Konten dari Pengguna

Pengertian Piloting PPG Daljab, Uji Coba Sertifikasi Profesional Guru

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian piloting PPG Daljab. Foto: pexels.com.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian piloting PPG Daljab. Foto: pexels.com.

Pengertian piloting PPG Daljab perlu dipahami para guru Indonesia agar bisa mempersiapkan program sertifikasi. Ini merupakan program yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan sebagai langkah awal untuk memulai uji coba sistem baru.

Agar lebih jelas, simaklah penjelasan tentang pengertian piloting PPG dalam jabatan atau Daljab, cara cek undangan peserta, hingga beberapa hal penting yang perlu dipahami setiap guru di Indonesia pada uraian berikut ini.

Pengertian Piloting PPG Daljab

Ilustrasi pengertian piloting PPG Daljab. Foto: pexels.

Piloting PPG Daljab merupakan program ajang percobaan yang dilakukan sebelum program sertifikasi profesi PPG Daljab 2024. Program ini menjadi tahap awal dari pelaksanaan PPG Daljab 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi guru atau calon guru untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.

Peserta PPG dalam jabatan meliputi guru penggerak, guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi namun belum memiliki sertifikat, guru yang terdaftar dalam data pokok pendidikan dengan status aktif dan belum memiliki sertifikat, serta guru dengan sertifikat pendidik dan ingin menambah sertifikat pendidik berbeda.

Program PPG dalam jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan seperti kualifikasi di bawah standar dan guru-guru yang kurang kompeten.

Program ini dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, hingga uji kompetensi profesi yang sesuai standar.

Dengan begitu, program ini diharapkan dapat menghasilkan guru sebagai pendidik yang profesional, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, inovatif dan kompetitif yang dapat mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Jadwal dan Syarat Peserta Piloting PPG dalam Jabatan

Ilustrasi jadwal piloting PPG dalam jabatan. Foto: pexels.com.

Berdasarkan laman resmi Kemendikbud Ristek, program piloting PPG dalam Jabatan dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024. Peserta yang mendapat undangan program ini disampaikan melalui notifikasi akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB).

Dari data jumlah guru non-serdik di Indonesia yang mencapai 1,63 juta, guru yang mendapat panggilan program piloting PPG Daljab lebih dulu berjumlah 60.000.

Peserta yang diundang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan kondisi internet dan berbagai variabel lainnya. Kuota tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas pelatihan.

Tujuan lainnya, yaitu agar setiap peserta mendapatkan perhatian dan bimbingan yang memadai. Adapun kategori guru yang dapat mengikuti program PPG dalam jabatan berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia;

  • Sehat jasmani dan rohani;

  • Telah menempuh pendidikan jenjang sarjana atau sarjana terapan;

  • Sedang mengajar dalam Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan yang sesuai dengan

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan;

  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

  • Terdaftar dalam database PPG Kemdikbudristek.

Sementara untuk kriteria program Piloting PPG dalam jabatan adalah sebagai berikut:

  • Guru usia senior 50 tahun

  • Bukan guru penggerak dan Eks LPG

  • Keterjangkauan internet

  • Keterwakilan pulau atau daerah

  • Masuk database PPG Kemendikbud Ristek

Baca Juga: LK-1 Format Laporan Hasil Analisis Penilaian Pembelajaran PPG Daljab

Sistem Pelaksanaan PPG Daljab

llustrasi sistem pelaksanaan piloting PPG dalam jabatan. Foto: pexels.com.

Guru yang mendapat undangan langsung dari Kemedikbud akan mengikuti pembelajaran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dengan sistem blended learning yakni gabungan sistem daring dan tatap muka.

Dalam sistem daring, setiap peserta menggunakan aplikasi Platform Merdeka Mengajar atau PMM. Setiap peserta akan mengikuti berbagai sesi-sesi pembelajaran online yang interaktif dan mendalam, serta sesi tatap muka untuk praktik dan diskusi.

Pendekatan ini memungkinkan fleksibilitas bagi guru yang sudah bekerja untuk mengikuti program tanpa harus meninggalkan tugas mengajar.

Berdasarkan laman resmi PPG, pembelajaran yang diberikan untuk Guru Penggerak yang belum memiliki sertifikat pendidik dan guru yang telah menyelesaikan PPG tetapi belum memiliki sertifikat pendidik setara 36 SKS dengan masa tempuh kurikulum 2 semester.

