Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Makanan Khas Daerah dan Ciri-cirinya
14 Oktober 2021 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas masing-masing, termasuk makanan . Sebelumnya, berbagai macam makanan khas daerah yang hanya bisa ditemukan di tempat asalnya. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, makanan khas daerah dapat ditemukan di wilayah lainnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, makanan khas Palembang seperti pempek dapat dengan mudah dijumpai di berbagai daerah di Indonesia. Tentunya, penikmat makanan ini menjadi lebih luas, bukan hanya berasal dari Palembang, tapi tersebar di pelosok negeri.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai makanan khas daerah, simak penjelasan mengenai pengertian dan ciri-ciri makanan khas daerah.
Pengertian Makanan Khas Daerah
Menurut Syamsul Rahman dalam Pengembangan Industri Kuliner Berbasis Makanan Tradisional Khas Sulawesi, makanan khas daerah dapat didefinisikan sebagai makanan umum yang biasa dikonsumsi sejak beberapa generasi.
ADVERTISEMENT
Makanan tersebut terdiri dari hidangan yang sesuai dengan selera manusia, tidak bertentangan dengan keyakinan agama masyarakat lokal, serta dibuat dari bahan-bahan makanan dan rempah-rempah yang tersedia lokal.
Ahli lainnya menyebutkan, makanan khas daerah adalah jenis makanan yang berkaitan erat dengan suatu daerah dan diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya tanpa mengurangi atau menambahkan apa yang sudah digariskan.
Makanan khas daerah umumnya menjadi salah satu identitas suatu kelompok masyarakat yang sangat mudah untuk ditemukan dan dikenali.
Hal ini menjadikan makanan khas daerah sebagai wujud budaya yang berciri kedaerahan, spesifik, beraneka macam dan jenis yang mencerminkan potensi alam daerah masing-masing.
Ciri-Ciri Makanan Khas Daerah
Makanan dapat dikatakan sebagai makanan khas daerah apabila makanan tersebut merupakan warisan dan ciri khas dalam suatu daerah.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, makanan dipengaruhi oleh ketersediaan bahan baku dan daerah tempat tinggalnya, sehingga setiap daerah memiliki ciri khas makanannya masing-masing.
Sebagai contoh, makanan di daerah pegunungan tentunya berbeda dengan makanan di daerah pantai.
Daerah pegunungan memiliki ketersedian bahan makanan berupa variasi jenis tumbuhan yang dominan, seperti umbi-umbian, padi, kacang-kacangan, dan sebagainya.
Sementara itu, di daerah pantai ketersediaan bahan makanan banyak yang berasal dari laut, seperti ikan, udang, cumi, dan sebagainya.
Pada umumnya, cara pengolahan resep makanan khas daerah dan cita rasanya bersifat turun-temurun, serta sedikit sekali adanya inovasi. Lebih jelasnya, berikut ciri-ciri makanan khas daerah.
ADVERTISEMENT
(SFR)