Konten dari Pengguna

Mengenal Jenis-Jenis Kegiatan Non Bank

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
13 Januari 2022 19:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan yang dilakukan lembaga keuangan bukan bank. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan yang dilakukan lembaga keuangan bukan bank. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Kegiatan non bank adalah kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank yang dalam kegiatan usahanya tidak diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
ADVERTISEMENT
Secara umum, lembaga keuangan bukan bank merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat guna membiayai investasi.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai lembaga keuangan bukan bank beserta jenis-jenis kegiatan usahanya, simak uraian lengkapnya berikut ini.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank

Ilustrasi kegiatan usaha yang dilakukan lembaga keuangan bukan bank dalam mendorong pengembangan pasar modal. Foto: iStock
Dikutip dari IPS Terpadu Jilid 3A oleh Sri Pujiastuti dkk., lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana, terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya ke masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Lembaga keuangan bukan bank memiliki tujuan utama untuk mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu pemodalan perusahan-perusahaan, khususnya untuk golongan ekonomi lemah.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, lembaga ini diperkenankan menghimpun dana dari masyarakat dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga untuk kemudian menyalurkannya kepada perusahan-perusahaan dan menjamin terjualnya surat-surat berharga tersebut.
Adapun tujuan lainnya dari lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.

Jenis-Jenis Kegiatan Non Bank

Ilustrasi contoh kegiatan usaha non bank adalah pemberian pinjaman atau kredit. Foto: iStock
Jenis-jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
1. Lembaga Keuangan Jenis Pembiayaan Pembangunan (Development Finance Corporation)
Lembaga jenis ini melakukan kegiatan dengan memberikan kredit jangka menengah (1-5 tahun) dan jangka panjang (lebih dari 5 tahun).
ADVERTISEMENT
2. Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga (Investment Finance Coerporation)
Lembaga jenis ini melakukan kegiatan utamanya sebagai perantara dalam penerbitan dan menjamin serta menanggung terjualnya surat-surat berharga. Lembaga ini tidak diperkenankan memberikan kredit.
Adapun kegiatan usaha tambahan bagi Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga, antara lain sebagai berikut.
3. Lembaga Penjamin Kredit
Lembaga jenis ini melakukan kegiatan usaha perkreditan, khususnya membantu kelancaran dan pengamanan perkreditan, baik kredit perbankan maupun kredit lainnya di luar perbankan.
ADVERTISEMENT
(SFR)