Mengapa Harga Pertamax Naik? Ini Faktor Penyebabnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa harga Pertamax naik menjadi pertanyaan yang banyak muncul setelah penyesuaian harga BBM non-subsidi diumumkan pada pertengahan Juni 2026 di Indonesia.
Perubahan harga energi sering berkaitan dengan berbagai faktor ekonomi yang bergerak dinamis, mulai dari pasar global hingga kebijakan nasional.
Kondisi tersebut turut memengaruhi berbagai keputusan dalam sektor energi yang membutuhkan keseimbangan antara pasokan, distribusi, dan keberlanjutan layanan.
Mengapa Harga Pertamax Naik Pertengahan Juni ini?
Mengapa harga Pertamax naik? Dikutip dari pertaminapatraniaga.com, hal ini berkaitan dengan mekanisme evaluasi harga BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta mengacu pada formula yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.
Harga minyak mentah dunia merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi harga BBM non-subsidi. Ketika harga minyak dunia meningkat, biaya yang diperlukan untuk memperoleh bahan baku energi juga mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut pada akhirnya berpengaruh terhadap biaya produksi dan distribusi bahan bakar yang dipasarkan kepada konsumen.
Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax dengan spesifikasi RON 92 mengalami penyesuaian dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian ini hanya berlaku untuk produk tertentu dalam kategori BBM non-subsidi. Kenaikan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa dasar perhitungan.
Pertamina menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan harga pasar, kondisi pasokan energi, serta keberlangsungan distribusi BBM berkualitas di berbagai wilayah Indonesia.
Tujuannya adalah menjaga agar penyediaan energi tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain faktor harga minyak dunia, kondisi geopolitik internasional juga berpengaruh terhadap pasar energi global.
Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan penghasil minyak dapat memicu gangguan pasokan dan meningkatkan harga komoditas energi.
Ketika harga minyak internasional naik akibat kondisi tersebut, biaya pengadaan BBM non-subsidi ikut terdorong meningkat.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi memang terikat dengan mekanisme harga internasional.
Artinya, pergerakan harga global menjadi salah satu dasar penting dalam penentuan harga jual produk non-subsidi di dalam negeri.
Kenaikan harga minyak dunia membuat harga lama sulit dipertahankan dalam jangka panjang karena biaya pengadaan energi terus meningkat.
Aspek keberlanjutan bisnis energi juga menjadi pertimbangan dalam penyesuaian harga. Operasional pengadaan, penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi BBM membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ketika seluruh biaya tersebut meningkat, penyesuaian harga menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan ketersediaan pasokan energi.
Namun, kenaikan harga hanya terjadi pada sebagian produk non-subsidi. Pertamax Turbo tetap berada pada harga Rp20.750 per liter. Dexlite tetap Rp23.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.
Fakta ini menunjukkan bahwa setiap produk memiliki komponen biaya dan mekanisme evaluasi yang dapat menghasilkan keputusan harga berbeda.
Pada saat yang sama, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat luas yang menggunakan BBM subsidi sebagai kebutuhan mobilitas sehari-hari.
DPR juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan harga BBM non-subsidi. Penjelasan mengenai formula dan dasar perhitungan dianggap penting agar publik dapat mengetahui alasan yang melatarbelakangi perubahan harga.
Oleh sebab itu, Komisi XII DPR RI berencana meminta keterangan lebih lanjut kepada Kementerian ESDM dan Pertamina mengenai metode perhitungan yang digunakan dalam penyesuaian harga tersebut.
Keterkaitan antara harga minyak dunia, biaya pengadaan energi, kondisi geopolitik internasional, serta mekanisme pasar menjadi rangkaian faktor yang saling memengaruhi keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Setiap perubahan pada salah satu faktor tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap biaya yang harus ditanggung dalam rantai pasokan energi.
Mengapa harga Pertamax naik disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia serta mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi yang mengikuti perkembangan pasar internasional.
Pada saat bersamaan, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan sehingga perlindungan terhadap kebutuhan energi masyarakat luas terus dijaga. (Shofia)
Baca Juga: Daftar Harga BBM per 1 Maret 2026: Pertamax, Dexlite dan BBM Subsidi
