Pengertian Safari Wukuf dan Kriterianya bagi Jemaah Haji yang Sakit

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Safari wukuf adalah salah satu rukhsah bagi jemaah haji yang sedang sakit. Rukhsah sendiri merupakan keringanan atau kemudahan terkait hukum ibadah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya yang tidak bisa melaksanakan ibadah tersebut karena udzur tertentu.
Sebagai salah satu rukun haji, wukuf di Arafah memang menjadi rangkaian kegiatan yang tidak boleh dilewatkan jemaah. Semua jemaah haji harus berkumpul dan melaksanakan wukuf dalam keadaan apa pun, termasuk bagi yang sedang sakit. Safari wukuf pun hadir sebagai solusinya.
Namun, tidak semua jemaah yang sakit boleh mengikuti safari wukuf. Ada kriteria tertentu yang harus mereka penuhi. Apa saja?
Apa yang Dimaksud dengan Safari Wukuf?
Mengutip buku Tips Sehat Haji & Umrah oleh dr. Muhammad Asri Amin, safari wukuf adalah kegiatan khusus memperjalankan jemaah haji yang sedang sakit dan tidak mampu melaksanakan wukuf sendiri berdasarkan usulan dokter. Dengan mengikuti safari wukuf, mereka tetap dapat melaksanakan wukuf di Arafah sehingga ibadahnya dianggap sah.
Safari wukuf dilaksanakan secara berjamaah bagi yang sakit dengan status rawat inap di KKI Makkah. Sementara itu, bagi jemaah haji yang menggunakan alat bantu medis dan memiliki risiko tinggi jika melakukan perjalanan, akan dilakukan penilaian khusus oleh tim visitasi kesehatan KKHI Makkah.
Jemaah haji yang ikut safari wukuf akan pergi ke Arafah menggunakan bus sebanyak 10 unit yang terbagi atas 4 unit untuk posisi baring dan 6 unit untuk posisi duduk.
Tiap bus juga dilengkapi dengan tenaga kesehatan sebanyak dan dikawal mobil ambulans yang berisi dokter, alat-alat medis, serta obat-obatan untuk memantau kondisi kesehatan jemaah haji.
Mereka akan berada di Arafah selama beberapa jam saja dan segera diangkut pulang ke BPHII/RS setelah Maghrib. Pemulangan pasien ini dilakukan dengan prosedur internal dan sudah melalui kajian petugas kesehatan.
Baca juga: Rukhsah dalam Haji yang Memudahkan Jamaah saat Menjalani Ibadah
Kriteria Safari Wukuf
Seperti yang telah disebutkan, safari wukuf hanya boleh diikuti oleh jemaah haji yang memenuhi kriteria. Kriteria safari wukuf diatur dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Haji Nomor HK.02.07/1/1988/2017 tentang Penetapan Kriteria Safari Wukuf bagi Jemaah Haji Indonesia. Berikut kriterianya:
1. Kesadaran baik, ditandai dengan:
Airway, breathing, circulation baik
Glasgow Coma Scale (GCS) = 15
Kesadaran psikiatris baik (3P: memusatkan, mempertahankan dan mengalihkan perhatian)
Kemampuan menilai realita baik (tidak ada halusinasi dan waham)
2. Hemodinamik (sirkulasi) stabil, Mean Arterial Pressure (MAP) paling rendah 65 mmHg.
3. Saturasi oksigen > 89 dengan nasal kanula 2-3 ltr/mnt.
4. Transportable, yaitu pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jemaah haji sakit.
5. Tidak mengidap penyakit menular/ tidak infeksius.
6. Penyakit tidak dalam periode akut.
7. Tidak dalam krisis hipertensi.
(ADS)
Baca juga: Tata Cara Wukuf di Arafah, Sunnah, dan Etikanya bagi Jamaah Haji
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan rukhsah?

Apa yang dimaksud dengan rukhsah?
Safari wukuf merupakan keringanan atau kemudahan terkait hukum ibadah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya yang tidak bisa melaksanakan ibadah tersebut karena udzur tertentu.
Apa itu safari wukuf?

Apa itu safari wukuf?
Safari wukuf adalah salah satu rukhsah bagi jemaah haji yang sedang sakit.
Apakah safari wukuf menggunakan kendaraan?

Apakah safari wukuf menggunakan kendaraan?
Jemaah haji yang ikut safari wukuf akan pergi ke Arafah menggunakan bus.
