Konten dari Pengguna

Macam-Macam Sujud dan Tata Caranya Sesuai Hadis

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi macam-macam sujud dalam ajaran Islam. Foto: unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi macam-macam sujud dalam ajaran Islam. Foto: unsplash.com.

Berdasarkan berbagai hadis, macam-macam sujud memiliki tata cara yang berbeda. Sujud merupakan posisi paling ideal sebagai bentuk kepasrahan dan bentuk penghambaan manusia kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

Pada saat sujud, bagian dahi, telapak tangan, kaki, dan lutut menempel ke tanah atau alas sujud. Sujud juga menjadi bentuk ketundukan dan kepasrahan seorang muslim kepada Allah yang Maha Besar dan tak memiliki batas kekuasaan.

Penjelasan macam-macam sujud lengkap dengan tata cara melakukannya dapat disimak pada uraian berikut.

Macam-Macam Sujud

ilustrasi macam-macam sujud. Foto: shutterstock.com.

Menyadur buku Rahasia Kedasyatan 12 Waktu Mustajab untuk Berdoa karya Nurhasanah Namin, sujud adalah bentuk pengakuan hati sebagai seorang hamba yang lemah kepada Allah Yang Maha Esa. Berikut macam-macam sujud dalam ajaran Islam yang bisa dilakukan setiap muslim.

1. Sujud Biasa

Sujud biasa adalah sujud yang dilakukan dalam rukun sholat. Sujud ini dilakukan dengan tujuh anggota badan meliputi dahi, dua telapak tangan, dua lulut, dan tumit bagian ujung jari kaki. Sujud biasa dilakukan dua kali dalam setiap rakaat sholat.

Saat melakukan jenis sujud ini, disunahkan membaca ‘Subhana rabbial a’la wabihamdih (Maha Suci Rabb-Ku yang Maha Tinggi, dan memujilah kepada-Nya). Lafal tersebut dibaca sebanyak tiga kali.

Baca juga: Bacaan Doa Sujud Sajadah beserta Niat dan Tata Caranya

2. Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu dalam mengerjakan sholat. Menurut buku Ensiklopedia Shalat terbitan Mizan Publika, dalil sujud sahwi adalah hadis dari Ibnu Masud ra, Nabi SAW bersabda, “Bila kamu lupa dalam sholat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi).” (HR. Muslim)

a. Sebab Sujud Sahwi

Berikut ini sebab-sebab dilakukannya sujud sahwi saat mengerjakan sholat.

1. Meninggalkan sunah ab’adh

Meninggalkan sunah ab'adh karena lupa maupun disengaja seperti meninggalkan tasyahud awal, qunut sholat subuh, membaca sholawat setelah tasyahud awal.

Ini dijelaskan dalam hadis Bukhari dan Muslim, “Kami telah sholat zuhur bersama Rasulullah SA. Beliau berdiri dan ketinggalan tasyahud awal, lalu pada akhir sholat beliau sujud dua kali.”

2. Ragu-ragu dalam bilangan rakaat sholat

Berdasarkan hadis dari Ibnu Said Al Khudzri ra, Nabi SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam sholat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat, maka hendaklah dihilangkannya keraguan itu, dan teruskan sholat menurut yang kamu sekalian yakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)

3. Kelebihan jumlah rakaat

Dari Ibnu Mas’ud berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW telah sholat zuhur lima rakaat. Saat itu, orang-orang bertanya kepada beliau terkait hal tersebut.

Rasulullah menjawab, ‘tidak.’ Mereka yang melihat sholat tersebut berkata, “Engkau telah melakukan sholat lima rakaat” Mendengar hal itu, Rasulullah terus sujud dua kali. (HR. Bukhari Muslim)

4. Memindah rukun qouli ke tempat lain

Memindah rukun qouli (bacaan sholat) ke tempat lain yang tidak sampai membatalkan sholat tersebut, baik yang disengaja atau tidak. Contohnya, membaca Al Fatihah waktu ruku, qunut sebelum ruku, atau membaca surat pendek Al Quran di waktu duduk.

b. Cara Sujud Sahwi

Cara mengerjakan sujud sahwi sama seperti sujud biasa dalam sholat, yaitu sujud dua kali diselingi dengan duduk ifitirasy. Sujud ini dilakukan setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam.

