Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu Beasiswa PIP, Besaran Bantuan, dan Kriteria Penerimanya
15 Juli 2023 8:56 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 20 Juni 2024 18:21 WIB
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Program Indonesia Pintar atau beasiswa PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria. Beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun.
ADVERTISEMENT
Dana PIP dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah dan perlengkapannya, membiayai transportasi ke sekolah, uang saku peserta didik, biaya kursus/les tambahan, hingga biaya magang/penempatan kerja.
Lalu, berapa besaran bantuan yang disalurkan beasiswa PIP dan siapa saja yang bisa mendapatkannya? Berikut informasi selengkapnya.
Apa Itu Beasiswa PIP?
Mengutip laman Puslapdik Kemendikbudristek, beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK, jalur on formal paket A-paket C, maupun pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya untuk mencegah mereka dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kesulitan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Beasiswa PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa belajar, tetapi mengacu pada Dapodik yang padan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah. Jadi, peserta didik masih mendapatkan bantuan PIP meski sudah pindah sekolah.
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP di Laman Kemendikbud
Besaran Bantuan Beasiswa PIP
Besaran bantuan beasiswa yang diterima peserta berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan masa sekolah. Berikut rinciannya:
Nantinya, penerima beasiswa PIP akan mendapat buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan kartu debit ATM. Sementara itu, KIP diberikan kepada penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan dapodik dengan DTKS Kemensos.
ADVERTISEMENT
Kriteria Penerima Beasiswa PIP
Seperti yang disebutkan, beasiswa PIP diperuntukkan bagi peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin tau rentan miskin, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Mengutip laman resmi Beasiswa PIP, untuk bisa menerima bantuan pendidikan tersebut, mereka juga harus memenuhi setidaknya satu dari kriteria berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Daftar Beasiswa PIP
Menurut informasi di laman puslapdik.kemdikbud.go.id, ada dua kategori untuk para penerima beasiswa PIP, yakni peserta telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Bagi peserta didik yang merasa masuk dalam kriteria penerima beasiswa PIP di atas, dapat mengajukan untuk mendapatkan beasiswa tersebut. Disadur dari situs puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut petunjuknya:
ADVERTISEMENT
Cara Cek Penerima Beasiswa PIP
Pengecekan penerima beasiswa PIP bisa dilakukan secara daring melalui situs PIP Kemdikbud. Disadur langsung dari situs PIP Kemdikbud, berikut petunjuk yang bisa diikuti:
Peserta didik yang dinyatakan lolos menjadi penerima beasiswa PIP dianjurkan untuk segera melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan.
Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI. Kemudian, melaporkan pada operator sekolah bahwa rekening Simpanan Pelajar (SimPel) telah diaktivasi.
ADVERTISEMENT
(ADS & NSF)