Konten dari Pengguna

Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024: Tujuan dan Jadwalnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
23 Juli 2024 14:27 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pekan Imunisasi Nasional Polio. Foto: dock. Diskominfo Surabaya.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pekan Imunisasi Nasional Polio. Foto: dock. Diskominfo Surabaya.
ADVERTISEMENT
Pekan Imunisasi Nasional Polio merupakan program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun. Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus polio di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2024, Kementerian Kesehatan kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Polio dalam dua tahap di 33 Provinsi. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia.
Berikut jadwal Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024 lengkap dengan beberapa hal yang perlu diketahui tentang program tersebut.

Jadwal Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024

Ilustrasi vaksin polio. Foto: istock.com/kumparan.
Berdasarkan laman resmi Sehat NegeriKu Kemkes RI, untuk memutuskan rantai penularan penyakit polio dan melindungi anak-anak Indonesia, Pekan Imunisasi Nasional Polio tahun 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Program ini dilakukan secara massal dan serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal. Program tersebut harapannya dapat mencegah perluasan transmisi virus Polio.
Tahap pertama akan menyasar 6 provinsi. Provinsi tersebut meliputi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
Tahap pertama sudah dilaksanakan pada 27 Mei 2024. Sedangkan tahap kedua dimulai pada 23 Juli - 12 Agustus 2024 di 27 Provinsi lainnya. Berikut daftarnya:
Tempat pelaksanaan PIN umumnya dilaksanakan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pondok Bersalin Desa (Polindes), Pos Kesehatan Desa (Poskendes), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), dan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Lebih lanjut, program ini juga dilaksanakan di klinik swasta dan rumah sakit serta pos pelayanan imunisasi lainnya di bawah koordinasi Dinas Kesehatan setempat.
PIN Polio akan meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap virus. Selain itu, dengan ikut program tersebut, orang tua juga ikut berperan aktif dalam membasmi virus polio.
ADVERTISEMENT

Sasaran dan Vaksin Pekan Imunisasi Nasional Polio

Ilustrasi vaksin polio. Foto: istock.com/kumparan.
Pemberian imunisasi pada PIN Polio sangat penting untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak yang belum mendapatkan imunisasi polio lengkap.
Sasaran Pekan Imunisasi Nasional Polio adalah seluruh anak Indonesia yang berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya, dengan pemberian vaksin imunisasi tetes dan suntik.
Jenis vaksin yang digunakan di 27 Provinsi di atas adalah vaksin Novel Oral Polio Vaccine type (noPV2). Vaksin ini juga digunakan pada kegiatan Sub Pekan Imunisasi Polio di 74 kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Sumatera Utara.
Untuk 6 provinsi pada tahap pertama yaitu di Provinsi Papua dan sekitarnya, jenis vaksin yang digunakan adalah nOPV2 dan vaksin bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
ADVERTISEMENT
Vaksin nOPV2 merupakan vaksin yang hanya digunakan dalam program imunisasi respons terhadap KLB Polio tipe II dan tidak digunakan dalam imunisasi rutin.
Jenis vaksin tersebut telah bersertifikat PreQualified (PQ) dari WHO dan memiliki Nomor Izin Edar dari BPOM, yakni NIE: DKL2302908336A1.
Sementara itu, vaksin bOPV adalah jenis vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak 2016. Vaksin ini telah memiliki izin dari WHO dan BPOM. Kedua jenis vaksin yang digunakan merupakan vaksin produksi PT. Biofarma.

