Penawaran Uang dalam Arti Sempit: Uang Kartal dan Uang Giral

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam istilah ekonomi, penawaran uang identik dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Penawaran uang dalam arti sempit terdiri dari bentuk uang kartal (kertas dan logam) dan uang giral.
Uang beredar dalam arti sempit (M1) didefinisikan sebagai uang kartal ditambah dengan uang giral (currency plus demand deposits). Untuk mengetahui lebih jelas mengenai penawaran uang dalam arti sempit, simak pembahasan berikut.
Penawaran Uang dalam Arti Sempit Terdiri dari Uang Kartal dan Uang Giral
Dikutip dari Get Success UN Ekonomi oleh Ima Rahmawati, penawaran uang adalah persediaan uang tunai dalam suatu perekonomian. Penawaran uang sering juga disebut dengan istilah jumlah uang beredar.
Jumlah uang yang beredar adalah setiap keseluruhan uang yang berada di tangan masyarakat.
Jumlah uang yang beredar dalam arti sempit adalah jumlah uang beredar yang terdiri atas uang kartal dan uang giral. Jumlah uang beredar tersebut dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya:
Tingkat pendapatan masyarakat.
Tingkat suku bunga.
Harga-harga barang.
Selera masyarakat.
Jumlah uang beredar dalam arti sempit dapat didefinisikan sebagai berikut.
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (uang giral).
M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka pada bank-bank umum.
M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga keuangan bukan bank.
M1 (uang kartal dan logam) dapat dirumuskan sebagai berikut.
M1 = C + DD
Berikut keterangannya.
M1 = Jumlah uang beredar dalam arti sempit
C = Currency (uang kartal)
DD = Demand Deposits (uang giral)
Uang giral (DD) di sini hanya mencakup saldo rekening koran atau giro milik masyarakat umum yang disimpan di bank.
Sementara saldo rekening koran milik bank pada bank lain atau bank sentral maupun saldo rekening koran milik pemerintah pada bank atau bank sentral tidak dimasukkan dalam definisi DD.
Satu hal lagi yang penting untuk dicatat mengenai DD ini adalah bahwa yang dimaksud di sini adalah saldo atau uang milik masyarakat yang masih ada di bank dan belum digunakan pemiliknya untuk membayar atau berbelanja.
Pengertian jumlah uang beredar dalam arti sempit bahwa uang beredar adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran, bisa diperluas dan mencakup alat-alat pembayaran yang “mendekati” uang. Misalnya, deposito berjangka (time deposits) dan simpanan tabungan (saving deposits) pada bank-bank.
Uang yang disimpan dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan ini sebenarnya adalah daya beli potensial bagi pemiliknya, meskipun tidak semudah uang tunai atau cek untuk menggunakannya.
(SFR)
