Konten dari Pengguna

Memahami Pengertian Zakat, Dalil, Jenis, dan Golongan Penerimanya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
10 Juni 2024 18:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengertian zakat. Foto: unsplash.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian zakat. Foto: unsplash.com.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memahami pengertian zakat dapat membantu umat Muslim dalam mengerjakan ibadah tersebut dengan lebih Ikhlas. Zakat termasuk dalam rukun Islam yang memiliki ketetuan dan peraturan tertentu.
ADVERTISEMENT
Tujuan utama dari mengeluarkan zakat adalah mensyukuri segala hal yang telah Allah berikan. Pada hakikatnya, segala harta yang dimiliki manusia merupakan pemberian dari Allah SWT.
Berikut pengertian zakat dan penjelasan tentang dalil, jenis-jenis dan golongan penerima zakat yang sesuai dengan Al-Quran.

Pengertian Zakat

Ilustrasi pengertian zakat. Foto: unsplash.com.
Menurut buku Mengenal Ekonomi Syariah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah oleh Luciana Anggreni, dkk., secara bahasa, zakat artinya suci, tumbuh, berkembang dan berkah. Makna tersebut digunakan dalam Al-Quran dan hadis ketika menyebut lafal zakat.
Alasan menggunakan makna tersebut karena zakat adalah ibadah yang berkah dan suci. Sedangkan secara terminologi atau istilah, pengertian zakat adalah kadar tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerima dengan syarat tertentu.
Pengertian zakat juga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Pengertian zakat juga dijelaskan oleh beberapa ulama besar. Menurut Abu Hasan Al-Wahidi, zakat adalah cara membersihkan harta, memperbaikinya, dan menyuburkannya. Sedangkan menurut Ibnu Arabi, zakat adalah sedekah wajib yang dilakukan umat Muslim.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat dipahami bahwa zakat adalah ibadah fardhu bagi setiap Muslim melalui harta benda dengan syarat-syarat tertentu.

Dalil tentang Zakat

ilustrasi dalil tentang zakat. Foto: pexels.com.
Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII yang disusun oleh Zainal muttaqin dan Amir Abyan, perintah mengeluarkan zakat tertuang dalam surat At-Taubah ayat 103 yang artinya:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan harta mereka.”
Selain ayat tersebut, perintah zakat juga tertuang dalam surat An-Nisa ayat 77 yang artinya, “Lakukanlah salat dan tunaikanalah zakat.” Dari kedua ayat tersebut, hukum zakat adalah wajib fardhu ain layaknya sholat dan puasa bulan Ramadan.
ADVERTISEMENT
Zakat sebagai rukun Islam dijelaskan dalam hadis Muslim yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra. Beliau berkata, saat malaikat Jibril datang untuk mengajarkan tentang Iman, Islam, dan Ihsan, Jibril berkata, “Ya Muhammad, beritahukanlah tentang islam.”
Setelah itu, Rasululllah SAW bersabda, “Islam adalah engkau yang bersaksi bahwa tidak ada ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, engkau mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadan dan engaku berhaji ke Baitullah, jika mampu menempuh perjalanan ke sana.”
Dalam hadis lain yang diriwayatkan ibnu Abbas, perintah mengeluarkan zakat dibebankan setelah kewajiban sholat. Saat itu, Rasulullah mengutus Muadz bin Jabal ra ke Yaman. Beliau berpesan:
“Engkau akan menghadapi orang-orang ahli kitab, karena itu pertama kali yang harus kau ajarkan kepada mereka adalah tauhid beribadah kepada Allah SWT. Setelah mereka mengerti betul, beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu sehari semalam.
ADVERTISEMENT
Bila mereka telah mengerjakan itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka untuk mengeluarkan zakat untuk diberikan kepada orang-orang fakir, dan bila mereka menaatinya, maka terimalah mereka dan lindungilah harta berharga milik mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Jenis-Jenis Zakat

ilustrasi jenis-jenis zakat. Foto: unsplash.com.
Dikutip dari buku Fiqih karya Hasbiyallah, zakat secara umum dibagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Berikut penjelasan kedua jenis zakat tersebut.

1. Zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Salah satu dalil tentang zakat fitrah adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra yang berkata:
“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sho dari kurma, satu sho dari gandum atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan orang perempuan, yang kecil dan yang besar dari kaum muslimin. Rasulullah memerintahkan supaya diberikan sebelum orang keluar untuk sholat Id.”
ADVERTISEMENT
Dinamakan zakat fitrah karena bentuk harta yang diberikan kepada mutahiq atau penerima zakat berupa bahan makanan. Dan syarat wajib zakat fitrah yaitu Islam, bayi yang lahir pada waktu terbenam matahari malam 1 Syawal. Jadi, orang yang meninggal sebelum terbenam matahari malam Idul Fitri tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

2. Zakat Mal

Zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, baik berupa binatang ternak, hasil tanaman, emas dan perak, harta perdagangan, maupun kekayaan lain.
Zakat mal diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat dan ketentuan berikut:

Golongan Penerima Zakat

Ilustrasi golongan penerima zakat. Foto: unsplash.com.
Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu rukun Islam, zakat memiliki aturan yang perlu dipenuhi. Salah satunya kepada siapa zakat itu diberikan. Menyadur dari laman baznas.go.id, penerima golongan zakat dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 60, yaitu:
ADVERTISEMENT
(IPT)