Cakupan Imunisasi Polio

ilustrasi vaksin polio. Foto: shutterstock.com.
Berdasarkan keterangan Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima, polio dapat dicegah dengan imunisasi lengkap. Seperti yang telah disebutkan di atas, vaksin polio yang dimasukkan ke dalam program PIN Polio terdiri dari dua jenis, vaksin tetes dan suntik.
ADVERTISEMENT
Vasin polio tetes diberikan melalui mulut sebanyak tiga kali pemberian, pada umur 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan, yang dikenal dengan OPV 1, OPV 2, dan OPV3.
Sedangkan pada umur 4 bulan, pemberian vaksin polio digabung, yakni tetes dan suntikan yang disebut dengan IPV. Tak sampai di situ, pada anak umur 9 bulan akan kembali diberikan vaksin IPV2.
Pemberian imunisasi Polio pada waktu PIN di samping untuk memutus penularan, juga berguna sebagai imunisasi ulang.
Menurut laman resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia, anak balita yang imunisasi polio sudah lengkap, perlu dan harus mendapat imunisasi polio oral saat PIN Polio. Imunisasi polio akan melindungi usus anak dan mengeluarkan virus polio liar yang mungkin ada dalam usus anak.
ADVERTISEMENT
Virus polio liar yang keluar dari usus akan mati dalam beberapa hari. Bila semua anak mendapat imunisasi polio oral secara bersama di seluruh dunia, maka virus polio akan dapat dihilangkan dari muka bumi.
Pemberian imunisasi lengkap atau kombinasi imunisasi polio tetes (OPV) dan imunisasi polio suntik (IV) diperlukan untuk membentuk kekebalan yang optimal terhadap semua virus polio.
Selain itu, cakupan imunisasi polio baik suntik maupun tetes harus mencapai 95% dan merata di suatu wilayah. Tujuannya agar dapat mencegah virus menyebar luas dan memicu munculnya kasus polio berisiko.
Jika cakupan imunisasi di suatu wilayah rendah selama beberapa tahun, maka kekebalan kelompok di wilayah itu tak akan terbentuk. Akibatnya, banyak anak yang tidak kebal terhadap virus dan berisiko munculnya kembali kasus polio.
ADVERTISEMENT

Kasus Polio di Indonesia

Ilustrasi kasus polio di Indonesia. Foto: shutterstock.com.
Penyakit polio adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang anak dan balita. Virus ini ditularkan melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi.
Setiap jenis virus polio dapat menyerang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelumpuhan atau kematian dalam hitungan jam. Perlu diingat, penyakit polio tidak ada obatnya. Namun, penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi.
Berdasarkan buku Lebih Tahu Tentang Penyakit Polio karya Frida N, jumlah penderita penyakit Polio di Indonesia pernah menempati urutan ke tiga di dunia, setelah Yaman dan Nigeria.
Pada tahun 2014, Indonesia dinyatakan bebas polio bersama negara-negara Asia Tenggara yang menjadi anggota World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia. Namun, sejak tahun 2022 hingga 2024 telah dilaporkan sebanyak 12 kasus kelumpuhan.
ADVERTISEMENT
Sebelas kasus disebabkan oleh virus polio 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar di 8 Provinsi Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten.
Berikut rincian kasus polio di Indonesia pada tahun 2023-2024 menurut database Kemenkes.

1. Kasus 20 Desember 2023

Kasus polio terdeteksi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kasus ini melibatkan anak laki-laki berusia 9 tahun dengan onset kelumpuhan pada 20 Desember 2023.
Pemeriksaan spesimen tinja pada anak-anak sehat di sekitar kasus (bukan kontak) menunjukkan 8 anak positif polio tipe II. Hal ini menunjukkan adanya transmisi virus polio di Kabupaten Mimika.

2. Kasus 9 Maret 2024

Ditemukan satu kasus lumpuh layuh akut pada anak laki-laki berusia 6 tahun di Kabupaten Nduga yang terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium. Onset kelumpuhan terjadi pada 20 Februari 2024.
ADVERTISEMENT

3. Kasus 6 April 2024

Satu kasus polio tipe II lainnya ditemukan di Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini melibatkan anak perempuan berusia 11 tahun dengan onset kelumpuhan pada 25 Februari 2024 dan hasil pemeriksaan laboratorium positif polio tipe II.

4. Kasus 25 April 2024

Satu kasus LGA pada anak perempuan berusia 11 tahun di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, juga terkonfirmasi positif polio tipe II melalui pemeriksaan laboratorium. Onset kelumpuhan pada kasus ini terjadi pada 25 Februari 2024.
(IPT)