Konten dari Pengguna

Museum Passport, Program Baru dari Kementerian Kebudayaan

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Museum Passport. Foto: Unsplash.com/Dannie Jing
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Museum Passport. Foto: Unsplash.com/Dannie Jing

Museum Passport menarik perhatian publik setelah diperkenalkan sebagai program baru yang menggabungkan pengalaman wisata budaya dengan koleksi analog menarik.

Kebiasaan menyimpan cap perjalanan kembali diminati generasi muda seiring meningkatnya ketertarikan terhadap benda fisik yang memiliki nilai kenangan personal.

Museum di berbagai daerah Indonesia kini mulai menghadirkan pendekatan kreatif agar aktivitas kunjungan terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Museum Passport Mengukir Pengalaman Wisata Budaya

Ilustrasi Museum Passport. Foto: Unsplash.com/Frank R

Dikutip dari rri.co.id, Museum Passport menjadi program baru yang diluncurkan Museum dan Cagar Budaya atau MCB untuk meningkatkan minat masyarakat mengunjungi museum di Indonesia.

Program tersebut mengusung konsep koleksi analog berupa buku menyerupai paspor yang dapat diisi cap kunjungan dari berbagai museum.

Kepala Museum dan Cagar Budaya, Indira Estiyanti Nurjadin, menjelaskan bahwa ide Museum Passport terinspirasi dari kebiasaan lama mengumpulkan cap perjalanan sebelum era digital berkembang pesat.

Konsep seperti itu dahulu cukup populer ketika perjalanan wisata masih identik dengan dokumen fisik dan kenang-kenangan berbentuk nyata.

Menurut Indira, tren penggunaan benda analog kembali disukai generasi muda, khususnya Generasi Alpha dan Generasi Z.

Minat terhadap barang koleksi fisik dianggap meningkat karena banyak kalangan mulai merasa pengalaman digital tidak selalu meninggalkan kesan mendalam dalam jangka panjang.

Museum Passport dirancang bukan hanya sebagai pelengkap perjalanan wisata budaya, melainkan juga sebagai material koleksi yang dapat disimpan dalam waktu lama.

Setiap cap kunjungan di dalam buku tersebut menjadi penanda perjalanan seseorang saat mendatangi museum tertentu di berbagai daerah Indonesia.

Pada tahap awal peluncuran, Museum Passport sudah mencantumkan sejumlah museum dari berbagai wilayah Nusantara.

Penggunaan paspor tersebut tidak terbatas hanya untuk museum di bawah pengelolaan Museum dan Cagar Budaya, karena konsepnya memang dibuat agar dapat digunakan lebih luas.

MCB juga masih membuka pendataan bagi museum lain yang ingin bergabung dalam program tersebut. Kesempatan itu mencakup museum milik pemerintah daerah maupun museum swasta.

Langkah tersebut dilakukan supaya jaringan Museum Passport terus berkembang dan mencakup lebih banyak lokasi budaya di Indonesia.

Di dalam Museum Passport tersedia halaman khusus yang menyerupai dokumen perjalanan internasional. Setiap halaman dapat diisi cap kunjungan dari museum berbeda.

Selain itu, terdapat peta museum yang membantu pengunjung mengenali lokasi-lokasi museum yang sudah masuk dalam daftar program.

Konsep pengumpulan cap dianggap memberi pengalaman berbeda dibanding sistem digital biasa.

Banyak pengunjung museum menyukai aktivitas sederhana seperti mencatat perjalanan secara manual karena terasa lebih personal dan mudah dikenang.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut memberikan apresiasi terhadap peluncuran program tersebut.

Menurutnya, pendekatan serupa sudah diterapkan di beberapa negara lain sebagai cara memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan budaya.

Fadli Zon mencontohkan Jerman yang pernah memiliki program Culture Passport untuk meningkatkan akses generasi muda terhadap museum, buku, dan aktivitas budaya lainnya.

Pendekatan tersebut dinilai cukup relevan diterapkan di Indonesia karena museum membutuhkan metode baru agar lebih dekat dengan masyarakat modern.

Menurut Fadli Zon, perkembangan era digital membuat banyak aktivitas berlangsung cepat tanpa meninggalkan jejak fisik yang dapat disimpan.

Oleh sebab itu, keberadaan benda budaya material seperti Museum Passport dianggap penting karena mampu menghadirkan pengalaman yang bisa disentuh dan dimiliki secara langsung.

Program tersebut juga dapat mendorong masyarakat mengunjungi lebih banyak museum secara bertahap.

Pengumpulan cap kunjungan berpotensi menciptakan kebiasaan baru dalam wisata budaya, terutama bagi kalangan muda yang menyukai aktivitas koleksi dan dokumentasi perjalanan.

Museum Passport dijadwalkan mulai tersedia pada Juni 2026. Pengunjung dapat memperoleh paspor tersebut melalui IHA Shop di museum-museum yang berada di bawah pengelolaan Museum dan Cagar Budaya.

Keberadaan program ini memperlihatkan perubahan pendekatan museum dalam menarik perhatian publik melalui konsep sederhana tetapi memiliki nilai pengalaman cukup kuat.

Pendekatan analog seperti cap kunjungan ternyata masih memiliki daya tarik tersendiri di tengah kebiasaan masyarakat yang semakin digital.

Museum Passport menjadi salah satu upaya menghadirkan pengalaman kunjungan museum yang terasa lebih personal sekaligus mudah disimpan sebagai kenang-kenangan perjalanan budaya.

Program dari Kementerian Kebudayaan tersebut juga membuka peluang bagi museum daerah dan museum swasta untuk terhubung dalam jaringan wisata budaya yang lebih luas di Indonesia. (Khoirul)

Baca Juga: Daftar Museum di Jakarta yang Wajib Dikunjungi