Lembaga Keuangan Bukan Bank: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
21 Desember 2021 17:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi salah satu contoh lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan asuransi. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi salah satu contoh lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan asuransi. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat guna membiayai investasi.
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan bukan bank dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Untuk mengetahui lebih jelas, simak pembahasan berikut.

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank

Ilustrasi salah satu contoh lembaga keuangan bukan bank adalah Bursa Efek Indonesia. Foto: IDX Channel
Dikutip dari IPS Terpadu Jilid 3A oleh Sri Pujiastuti dkk., pengertian lembaga keuangan bukan bank ialah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana, terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Ada dua tujuan pokok pendirian lembaga keuangan bukan bank, yaitu untuk mendorong perkembangan pasar uang dan pasar modal, serta untuk membentuk permodalan perusahaan-perusahaan, terutama pengusaha kecil dan menengah.
Untuk mencapai kedua tujuan itu, lembaga keuangan bukan bank diperkenankan menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengeluarkan surat berharga dan menyalurkannya ke perusahaan-perusahaan (bukan dalam bentuk simpanan).
ADVERTISEMENT
Fungsi utama dari lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.

Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Ilustrasi salah satu contoh lembaga keuangan bukan bank adalah Pegadaian. Foto: iStock
Berikut contoh lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia.
1. Pegadaian
Pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah (BUMN) yang memberikan pinjaman dengan jaminan dan tanpa jaminan non-bank yang diakui oleh negara melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan bukan bank berbentuk koperasi yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota serta non-anggota. Contohnya adalah KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa) dan KSU (Koperasi Serba Usaha).
ADVERTISEMENT
3. Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan Modal Ventura adalah perusahaan yang berperan untuk memberikan modal kepada perusahaan lain yang memiliki kegiatan berisiko tinggi tetapi membutuhkan modal besar untuk membangunnya dan memiliki prospek bisnis yang baik. Contohnya adalah PT Astra Vitra Ventura dan PT Bina Artha Ventura.
4. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak untuk mengamankan keuangan pribadi ketika terjadi suatu risiko.
Jenis asuransi yang ada di Indonesia adalah asuransi kesehatan, asuransi perjalanan, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi bangunan dan lain sebagainya. Contoh perusahaan asuransi adalah Prudential, Allianz, dan Manulife.
5. Dana Pensiun
Perusahaan dana pensiun adalah jenis badan usaha yang memiliki kegiatan menyediakan dana pensiun atau jaminan masa tua. Dana tersebut dikumpulkan dari pemotongan gaji pegawai setiap bulannya ketika seseorang masih aktif bekerja.
ADVERTISEMENT
Dana yang terkumpul akan dibayarkan kembali ketika orang tersebut telah pensiun. Contohnya adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI dan DPLK BNI.
6. Pasar Modal
Pasar modal merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menjadi tempat jual beli surat-surat berharga jangka panjang. Contohnya adalah PT Bursa Efek Indonesia.
(SFR)