Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Limit Tarik Tunai BSI sesuai Jenis Kartu ATM
9 Oktober 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Besaran limit tarik tunai BSI perlu diketahui oleh nasabah. Hal ini akan memudahkan nasabah dalam bertransaksi sehari-hari dengan bank BSI.
ADVERTISEMENT
Bank Syariah Indonesia atau BSI adalah bank syariah milik BUMN yang ada di Indonesia. Bank ini beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip perbankan syariah, yang berarti mereka menawarkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan hukum Islam.
BSI merupakan bank hasil merger antara PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah sejak 27 Januari 2021.
Merger antara beberapa bank syariah menjadi BSI bertujuan untuk menyatukan kelebihan dari ketiga bank syariah tersebut, sehingga menghadirkan layanan yang lebih lengkap, jangkauan lebih luas, serta memiliki kapasitas permodalan yang lebih baik.
Limit Tarik Tunai BSI
Dikutip dari laman resmi BSI, limit tarik tunai BSI per hari ditentukan oleh jenis ATM masing-masing. Berikut ini adalah penjelasannya:
ADVERTISEMENT
1. Kartu Debit BSI GPN Silver
2. Kartu Debit BSI GPN Gold
3. Kartu Debit BSI GPN Platinum
4. Kartu Debit BSI VISA Silver
5. Kartu Debit BSI VISA Gold
ADVERTISEMENT
6. Kartu Debit BSI VISA Platinum
Penjelasan di atas adalah macam-macam jumlah limit tarik tunai dan transaksi lainnya di BSI. Nasabah dapat memilih kartu debit yang sesuai dengan kebutuhan.
(TAR)
Baca juga: Pengertian Bank, Fungsi, Jenis dan Contohnya