Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga beserta Waktu Membacanya
26 Juni 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Niat qurban untuk diri sendiri dan keluarga perlu diketahui umat Muslim yang berqurban pada Hari Raya Idul Adha. Itu karena merupakan salah satu rukun menyembelih hewan qurban yang wajib dipatuhi.
ADVERTISEMENT
Tata cara qurban telah diatur dalam ajaran Islam, mulai dari jenis hewan, proses penyembelihan, hingga ketentuan pembagian daging qurban. Agar ibadah tersebut sah, seseorang wajib memenuhi syarat dan rukun qurban.
Selain menggunakan alat potong yang tajam, membaca niat kurban juga merupakan rukun qurban. Bagaimana bacaan niat qurban dan kapan waktu membacanya?
Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Qurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim karena bernilai pahala yang besar. Agar pahalanya bisa didapat sepenuhnya, sudah sepatutnya seorang Muslim mengikuti tata cara dan ketentuan qurban yang telah ditetapkan.
Membaca niat yang menjadi salah satu rukun qurban bisa dilakukan oleh orang yang berkurban atau orang yang akan mewakilkan (penyembelih). Mengutip buku Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam oleh Sayyid Usman bin Yahya, bacaan niat qurban untuk diri sendiri dan keluarga sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.
Artinya: Ya Allah, Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari Engkau. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karena itu, Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku.
Waktu Membaca Niat Qurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Seperti yang telah dijelaskan, membaca niat bisa dilakukan oleh orang yang berqurban ataupun yang menyembelihnya. Waktu pembacaan niat qurban adalah saat akan menyembelih hewan tersebut.
Dalam Kitab I'anatut Thalibin karangan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatho Ad Dimyathi, jika proses penyembelihan diwakilkan kepada orang lain, shohibul qurban dapat membaca niat saat menyerahkan hewan qurban ke panitia.
"Apabila seseorang mewakilkan penyembelihan kurban, maka cukup niatnya orang yang mewakilkan saja. Tidak dibutuhkan niat penyembelih, bahkan apabila penyembelih tidak mengetahui bahwa yang disembelih merupakan hewan kurban sekalipun, tidak menjadi menjadi masalah (tetap sah)," tulis dalam kitab tersebut.
ADVERTISEMENT
Pendapat serupa juga dijelaskan oleh Qalyubi dan Umairah dalam Kitab Hasysyah Qalyubi wa Umairah. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa shohibul qurban dapat membaca niat saat penyerahan hewan kepada panitia.
Meski demikian, beberapa ulama memiliki pandangan lain. Niat qurban tidak hanya dibaca saat penyerahan hewan saja, tetapi juga dibaca saat proses penyembelihan. Terlebih bagi seseorang yang baru pertama kali berqurban, maka niat harus dibaca oleh orang yang menyembelih.
Baca Juga: Kumpulan Ayat tentang Kurban dalam Al-Quran
(GLW)