Libur Lebaran 2026 Berapa Hari? Ini Ketentuan Pemerintah

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Sehingga bagi masyarakat yang mempertanyakan libur Lebaran 2026 berapa hari, jawabannya sudah terlampir dalam surat keputusan dari Pemerintah
Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama melalui Keputusan Bersama tiga menteri, yaitu Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dikutip dari www.kemenkopmk.go.id, berdasarkan keputusan tersebut, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditetapkan pada hari Sabtu–Minggu, tanggal 21–22 Maret 2026 sebagai Hari Libur Nasional. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2026 (hari Jumat, Senin, dan Selasa).
Libur Lebaran 2026 Berapa Hari?
Libur Lebaran 2026 berapa hari? Jika dihitung secara keseluruhan, maka rincian libur Lebaran 2026 adalah sebagai berikut:
Jumat, 20 Maret 2026 Libur Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu–Minggu, 21–22 Maret 2026 Libur Nasional Idulfitri
Senin–Selasa, 23–24 Maret 2026 Cuti Bersama Idulfitri
Dari rincian di atas, dapat disimpulkan bahwa total ada 5 hari libur berturut-turut untuk perayaan Lebaran di tahun 2026 ini.
Karena Idulfitri 2026 berdekatan dengan akhir pekan, maka masyarakat di Indonesia dapat menikmati libur panjang tanpa mengambil cuti tambahan. Hal ini dapat berlaku bagi pekerja dengan sistem kerja hari Senin sampai Jumat.
Dalam surat keputusan bersama pemerintah juga ditegaskan beberapa bahwa penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha akan ditentukan lebih lanjut melalui keputusan Menteri Agama.
Adanya cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan bagi pegawai/karyawan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Kemudian bagi instansi atau perusahaan yang memberikan pelayanan publik seperti rumah sakit, perbankan, transportasi, listrik, dan keamanan, pemerintah menghimbau untuk tetap mengatur penugasan pegawai selama masa libur.
Libur Lebaran 2026 berapa hari? Jawabannya adalah 5 hari berturut-turut. Libur ini terdiri dari dua hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku. (Win)
Baca juga: 45 Ucapan Maaf Menyambut Ramadhan untuk Teman, Keluarga, dan Saudara
