Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengetahui Apa Itu PIN Polio, Tujuan, hingga Pelaksanaannya
25 Juli 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PIN Polio adalah kepanjangan dari Pekan Imunisasi Nasional Polio. PIN Polio merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun untuk memutus rantai penyebaran virus penyebab penyakit polio di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada 2024, Kementerian Kesehatan kembali mengadakan PIN Polio dalam dua tahap. Program ini dilaksanakan di 33 provinsi sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang PIN Polio adalah apa, tujuan, dan pelaksanaannya pada 2024, simaklah artikel ini hingga habis!
Apa Itu PIN Polio?
Mengutip Petunjuk Teknis Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio terbitan Kementerian Kesehatan RI, PIN Polio adalah pemberian imunisasi tambahan polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan kajian epidemiologi.
PIN Polio dilakukan untuk memastikan tingkat imunitas terhadap polio di populasi cukup tinggi dengan cakupan lebih dari 95 persen atau herd immunity. Selain itu, juga bertujuan memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada umur 0 sampai 59 bulan terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.
ADVERTISEMENT
Melalui program PIN Polio, anak-anak akan menerima vaksin polio secara serentak di berbagai lokasi, seperti puskesmas, posyandu, dan sekolah.
Kasus Polio di Indonesia
Imunisasi adalah upaya untuk mencegah berbagai penyakit hingga kematian yang telah terbukti sangat efektif. Oleh karena itu, PIN Polio dilaksanakan untuk mengurangi penyebaran virus polio yang menyebabkan kelumpuhan.
Berdasarkan buku Lebih Tahu Tentang Penyakit Polio oleh Frida N, jumlah penderita penyakit polio di Indonesia pernah menempati urutan ketiga, setelah Yaman dan Nigeria.
Dirangkum dari Petunjuk Teknis Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio terbitan Kementerian Kesehatan RI, pada Mei 2012, World Health Assembly (WHA) mendeklarasikan bahwa eradikasi polio merupakan salah satu isu darurat kesehatan masyarakat dan perlu disusun sebuah strategi menuju eradikasi polio (Polio Endgame Strategy).
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri telah berhasil menerima sertifikasi bebas polio bersama dengan negara anggota WHO di South Asia Region (SEAR) pada Maret 2014. Untuk mempertahankan keberhasilan tersebut dan melaksanakan strategi menuju eradikasi polio dunia, Indonesia melakukan beberapa rangkaian PIN Polio secara bertahap.
Setelah bertahun-tahun dinyatakan bebas polio, pada 2022 hingga 2024 dilaporkan terjadi 12 kasus kelumpuhan akibat virus tersebut. Pemerintah pun mulai melaksanakan PIN Polio untuk mengurangi penyebaran virus polio.
Tujuan PIN Polio
Menurut laporan di situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan RI masih menerima laporan terkait kasus polio di Indonesia. Beberapa wilayah di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.
Sejak 2022 hingga 2024, setidaknya ada 12 kasus kelumpuhan dengan 11 di antaranya disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan 1 kasus disebabkan virus polio tipe 1. Kasus tersebut terjadi di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
ADVERTISEMENT
Dari laporan tersebut, Kemenkes kembali menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio yang dilaksanakan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal serta mencegah perluasan transmisi virus polio.
Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio menyebar yang mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap, yakni vaksin tetes dan suntikan.
Dengan begitu, kekebalan tubuh terbentuk secara optimal terhadap semua virus polio. Adapun manfaat dari PIN Polio yang ditargetkan pada anak-anak adalah sebagai berikut, disadur dari situs umsu.ac.id:
ADVERTISEMENT
Jadwal PIN Polio 2024
Menyadur situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, PIN Polio 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap yang bertujuan memutuskan rantai penularan penyakit polio dan melindungi anak-anak Indonesia.
Tahap pertama menyasar enam provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Tahap ini dilaksanakan pada 27 Mei 2024. Sementara tahap kedua dimulai pada 23 Juli hingga 12 Agustus 2024, menyasar pada 27 provinsi lainnya, yaitu:
PIN Polio dilaksanakan di beberapa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga bisa diperoleh di klinik swasta dan rumah sakit, serta beberapa pos pelayanan imunisasi di bawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat.
Pelaksanaan PIN Polio 2024
Pada 2024, PIN Polio menyasar seluruh anak Indonesia berusia 0 hingga 7 tahun dan tak memandang status imunisasi sebelumnya. Setiap anak akan mendapatkan vaksin imunisasi tetes.
Mengutip laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia, balita yang telah menerima imunisasi polio lengkap perlu mendapatkan imunisasi polio oral saat PIN Polio. Hal ini bertujuan untuk melindungi usus anak dan mengeluarkan polio liar yang mungkin masih ada di dalam usus anak. Nantinya, virus yang sudah keluar dari usus akan mati dalam beberapa hari.
Menurut situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, jenis vaksin yang digunakan untuk 27 provinsi pada tahap 2 PIN Polio 2024 adalah Novel Oral Polio Vaccine type 2 (noPV2). Vaksin ini juga digunakan untuk Sub Pekan Imunisasi Polio di 74 kabupaten Jawa Timur, Jawa Tengah, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk enam provinsi di tahap pertama, yakni daerah Papua dan sekitarnya, mendapatkan vaksin jenis nOPV2 dan bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV). Jenis vaksin nOPV2 hanya digunakan untuk imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe 2 dan tak digunakan dalam imunisasi rutin.
Vaksin tersebut telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO dan memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, yakni NIE: DKL2302908336A1.
Sementara vaksin jenis bOPV merupakan vaksin yang telah digunakan dalam program imunisasi rutin sejak 2016. Kedua vaksin tersebut adalah produksi PT Biofarma.
Adapun cakupan imunisasi polio baik suntik maupun tetes harus mencapai 95% dan merata di semua wilayah. Dengan begitu, virus polio tak akan menyebar luas dan banyak anak yang kebal terhadap virus tersebut.
ADVERTISEMENT
(NSF)