Konten dari Pengguna

Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
13 Oktober 2021 14:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki peran yang begitu besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Termasuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh.
Ilustrasi: Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Nilai-nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Foto: Pixabay
Melansir buku berjudul Nilai-nilai Pancasila oleh Dani Wardani, dkk., Pancasila memuat serangkaian nilai yang saling berkaitan satu sama lain. Nilai-nilai tersebut antara lain ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan.
ADVERTISEMENT
Pancasila memiliki tiga nilai utama yang sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di dalamnya meliputi dimensi spiritual, kultural, dan institusional.
Dari kelima butir sila yang terdapat dalam Pancasila, terdapat nilai-nilai yang mencakup dasar penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Apa saja? Simak ulasan berikut ini!

Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Nilai pada Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Pemerintah menjamin setiap warga negara memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Pemerintah tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi mewajibkan memeluk agama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam artian, pemerintah melarang adanya ateisme di Indonesia.
Keberagaman agama dan kepercayaan serta toleransi antarumat di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Hal ini diwujudkan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama serta kepercayaan tiap warga negara yang difasilitasi negara. Selain itu, negara berperan sebagai mediator jika terdapat konflik antaragama.
ADVERTISEMENT
Nilai pada Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai pada sila kedua ini masih berkaitan dengan nilai sila pertama. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, negara menempatkan manusia sebagai makhluk Tuhan yang bersifat universal.
Universalitas tersebut berkaitan dengan kemerdekaan hak atas segala bangsa yang dijunjung tinggi. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dimanifestasikan melalui perwujudan keadilan dan peradaban yang aktif. Selanjutnya, direalisasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Nilai pada Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan dan kesatuan bangsa sangat perlu ditanamkan, mengingat Indonesia terdiri dari beragam ras, suku, dan agama. Dengan menerapkan nilai yang terkandung pada sila ketiga ini, masyarakat diharapkan mampu menghilangkan sikap etnosentrisme.
Selain itu, nilai pada sila ketiga ini mengajarkan setiap warga negara untuk menanamkan rasa cinta Tanah Air, memupuk rasa nasionalisme, maupun rasa senasib dan sepenanggungan.
ADVERTISEMENT
Nilai pada Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarahan Perwakilan
Sebagai negara demokrasi, Indonesia menempatkan rakyat sebagai pihak terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini merujuk pada arti demokrasi secara umum, yakni pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dengan demikian, pelaksanaan demokrasi sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan di Indonesia berada pada permusyawarahan rakyat.
Nilai pada Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Negara melindungi keadilan dan menjamin kemakmuran bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Salah satunya dengan mengelola seluruh kekayaan alam yang ada.
Nah, itulah nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila berperan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
(ANM)