Konten dari Pengguna

Mengenal Apa Itu Beasiswa PIP, Besaran Bantuan, dan Kriteria Penerimanya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 4 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock

Program Indonesia Pintar atau beasiswa PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria. Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah dan perlengkapannya, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan, hingga biaya magang/penempatan kerja.

Lalu, berapa besaran bantuan yang disalurkan beasiswa PIP dan siapa saja yang bisa mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya.

Apa Itu Beasiswa PIP?

Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutter Stock

Mengutip laman Puslapdik Kemendikbudristek, beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK, jalur on formal paket A-paket C, maupun pendidikan khusus.

Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya untuk mencegah mereka dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kesulitan ekonomi.

Beasiswa PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa belajar, tetapi mengacu pada Dapodik yang padan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah. Jadi, peserta didik masih mendapatkan bantuan PIP meski sudah pindah sekolah.

Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP di Laman Kemendikbud

Besaran Bantuan Beasiswa PIP

Ilustrasi Beasiswa. Foto: Africa Studio/Shutterstock

Besaran bantuan beasiswa yang diterima peserta berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan masa sekolah. Berikut rinciannya:

  • Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun.

  • Siswa baru dan kelas akhir SD/SDLB/Paket A: Rp225.000

  • Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun.

  • Siswa baru dan kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000

  • Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun

  • Siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp500.000

Nantinya, penerima beasiswa PIP akan mendapat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit ATM. Sementara itu, KIP diberikan kepada penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS Kemensos.

Baca juga: Aktivasi Rekening: Pengertian dan Caranya untuk PIP 2023

Kriteria Penerima Beasiswa PIP

Ilustrasi wawancara beasiswa. Foto: Shutterstock

Seperti yang disebutkan, beasiswa PIP diperuntukkan bagi peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin tau rentan miskin, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Mengutip laman resmi Beasiswa PIP, untuk bisa menerima bantuan pendidikan tersebut, mereka juga harus memenuhi setidaknya satu dari kriteria berikut:

  • Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

  • Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Daftar Beasiswa PIP

Ilustrasi siswa berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki. Foto: Toto Santiko Budi/Shutterstock

Menurut informasi di laman puslapdik.kemdikbud.go.id, ada dua kategori untuk para penerima beasiswa PIP, yakni peserta telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Bagi peserta didik yang merasa masuk dalam kriteria penerima beasiswa PIP di atas, dapat mengajukan untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Disadur dari situs puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut petunjuknya:

  1. Peserta didik bisa datang ke sekolah dan menemui operator yang bertugas mengurus PIP. Disarankan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mmapu (SKTM), rapor terkini, dan surat pemberitahuan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.

  2. Nantinya, pihak sekolah akan memutakhirkan data siswa dan menandai siswa-siswa yang Layak PIP pada Dapodik sebagai usulan.

  3. Pusdatin Kemensos melakukan pemadanan data antara DTKS dan Dapodik. Apabila tak tercantum di DTKS, dinas pendidikan atau pemangku kepentingan dapat mengusulkan calon penerima PIP tersebut.

  4. Setelah itu, peserta didik dapat mengecek apakah masuk ke dalam penerima PIP atau tidak.

Cara Cek Penerima Beasiswa PIP

Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutter Stock

Pengecekan penerima beasiswa PIP bisa dilakukan secara daring melalui situs PIP Kemdikbud. Disadur langsung dari situs PIP Kemdikbud, berikut petunjuk yang bisa diikuti:

  1. Buka peramban di perangkat masing-masing dan masukkan alat https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/.

  2. Pada bagian ‘Cari Penerima PIP’, masukkan data-data yang dibutuhkan, yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  3. Jangan lupa masukkan captcha yang sesuai.

  4. Ketuk ‘Cek Penerima PIP’.

  5. Apabila peserta didik terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP, data akan dimunculkan.

Peserta didik yang dinyatakan lolos menjadi penerima beasiswa PIP dianjurkan untuk segera melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan.

Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI. Kemudian, melaporkan pada operator sekolah bahwa rekening Simpanan Pelajar (SimPel) telah diaktivasi.

(ADS & NSF)

Baca juga: Cara Daftar Beasiswa BCA dan Beasiswa BCA Finance beserta Syaratnya

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud beasiswa PIP?

chevron-down

Program Indonesia Pintar atau beasiswa PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria.

Beasiswa PIP dapat uang berapa?

chevron-down

Besaran bantuan beasiswa yang diterima peserta berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan masa sekolah.

Siapa saja yang berhak menerima PIP?

chevron-down

Peserta didik yang menuhi setidaknya satu dari beberapa kriteria yang ditentukan, antara lain berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan dan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.