Konten dari Pengguna

Macam-Macam Norma: Norma Agama hingga Norma Hukum

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat membutuhkan norma untuk menciptakan kehidupan yang damai. Sumber: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat membutuhkan norma untuk menciptakan kehidupan yang damai. Sumber: Pexels.com

Suatu tatanan masyarakat membutuhkan norma-norma supaya dapat menciptakan kehidupan yang damai dan tentram.

Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

Pada negara Indonesia, terdapat banyak jenis-jenis norma yang berlaku. Norma-norma ini memiliki fungsi utama, yaitu sebagai social controller atau kontrol sosial.

Untuk mengetahui macam-macam norma yang berlaku di Indonesia, simak penjelasan di bawah ini.

Macam-Macam Norma

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket B yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada berbagai macam norma dalam masyarakat yang wajib kita patuhi agar tercipta kehidupan bersama yang tertib, teratur, aman, dan tentram.

Macam-macam norma berlaku yang dalam masyarakat, yaitu norma-norma kesusilaan, kesopanan, agama, dan hukum.

Semua norma dalam masyarakat tersebut bersifat saling melengkapi dan tidak bertentangan antara satu sama lain dan saling menguatkan dalam mewujudkan keadilan. Berikut macam-macam norma yang berlaku di masyarakat.

1. Norma Agama

Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini adalah aturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.

Indonesia sendiri mengakui lima agama secara konstitusi. Setiap agama tentunya memiliki aturan, perintah, dan larangan yang berbeda satu sama lain.

Melaksanakan ibadah merupakan salah satu contoh norma agama. Sumber: Pexels.com

Contoh norma agama, yakni;

  • Melaksanakan ketentuan agama, seperti membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.

  • Menjauhi larangan agama, seperti melakukan perjudian, minuman-minuman keras, mencuri, berbuat fitnah, membunuh, berbuat zina, berbuat riba.

  • Melaksanakan salat atau sembahyang, ibadah tepat pada waktunya.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma yang berisikan peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia.

Lantaran bersumber dari hati nurani, norma kesusilaan sangat mudah dilanggar oleh seseorang. Sanksi dari pelanggar norma kesusilaan adalah penyesalan.

Berikut contoh-contoh norma kesusilaan, yaitu:

  • Bersikap jujur dan adil.

  • Berbuat baik terhadap sesama manusia.

  • Tidak menyakiti perasaan orang lain.

  • Tidak membunuh orang lain.

3. Norma Kesopanan

Salah satu macam-macam norma selanjutnya adalah norma kesopanan yang bersumber dari kesepakatan dalam suatu masyarakat.

Norma kesopanan adalah seperangkat aturan-aturan yang disepakati bersama, tentang hal-hal yang pantas dan yang tidak pantas, sopan dan yang tidak sopan dalam tata pergaulan sehari-hari suatu kelompok masyarakat.

Contoh norma kesopanan, yaitu:

  • Berpakaian rapi dan sopan.

  • Menghormati orang yang lebih tua.

  • Bertutur kata yang sopan dan lembut.

  • Tidak mengejek dan merendahkan orang lain.

  • Tidak berbicara saat sedang makan.

Menghormati sesama manusia merupakan contoh norma kesopanan. Sumber: Pexels.com

4. Norma Hukum

Norma hukum merupakan seperangkat peraturan-peraturan yang dibuat oleh negara, melalui badan-badan resmi negara, yaitu lembaga-lembaga negara. Isinya mengikat setiap orang warga negara untuk menaati.

Pelanggar norma hukum akan diberikan sanksi oleh negara berdasarkan ketentuan dan keputusan konstitusi yang berlaku.

Aturan dalam norma hukum memiliki dua sifat, yakni perintah dan larangan. Contoh dari perintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait penertiban lalu-lintas yang mewajibkan para pengendara berhenti ketika lampu merah.

Contoh dari norma hukum bersifat larangan, yaitu larangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba yang diatur dalam Pasal 127 UU Narkotika.

(SAI)

Frequently Asked Question Section

Apa pengertian norma menurut KBBI?

chevron-down

Norma dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai.

Apa pengertian norma agama?

chevron-down

Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sebutkan salah satu contoh norma agama!

chevron-down

Melaksanakan ketentuan agama, seperti membantu sesama manusia, menghormati orang lain, tidak semena-mena terhadap orang yang lemah.