Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mengetahui Apa Itu Menteri ATR dan BPN dan Tugasnya
27 Februari 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR dan BPN pada 12 Februari 2024. Sebagai masyarakat, penting untuk mengetahui dan memahami apa itu Menteri ATR dan BPN.
ADVERTISEMENT
Singkatnya, Menteri ATR dan BPN adalah menteri yang memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau mengepalai Badan Pertanahan Nasional. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui lebih jelas tentang Menteri ATR dan BPN.
Apa Itu Menteri ATR dan BPN?
Menurut situs resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Menteri ATR/BPN adalah menteri yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang dalam pemerintah. Menteri ini bertanggung jawab pada presiden.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia pertama kali dibentuk pada 1955 lewat Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1955. Sebelum ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, urusan agraria diselenggarakan Departemen Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Tugas dan Fungsi Menteri ATR dan BPN
Tugas dan fungsi Menteri ATR dan BPN telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pasal 4 menyebutkan bahwa Menteri/Kepala dan Wakil Menteri/Wakil Kepala adalah satu kesatuan unsur pemimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintah negara.
Kemudian, dalam melaksanakan tugas sebagaimana tertulis di pasal 2, kementerian ATR dan BPN menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Susunan Organisasi Kementerian ATR dan BPN
Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, berikut ini susunan organisasi Kementerian ATR dan BPN:
ADVERTISEMENT
Profil Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono
Mayor Inf. (Purn.) H. Agus Harimurti Yudhoyono , M.Sc., M.P.A., M.A. dilantik Presiden RI, Joko Widodo sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan 2024.
Merangkum atrbpn.go.id, Agus Harimurti Yudhoyono, lahir pada 10 Agustus 1978 di Bandung, Jawa Barat, dan merupakan putra pertama Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Kristiani Herrawati.
Pada 2005, Agus Harimurti Yudhoyono menikah dengan Annisa Larasati Pohan dan telah dikaruniai putri bernama Almira Tunggadewi Yudhoyono.
Agus Harimurti Yudhoyono memulai kariernya sebagai Komandan Tim Khusus pada Satuan Tugas Batalyon Kujang pada 2002. Selama berkarier, ia telah mendapatkan berbagai penghargaan, seperti Bintang Adi Makayasa, Satya Lencana Dharma Nusa, dan Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun.
ADVERTISEMENT
Pada 2017, ia mendirikan The Yudhoyono Institute dan menjadi founder AHY Foundation yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Selain itu, menjadi founder Overlanding Indonesia, yaitu komunitas penjelajah alam nusantara.
Karier politik Agus Harimurti Yudhoyono dimulai pada 2018 dengan bergabung bersama Partai Demokrat sebagai Komandan Komando Tugas Bersama. Pada 2019, Agus menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, kemudian di 2020, menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
(NSF)