Kuota IPDN 2026 per Provinsi, Gambaran Jatah Calon Praja di Setiap Wilayah

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kuota IPDN 2026 per Provinsi menarik perhatian calon peserta yang ingin mengetahui gambaran formasi sekolah kedinasan tahun ini. Setiap daerah memiliki alokasi kursi tersendiri, sehingga jumlahnya bisa berbeda cukup jauh.
Informasi seperti ini tentu membuat calon praja penasaran, terutama yang sedang menyiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Sekolah Kedinasan: Kuota IPDN 2026 per Provinsi
Kuota IPDN 2026 per Provinsi menjadi salah satu informasi yang banyak dicari calon peserta yang ingin mengikuti seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
Dikutip dari situs bnp.jambiprov.go.id dari total formasi yang tersedia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendapat porsi cukup besar dengan 1.410 kursi.
Jumlah tersebut disiapkan untuk menjaring putra-putri terbaik dari berbagai wilayah Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan sekaligus mempersiapkan diri menjadi aparatur sipil negara.
Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026, seleksi sekolah kedinasan dibuka dengan total 4.770 formasi yang berasal dari sembilan instansi.
Besarnya alokasi untuk IPDN tidak lepas dari kebutuhan aparatur sipil negara yang masih terus berkembang di berbagai daerah. Dengan jumlah kursi mencapai 1.410, IPDN menjadi sekolah kedinasan dengan daya tampung terbesar dalam seleksi tahun ini.
Meski jumlah formasinya cukup banyak, pembagian kursi IPDN tidak diberikan secara sama rata kepada setiap provinsi.
Alokasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan tertentu, termasuk jumlah penduduk serta kebutuhan aparatur di masing-masing wilayah.
Karena itu, calon peserta dari satu provinsi bisa mendapatkan jumlah kuota yang berbeda dengan peserta dari daerah lainnya. Berikut gambaran perkiraan pembagian kuota IPDN berdasarkan data distribusi yang tersedia:
Jawa Timur: 93 kursi
Jawa Tengah: 89 kursi
Sumatera Utara: 81 kursi
Jawa Barat: 64 kursi
Nusa Tenggara Timur: 61 kursi
Sumatera Selatan: 44 kursi
Lampung: 41 kursi
Kalimantan Tengah: 40 kursi
Sulawesi Tengah: 37 kursi
Kepulauan Bangka Belitung: 21 kursi
Gorontalo: 19 kursi
DI Yogyakarta: 16 kursi
DKI Jakarta: 12 kursi
Dari pembagian tersebut, Jawa Timur menjadi wilayah dengan perkiraan kuota paling besar dalam daftar, yakni 93 kursi. Setelahnya ada Jawa Tengah dengan 89 kursi dan Sumatera Utara sebanyak 81 kursi.
Angka di atas merupakan perkiraan kuota IPDN 2026 per Provinsi, sehingga calon peserta tetap perlu mencermati informasi resmi terkait seleksi IPDN 2026.
Selain jumlah kursi, persiapan administrasi dan tahapan seleksi juga penting diperhatikan karena persaingan untuk mendapatkan kursi IPDN diperkirakan cukup ketat. (shr)
Baca juga: Cara Menjaga Reputasi Diri di Dunia Maya di Tengah Perkembangan Media Sosial
