Konten dari Pengguna

Panduan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 yang Wajib Peserta Ketahui

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Sumber: Unsplash/PiggyBank
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Sumber: Unsplash/PiggyBank

Bagi yang lolos dan tidak ingin mengundurkan diri, peserta PPPK Paruh Waktu harus segera mengisi DRH. Untuk itu, informasi panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sangatlah penting agar tidak ada satupun yang terlewatkan.

Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK Paruh Waktu berfungsi sebagai penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Tahapan ini merupakan gerbang administrasi terakhir sebelum para peserta resmi diangkat dan menerima SK.

Informasi Panduan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Jangan Sampai Keliru!

Ilustrasi panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu. Sumber: Unsplash/Expressa Digital

Proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu wajib dilakukan dengan sangat teliti. Karena, setiap data yang diisikan menjadi basis data utama yang akan terekam dalam sistem kepegawaian nasional. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal dan menghambat penetapan NIP.

Seluruh proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN dan tidak jauh berbeda dengan pengisian DRH untuk ASN lainnya pada tahun sebelumnya. Dikutip dari Buku Petunjuk Pengisian DRH SSCASN 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) (2024:4-19) panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sebagai berikut.

1. Login Ke Akun CASN

Buka laman resmi CASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan NIK dan password yang telah dibuat saat proses registrasi sebelumnya. Lengkapi juga kode CAPTCHA sesuai yang muncul pada layar.

2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Cek status kelulusan PPPK Paruh waktu yang muncul di halaman masing-masing akun. Jika dinyatakan lolos, klik opsi pengisian daftar riwayat hidup. Peserta harus mengisikan sejumlah data seperti:

  1. Data Perseorangan: Peserta akan mengisi biodata, alamat domisili dan keterangan lainnya. Jika sudah isilah CAPTCHA di bagian bawah dan klik tombol selanjutnya.

  2. Riwayat Pendidikan: Peserta bisa mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Lengkapi kolom tersebut dengan memilih menu tambah pendidikan atau kursus. Jika telah memasukkan riwayat pendidikan atau kursus pilih opsi selanjutnya.

  3. Pekerjaan: Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada) dengan klik tombol tambah riwayat. Jika dirasa sudah lengkap, pilih opsi selanjutnya.

  4. Keluarga: Di halaman ini peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua. Jika sudah klik opsi simpan.

  5. Organisasi: Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam pemberkasan PPPK Paruh Waktu. Isikan kode CAPTCHA yang muncul pada layar, lalu pilih opsi selanjutnya.

3. Pengunggahan Dokumen

Langkah selanjutnya, pengunggahan dokumen. Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat. Pada tahapan ini akan ada data-data yang harus diunggah yaitu:

  • Surat pernyataan 5 poin.

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai 3 bulan kedepan.

  • Daftar riwayat hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH sebelumnya.

  • Scan surat keterangan tidak mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, Prekursor, hingga Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

  • Scan surat lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.

Setelah seluruh proses sudah dilakukan, saatnya untuk mengakhiri proses pengisian DRH. Kemudian pilih opsi akhiri proses pengisian DRH yang memiliki warna merah apabila seluruh dokumen telah sesuai.

Demikian panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang bisa peserta ikuti. Pastikan setiap data diisi dengan benar dan dokumen diunggah sesuai ketentuan agar proses penetapan NIP berjalan lancar tanpa hambatan. (MRZ)

Baca juga: R3T PPPK Apakah Lulus? Ini Penjelasan Selengkapnya