Sedangkan guru aktif tahun ajaran 2023/2024 tanpa sertifikat pendidik akan diberikan pembelajaran yang setara dengan 27 SKS dan perlu memenuhi 9 SKS melalui terstruktur dan pembelajaran mandiri.

Materi yang diajarkan dalam program ini mencakup berbagai aspek penting yang harus dikuasai oleh guru profesional. Seperti pengembangan kurikulum, metode pembelajaran inovatif, manajemen kelas, hingga penggunaan teknologi dalam pendidikan.

Peserta juga mendapat materi mengenai etika dan profesionalisme dalam guru. Setiap peserta PPG dalam jabatan akan menyelesaikan modul pembelajaran yang sudah diberikan dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.

Akan sangat mungkin jika setiap peserta berbeda satu sama lain selama tiga modul pembelajaran. Pasalnya, dalam prosesnya akan ada tugas yang harus diselesaikan oleh peserta.

Meski begitu, pada akhirnya semua peserta akan menjalani tes Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru atau UKPPG dan Uji pengetahuan (UP) sebagai komponennya.

Cara Cek Status Undangan Piloting PPG Daljab

ilustrasi cara ek status undangan piloting PPG dalam jabatan. Foto: pexels.com.

Bagi guru yang memenuhi kriteria di atas dan ingin mengetahui apakah mendapat undangan piloting PPG daljab dapat mengikuti cara berikut ini melalui akun SIMPKB Pribadi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Log in Akun SIMPKB

Login akun SIMPKB pribadi melalui tautan https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login. Masukkan surat elektronik atau SIMPKB ID dan kata sandi yang digunakan. Kemudian klik 'Masuk'.

2. Cek Notifikasi

Masuk ke menu Notifikasi. Jika memperoleh undangan, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan Pengumuman Kandidat PPG Daljab 2024, seperti “Anda sudah dinyatakan lulus administrasi tahun 2024”. Setelah itu klik opsi 'Konfirmasi PPG Daljab 2024' untuk melanjutkan proses.

3. Cek Tanggal yang Terjadwal

Pada tampilan keterangan waktu konfirmasi pendaftaran, langsung saja konfirmasi jika sudah sesuai dengan tanggal yang terjadwal.

4. Lengkapi Data

Langkah selanjutnya, lengkapi data yang diminta agar bisa melengkapi profil yang diminta sampai dengan status pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan tanda centang hijau.

5. Ajukan Berkas

Setelah selesai, pilih opsi “Ajukan Berkas” agar bisa diverifikasi oleh BBGP daerah masing-masing

Sedangkan untuk guru yang tidak memperoleh undangan sebagai kandidat peserta Piloting PPG Dalam jabatan, akan tampil informasi akun SIMPKB dengan keterangan “Anda mendapat kesempatan sebagai kandidat peserta PPG Daljab 2024’. Selanjutnya, silakan langsung melengkapi dan ajukan data profil yang dibutuhkan.

Dirjen GTK telah mengumumkan bahwa undangan untuk 60 ribu peserta piloting akan disebar mulai Selasa, 16 Juli 2024. Pastikan untuk selalu memeriksa akun SIMPKB Anda untuk mengetahui apakah Anda diundang atau tidak.

Manfaat Mengikuti PPG Daljab

ilustrasi mengikuti manfaat PPG dalam jabatan. Foto: pexels.com.

Berdasarkan laman resmi ppg.kemdikbud.go.id, mengikuti PPG Daljab 2024 dapat memberi berbagai manfaat bagi guru di Indonesia. Mulai dari peningkatan kompetensi profesional, peningkatan kualitas akademik, dan kesempatan untuk mendapatkan guru profesional.

Guru yang telah menyelesaikan PPG Daljab juga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kenaikan pangkat dan tunjangan profesi, serta meningkatkan reputasi dan kredibilitas dalam dunia pendidikan.

Meski PPG Daljab dilaksanakan pada tahun 2024, sertifikasi pendidik dan pembayar tunjangan sertifikasi akan diberikan mulai tahun 2025. Sebab, hal ini terkait dengan ketersediaan anggaran untuk sertifikasi.

(IPT)