Konten dari Pengguna

Larangan Berzina dalam Al-Quran dan Hadis serta Hikmahnya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi larangan berzina dalam Al-Quran. Foto: Leila/Shutterstock.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi larangan berzina dalam Al-Quran. Foto: Leila/Shutterstock.com.

Zina merupakan salah satu perbuatan tercela dan diharamkan dalam Islam. Larangan berzina sudah tertuang dalam berbagai surat Al-Quran. Dalam Al Quran, zina digolongkan sebagai perbuatan keji yang harus dijauhi seluruh umat muslim.

Selain tergolong dalam perbuatan tercela, zina dapat memiliki dampak negatif terhadap pelaku maupun masyarakat di sekitarnya. Tak hanya mendapat hukuman di dunia, perbuatan zina yang dilakukan terus menerus oleh sang pelaku akan mendapat balasan di akhirat.

Berikut ini penjelasan tentang larangan berzina dalam ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Quran, dampak negatif, serta hikmah dari larangan tersebut menurut ajaran Islam.

Larangan Berzina dalam Al-Quran dan Hadits

Ilustrasi larangan berzina dalam Al-Quran dan hadis. Foto: pexels.com.

Larangan berzina secara tegas dinyatakan oleh Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 32, yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Dalam ayat ini, Allah SWT menyebut zina dengan kata keji tanpa ada batasan baik sebelum maupun sesudah melakukan perbuatan tersebut.

Imam Ibnu Qayyim dalam buku Zina yang disusun oleh Fadhel Ilahi menyebutkan, berzina adalah perbuatan kotor yang tidak bisa diterima oleh akal.

Hal ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ustman bin Affan yang diucapkan Rasulullah sebelum turunnya ayat di atas. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara berikut: Lelaki yang berzina sedangkan ia telah menikah, maka dirajam hingga mati, atau lelaki yang membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan, atau lelaki yang murtad setelah Islam”.

Larangan berzina dalam Islam turun sekaligus atau tanpa bertahap. Hal ini mengindikasikan bahwa zina menjadi perbuatan yang sangat keji dalam ajaran Islam.

Selain itu, zina termasuk dalam dosa besar. Konteks ini dapat dilihat dari urutan penyebutannya setelah dosa musyrik dan membunuh tanpa alasan yang benar dalam Al-Quran. Ketentuan ini tertuang dalam surat Al-Furqan ayat 68, yang artinya:

“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, dan kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina.”

Ayat di atas menunjukkan bahwa tidak ada dosa besar yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.

Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk menjaga aurat dan menurunkan pandangannya bagi laki-laki. Sebagaimana yang tertuang dalam surat An-Nur ayat 31, yang artinya:

“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan, (...)."

Baca Juga: Pandangan Islam terhadap Perilaku Zina dan Jenisnya

Dampak Berzina di Dunia dan Akhirat

ilustrasi dampak zina dalam hadis nabi. Foto: pexels.com.

Zina memberi dampak negatif bagi pelaku maupun masyarakat sekitarnya. Dikutip dari buku Curahan Hati Perempuan oleh Muhammad Syafie el-Bantanie, dampak psikologis dari berzina adalah munculnya kenangan buruk dan emosi yang tak sehat bagi pelaku.

Selain itu, dampak dari perbuatan zina tak hanya di akhirat, tetapi berlaku saat di dunia. Para pelaku zina akan mendapat dosa besar yang tidak akan diampuni, kecuali mereka melakukan taubatan nasuha.

Hukuman zina tak hanya menimpa pelaku, tetapi berimbas pada masyarakat sekitarnya. Menyadur jurnal berjudul Penyebab Zina dan Akibat yang Ditimbulkannya karya Nurmayani. Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Hakim bersabda:

“Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.”

Sementara dari hadis riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Umatku senantiasa ada dalam kebaikan selama tidak terdapat anak zina, namun jika terdapat anak zina, maka Allah akan menimpakan azab kepada mereka.”

Sementara itu, dampak berzina di akhirat adalah tidak akan dijumpai surga bahkan baunya sekalipun. Orang yang gemar berzina di akhirat akan menjadi kerak neraka kholidina fiha dan mendapat siksaan ditusuk tombak besi dari kemaluan sampai menembus ke mulut.

Hikmah Larangan Berzina

ilustrasi hikmah larangan berzina. Foto: unsplash.com.

Menyadur Hikmah di Balik Perintah dan Larangan Allah yang disusun oleh Alaidin koto, ada berbagai alasan kenapa larangan berzina di dalam Islam begitu keras.

Adapun sejumlah hikmah larangan berzina yang perlu dipahami oleh setiap umat Islam, yaitu:

1. Membedakan Hewan dan Manusia

Larangan berzina berfungsi untuk membedakan hewan dan manusia yang hidup dengan norma hukum, adat istiadat, dan agama. Berzina menempatkan pelakunya seperti binatang yang hanya tahu memuaskan nafsu seks tanpa ada tanggung jawab sesudahnya.

2. Menjaga Kehormatan dan Keturunan

Perbuatan zina dapat merusak garis kesucian keluarga dan mengacaukan garis keturunan. Alasannya, perbuatan zina atau seks bebas di luar pernikahan dapat menimbulkan kehamilan yang membawa dampak bagi pelakunya terutama pada perempuan.

3. Mencegah Banyaknya Anak Ditelantarkan Orang Tua

Anak hasil hubungan di luar pernikahan dapat mengakibatkan dampak psikologi, seperti depresi pada sang ibu. Terbukti, beberapa bayi dari hasil perzinaan dibuang, bahkan dibunuh ibunya sendiri ketika masih dalam kandungan atau aborsi.

4. Menjaga Keutuhan dan Ketentraman dalam Rumah Tangga

Zina mengancam keharmonisan rumah tangga. Akibat dari suami atau istri yang melakukan perbuatan zina, yaitu hancurnya kepercayaan kepada salah satu pihak, menimbulkan trauma dan luka emosional, hingga memberi dampak negatif pada anak-anak.

(IPT)