Mengapa PT Garuda Indonesia Lebih Memilih Leasing daripada Membeli? Cek di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menurut saudara, mengapa perusahaan PT Garuda Indonesia lebih memilih melakukan leasing daripada membeli? Apakah keputusan pengelolaan bisnis tersebut sudah tepat? Pertanyaan tersebut sering muncul ketika membahas strategi perusahaan penerbangan yang membutuhkan modal sangat besar untuk menjalankan operasional secara berkelanjutan.
Industri penerbangan memiliki karakteristik biaya tinggi, kebutuhan armada dalam jumlah besar, serta risiko bisnis yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan perubahan permintaan pasar.
Pilihan pengelolaan aset menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan perusahaan menjaga likuiditas sekaligus mempertahankan layanan kepada penumpang.
Mengapa PT Garuda Indonesia Lebih Memilih Leasing daripada Membeli? Apakah Pengelolaannya Sudah Tepat?
Menurut saudara, mengapa perusahaan PT Garuda Indonesia lebih memilih melakukan leasing daripada membeli? Apakah keputusan pengelolaan bisnis tersebut sudah tepat? Salah satu alasan utama adalah tingginya biaya pembelian pesawat.
Mengutip dari ijsr.internationaljournallabs.com, harga satu unit pesawat komersial dapat mencapai ratusan juta dolar Amerika Serikat sehingga membutuhkan investasi awal yang sangat besar.
Bagi maskapai yang mengoperasikan banyak armada sekaligus, pembelian seluruh pesawat secara langsung akan menyerap dana dalam jumlah sangat besar dan berpotensi mengganggu arus kas perusahaan.
Melalui leasing atau sewa guna usaha, Garuda Indonesia dapat memperoleh akses terhadap armada tanpa harus mengeluarkan seluruh biaya pembelian di awal.
Dana perusahaan dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti operasional penerbangan, perawatan pesawat, pengembangan layanan, pemasaran, pelatihan sumber daya manusia, hingga pemenuhan kewajiban keuangan.
Strategi ini membantu perusahaan menjaga likuiditas agar aktivitas bisnis tetap berjalan.
Karakter industri penerbangan juga sangat dipengaruhi fluktuasi permintaan. Data menunjukkan jumlah penumpang Garuda Indonesia mengalami peningkatan pada periode 2016 hingga 2018.
Kondisi berubah pada 2019 ketika harga tiket meningkat sehingga jumlah penumpang menurun cukup signifikan. Penurunan yang jauh lebih besar terjadi pada 2020 akibat pandemi COVID-19 yang membatasi mobilitas masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, kepemilikan pesawat secara penuh dapat menjadi beban karena aset tetap harus dibiayai meskipun tingkat penggunaan menurun.
Leasing memberikan fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan pembelian. Perusahaan dapat menyesuaikan jumlah armada dengan kebutuhan pasar tanpa harus menanggung risiko investasi jangka panjang yang terlalu besar.
Ketika permintaan menurun, perusahaan memiliki ruang untuk melakukan negosiasi kontrak atau restrukturisasi armada sesuai kondisi bisnis yang sedang berlangsung.
Struktur pasar penerbangan Indonesia yang bersifat oligopoli juga menjadi faktor penting. Garuda Indonesia harus tetap bersaing dengan kelompok maskapai besar lainnya dalam menjaga pangsa pasar.
Pengadaan armada melalui leasing memungkinkan perusahaan memperluas atau memperbarui armada lebih cepat dibandingkan menunggu ketersediaan modal untuk membeli pesawat baru.
Namun, penggunaan leasing juga memiliki risiko yang tidak kecil. Garuda Indonesia tercatat memiliki kewajiban yang sangat besar kepada perusahaan lessor.
Ketika pandemi menyebabkan penurunan penerbangan secara drastis, pendapatan perusahaan ikut menurun sementara kewajiban pembayaran sewa tetap berjalan.
Kondisi tersebut memperburuk tekanan keuangan dan menjadi salah satu penyebab membengkaknya utang perusahaan.
Masalah likuiditas kemudian muncul karena perusahaan harus memenuhi kewajiban kepada berbagai pihak, termasuk penyedia bahan bakar, operator bandara, dan perusahaan leasing pesawat.
Ketika kemampuan pembayaran melemah, terdapat risiko penghentian penggunaan armada yang disewa.
Sejumlah lessor bahkan memilih menarik kembali pesawat yang sebelumnya digunakan karena kondisi industri penerbangan global juga sedang mengalami tekanan berat.
Jika ditinjau dari sudut pandang manajemen bisnis, keputusan menggunakan leasing pada dasarnya dapat dianggap tepat.
Industri penerbangan merupakan sektor yang sangat padat modal sehingga pembelian seluruh armada secara langsung berpotensi menciptakan beban keuangan yang lebih besar.
Leasing memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengembangkan operasi tanpa mengeluarkan investasi awal yang terlalu besar.
Penilaian tersebut tetap harus disertai pengelolaan risiko yang baik. Ketergantungan berlebihan pada leasing dapat menjadi masalah ketika pendapatan menurun tajam seperti saat pandemi.
Perusahaan perlu menjaga keseimbangan antara armada milik sendiri dan armada sewa agar struktur keuangan lebih sehat serta tidak terlalu rentan terhadap perubahan kondisi pasar.
Selain melakukan negosiasi dengan lessor, Garuda Indonesia juga menjalankan berbagai kebijakan efisiensi seperti restrukturisasi armada, pengembangan bisnis kargo, pengurangan biaya nonoperasional, serta program efisiensi tenaga kerja.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada leasing, melainkan juga pada kemampuan perusahaan mengelola biaya dan menyesuaikan kapasitas dengan permintaan pasar.
Mengapa perusahaan PT Garuda Indonesia memilih melakukan leasing daripada membeli adalah karena leasing memberikan fleksibilitas dan menjaga kebutuhan modal tetap terkendali dalam industri yang sangat padat investasi.
Keberhasilan strategi tersebut tetap bergantung pada kemampuan perusahaan mengendalikan utang, menjaga arus kas, dan menyesuaikan operasional dengan kondisi pasar yang terus berubah. (Khoirul)
Baca Juga: Promo GOTF 2026 Garuda Indonesia dan Penawaran Eksklusifnya
