Panduan MPLS 2026 Lengkap untuk Panitia, Guru, dan Peserta

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Panduan MPLS 2026 penting dipahami oleh panitia, guru, dan peserta didik agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan sesuai aturan terbaru.
MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, warga sekolah, serta berbagai program yang akan dijalani selama menempuh pendidikan.
Kegiatan ini dirancang untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, menyenangkan, dan bebas dari praktik perpeloncoan sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan sekolah yang baru.
Panduan MPLS 2026 agar Berjalan Sesuai Aturan
Panduan MPLS 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2026 yang menyebutkan bahwa MPLS merupakan kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan melalui pengenalan warga satuan pendidikan, kurikulum, lingkungan satuan pendidikan, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta budaya sekolah.
Aturan tersebut juga menegaskan bahwa MPLS harus dilaksanakan secara edukatif, inklusif, ramah anak, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, guru, hingga peserta, perlu memahami pedoman pelaksanaannya agar tujuan MPLS dapat tercapai secara optimal.
Tujuan MPLS 2026
MPLS 2026 memiliki sejumlah tujuan penting untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Adapun tujuan MPLS antara lain:
Mengenalkan lingkungan dan budaya sekolah kepada murid baru.
Membantu peserta didik beradaptasi dengan warga sekolah.
Menumbuhkan karakter positif dan sikap disiplin.
Mengenalkan kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
Membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya di sekolah.
Membangun rasa aman, nyaman, dan percaya diri selama berada di lingkungan sekolah.
Dengan adanya MPLS, murid baru diharapkan dapat lebih siap mengikuti kegiatan belajar mengajar sejak awal tahun ajaran.
Tahapan Pelaksanaan MPLS 2026
Pelaksanaan MPLS dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Perencanaan
Pada tahap ini, kepala sekolah membentuk panitia MPLS yang terdiri atas guru dan tenaga kependidikan. Panitia kemudian menyusun program kegiatan, jadwal pelaksanaan, materi, pemateri, serta kebutuhan sarana dan prasarana.
2. Pelaksanaan
MPLS dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru sesuai jadwal yang telah ditetapkan sekolah. Seluruh kegiatan wajib berisi materi edukatif yang mendukung proses adaptasi peserta didik.
3. Evaluasi dan Pelaporan
Setelah kegiatan selesai, sekolah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS. Hasil evaluasi digunakan sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan MPLS pada tahun berikutnya.
Tugas dan Tanggung Jawab Panitia MPLS
Panitia memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar. Tugas panitia MPLS meliputi:
Menyusun program dan jadwal kegiatan.
Menyiapkan materi MPLS.
Mengatur teknis pelaksanaan kegiatan.
Berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru.
Menjaga keamanan serta kenyamanan peserta.
Melakukan dokumentasi dan evaluasi kegiatan.
Panitia juga harus memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Peran Guru dalam MPLS
Guru menjadi pendamping utama selama pelaksanaan MPLS. Beberapa tugas guru dalam MPLS antara lain:
Memberikan materi pengenalan lingkungan sekolah.
Membimbing peserta didik selama kegiatan berlangsung.
Menanamkan nilai karakter dan budaya sekolah.
Mengawasi seluruh rangkaian kegiatan.
Mencegah terjadinya perundungan atau tindakan yang merugikan peserta didik.
Kehadiran guru sangat penting untuk menciptakan suasana MPLS yang aman dan menyenangkan.
Materi Wajib MPLS 2026
Berdasarkan ketentuan terbaru, materi MPLS dapat mencakup:
1. Pengenalan Lingkungan Sekolah
Peserta didik diperkenalkan dengan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, fasilitas olahraga, ruang kesehatan, dan berbagai sarana pendukung lainnya.
2. Pengenalan Warga Sekolah
Murid baru dikenalkan kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta organisasi siswa yang ada di sekolah.
3. Tata Tertib dan Budaya Sekolah
Materi ini bertujuan agar peserta didik memahami aturan yang berlaku dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
4. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Program ini bertujuan membentuk karakter positif dan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pagi Ceria
Kegiatan yang dirancang untuk menumbuhkan semangat belajar dan menciptakan suasana sekolah yang menyenangkan.
6. Etika Bermedia Sosial
Peserta didik diberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial yang bijak, aman, dan bertanggung jawab.
7. Budaya 5S
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun dikenalkan untuk membangun hubungan yang harmonis di lingkungan sekolah.
Hak dan Kewajiban Peserta MPLS
Hak Peserta
Mendapatkan kegiatan yang aman dan nyaman.
Mendapatkan pendampingan dari guru.
Memperoleh informasi tentang lingkungan sekolah.
Mengikuti kegiatan tanpa diskriminasi.
Kewajiban Peserta
Mengikuti seluruh kegiatan dengan tertib.
Mematuhi aturan sekolah.
Menghormati guru dan sesama peserta.
Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekolah.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan MPLS.
Larangan dalam MPLS 2026
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 menegaskan sejumlah larangan dalam pelaksanaan MPLS, antara lain:
Perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
Kekerasan fisik maupun verbal.
Perundungan atau bullying.
Pemberian tugas yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.
Penggunaan atribut yang tidak mendidik atau memberatkan peserta.
Pungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan.
Tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
Larangan tersebut dibuat untuk memastikan MPLS menjadi kegiatan yang ramah anak dan berfokus pada pengembangan karakter.
Tips Mengikuti MPLS bagi Peserta Didik
Agar MPLS berjalan lancar dan menyenangkan, peserta didik dapat melakukan beberapa hal berikut:
Datang tepat waktu sesuai jadwal.
Mengenakan seragam sesuai ketentuan sekolah.
Membawa perlengkapan yang diperlukan.
Aktif bertanya jika ada hal yang belum dipahami.
Menjalin pertemanan dengan sesama peserta.
Mengikuti kegiatan dengan semangat dan percaya diri.
Panduan MPLS 2026 menjadi pedoman penting bagi panitia, guru, dan peserta didik dalam melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.
Dengan memahami tujuan, materi, hak dan kewajiban peserta, serta berbagai aturan yang berlaku, MPLS dapat menjadi sarana yang efektif untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus membangun karakter positif sejak awal perjalanan pendidikan mereka.(Yolan)
Baca juga: Contoh Proposal MPLS SMK untuk Panduan Teknis Kegiatan
