Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengenal Apa Itu Joki Pinjol dan Cara Menghindarinya
8 Agustus 2023 17:04 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Joki pinjol adalah fenomena yang banyak di temukan di berbagai platform media sosial belakangan ini. Fenomena ini masih berkaitan dengan pinjaman online alias pinjol yang sering dimanfaatkan masyarakat sebagai solusi masalah keuangan mereka.
ADVERTISEMENT
Pinjol atau fintech lending sendiri merupakan bentuk pinjaman dana yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau website. Terkadang, ada beberapa masalah yang timbul saat seseorang mengajukan pinjaman online. Nah, joki pinjol hadir menawarkan bantuan.
Sebenarnya, apa itu joki pinjol? Apakah aman pakai jasa jok pinjol? Berikut informasi selengkapnya yang dapat Anda simak.
Apa Itu Joki Pinjol?
Mengutip jurnal Analisis Transaksi Pinjaman Online Melalui Jasa Joki Pinjaman Online Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam tulisan Ayuna Nur Habibatul Mauludiah, joki pinjol adalah orang atau sekelompok orang/organisasi yang menawarkan jasa untuk mengajukan pinjaman uang pada platform pinjol.
Oknum joki pinjol umumnya menawarkan jasanya di dunia maya seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan Telegram hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Biasanya, joki pinjol menyasar mereka yang butuh pinjaman uang mendesak tapi punya riwayat kredit yang buruk. Misalnya, mereka yang mengalami gagal bayar atau galbay pinjol, terlilit utang pinjol, dan di-blacklist dari perusahaan pinjol karena gagal bayar utang.
Bahaya Joki Pinjol
Mengutip laman PPID Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa joki pinjol, apalagi yang mengatasnamakan Menteri Keuangan. Pasalnya, ada banyak kerugian yang akan dirasakan jika sudah telanjur menggunakan jasa mereka.
Biasanya, joki pinjol akan mengiming-imingi korban dengan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar. Agar lebih meyakinkan, mereka turut mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan.
ADVERTISEMENT
Jika korban berhasil dibujuk, joki pinjol akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal. Akibatnya, data-data pribadi mereka berisiko disalahgunakan, bunga pinjaman membengkak, hingga akhirnya gagal bayar dan kembali terlilit utang. Belum lagi cara penagihan yang dilakukan dengan kasar, penuh ancaman, dan tidak mematuhi hukum.
Cara Menghindari Joki Pinjol
Dikutip dari buku Joki Pinjol Membuat Membuat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga karangan Dr. Hamirul, S.T., M.Pd., ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari joki pinjol.
1. Mengabaikan Tawaran
Joki pijol sangat lihai membujuk korban untuk menggunakan jasanya. Agar tidak terjerumus dalam bujukannya, cara paling aman yang bisa dilakukan adalah mengabaikan tawaran dari awal.
Jika menerima pesan melalui SMS maupun platform lainnya, usahakan untuk segera menghapusnya. Hindari membaca pesan agar tidak termakan bujuk rayu joki pinjol.
ADVERTISEMENT
2. Menggunakan Pinjol Legal
Agar terhindar dari joki pinjol, pastikan Anda menggunakan jasa pinjol legal resmi yang terdaftar di OJK. Mengutip laman pasarmodal.ojk.go.id, ciri-ciri pinjol legal di antaranya:
3. Membayar Tepat Waktu
Membayar utang tepat waktu bisa menghindari denda bunga pinjaman yang membengkak. Dengan begitu, Anda tidak akan di-blacklist perusahaan pinjol, sehingga bisa mengajukan pinjaman lagi tanpa bantuan joki.
Baca juga: 4 Cara Menghapus Data Pinjol Secara Aman
(ADS)