Adapun bacaan doa sujud sahwi adalah “Subhana man laa yanamu walaa yashu, artinya 'Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa'. Bacaan tersebut dibaca sebanyak tiga kali.

Ilustrasi macam-macam sujud. Foto: pexels.com.

3. Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan diluar sholat karena ada beberapa sebab. Sujud ini hukumnya sunnah. Sujud syukur dapat dilakukan seorang muslim ketika memperoleh kenikmatan Allah atau terhindar dari bahaya.

Hadis tentang sujud ini yaitu hadis dari Abu Bakar. Dalam hadis tersebut, beliau berkata, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi SAW sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud berterima kasih kepada Allah.” (HR. Abu Daud dan At-Turmuzi)

a. Sebab Sujud Syukur

Berikut sebab yang disunahkan untuk melakukan sujud syukur:

  • Mendapatkan nikmat yang tidak disangka baik nikmat pada diri sendiri, kerabat, teman, atau umat Islam secara umum.

  • Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak diduga-duga seperti selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari tenggelamnya kapal.

  • Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa dirinya tak melakukannya.

b. Cara sujud syukur

Sujud syukur dilakukan di luar sholat dengan satu kali sujud dengan syarat dalam keadaan suci, menutup aurat, dan menghadap kiblat. Niat sujud syukur yaitu, “Nawaitu sujudasysyukri sunnatan lillahi ta’ala.”

Sedangkan bacaan untuk sujud syukur yaitu, “Sajada wajhiya lilladzi khalqahu washawwarahu wayaqqa sam’ahu bihaulihi waquwwatihi fatabarakallhu ahasanul khaliqin.”

Sementara jika dilakukan dalam kondisi tidak suci, disunahkan membaca bacaan ini “subhanallahi walham dulillaahi walaa ilaha illallaah wallaahu akbar wala haula walaa kuwwata illa billahil aziim” sebanyak empat kali.

4. Sujud Tilawah

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat sajdah dalam Al Quran. Sujud ini hukumnya sunnah dan dapat dilakukan pada waktu sholat atau diluar sholat.

Menyadur buku Blak-Blakan Bahas Mapel PAI Islam oleh Jondra Pianda, hadis yang menjadi dalil sujud tilawah yaitu hadis dari Ibnu Umar, yang berkata:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah membaca Al Quran di depan kami. Ketika beliau membaca ayat sajdah, beliau takbir lalu sujud. Kami pun sujud pula bersama beliau.” (HR. At-turmudzi)

a. Syarat melakukan Sujud Tilawah

Syarat melakukan sujud tilawah adalah suci dari hadas dan najis, menghadap kiblat, menutup aurat, dan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah. Ayat-ayat sajdah dalam Al Quran, yaitu :

  • Surat Al Araf ayat 206

  • Surat ar-Ra’du ayat 15

  • Surat An-Nahl ayat 50

  • Surat al-Isra ayat 109

  • Surat Maryam ayat 58

  • Surat Al Hajj ayat 18

  • Surat Al Hajj ayat 77

  • Surat Al Furqan ayat 8

  • Surat An-Naml ayat 26

b. Cara Sujud Tilawah

Tata cara sujud tilawah, yaitu menghadap kiblat, kemudian takbir disertai niat sujud tilawah. Setelah sujud seperti sujud dalam sholat, baca doa di bawah ini sebanyak tiga kali. Setelah selesai membaca doa tersebut, duduk diikuti dengan salam.

Sajada wajhiyaa lilladzii kholaqohuu wasyaqqasam ‘aahuu wabasshorohu bikahulihii waquwwatihi.

Artinya, “Aku sujud kepada Tuhan yang telah menjadikan dan membentuk aku dan telah membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya. Maha Berkah Allah, Dialah sebaik-baiknya pencipta.

(IPT)