Konten dari Pengguna

Panduan Cek Prioritas PPPK Guru beserta Kategorinya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
25 September 2023 10:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek prioritas PPPK Guru 2023. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek prioritas PPPK Guru 2023. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 telah dibuka pada 20 September lalu. Para peserta yang masuk kategori pelamar khusus perlu cek prioritas PPPK Guru untuk mengetahui statusnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi Badan Kepegawaian Negara, formasi untuk PPPK Guru tahun ini mencapai 296.084 orang. Formasi tersebut terbuka untuk pelamar prioritas dan pelamar umum.
Adapun status prioritas PPPK Guru 2023 dapat dilihat melalui portal Guru PPPK Kemendikbud.

Cara Cek Prioritas PPPK Guru 2023

Ilustrasi cara cek prioritas PPPK Guru 2023. Foto: Unsplash.
Untuk mengecek prioritas PPPK Guru 2023, peserta bisa mengakses portal Kemdikbud. Berikut ini panduan cek prioritas PPPK Guru 2023.
1. Buka situs Guru PPPK Kemdikbud melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
2. Setelah itu, pilih ‘Cek Data Seleksi PPPK 2023’
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelah itu pilih cek data.
4. Layar akan menampilkan data guru berdasarkan DAPODIK, berupa NIK, Nama, tanggal lahir, No THK, program studi verval ijazah, dan status sekolah. Status prioritas serta rekomendasi jabatan yang linier bisa dilihat di bagian bawah.
ADVERTISEMENT

Urutan Prioritas Pelamar PPPK Guru 2023

Ilustrasi cara cek prioritas PPPK Guru 2023. Foto: Unsplash .
Dalam seleksi PPPK Guru 2023, peserta dibedakan menjadi dua kategori, yakni peserta kebutuhan khusus (prioritas) dan peserta kebutuhan umum.
Pelamar prioritas dibedakan menjadi tiga tingkatan, yakni prioritas I (P1), prioritas II (P2), prioritas III (P3). Mengutip laman PPPK Guru Kemdikbudristek pemar prioritas I terdiri dari THK II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru tahun 2021.
Pelamar prioritas II terdiri dari eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun pelamar prioritas III terdiri dari guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara kategori pelamar umum terdiri dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.

Jadwal Seleksi PPPK Guru

Ilustrasi cara cek prioritas PPPK Guru. Foto: Unsplash.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi PPPK Guru:
ADVERTISEMENT
(GLW)