Konten dari Pengguna

Penjelasan 5 Kriteria Penilaian KPLB yang Perlu Diketahui

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi terdapat 5 kriteria penilaian kplb, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak. unsplash/frantic
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi terdapat 5 kriteria penilaian kplb, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak. unsplash/frantic

Pada pengusulan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) periode 1 Juli 2026, terdapat 5 kriteria penilaian KPLB untuk ASN, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak.

Kelima kriteria tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan validasi terhadap prestasi atau inovasi yang diajukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

Penilaian dilakukan untuk mengetahui kualitas karya, manfaat yang diberikan, serta kontribusinya bagi instansi dan masyarakat.

Penjelasan 5 Kriteria Penilaian KPLB, Kenaikan Pangkat ASN

ilustrasi terdapat 5 kriteria penilaian kplb, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak. unsplash/bicattel

Terdapat 5 kriteria penilaian KPLB, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak, setiap unsur memiliki fungsi dalam melihat kelayakan inovasi yang diajukan.

Berdasarkan penjelasan bkn.go.id, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kriteria Penilaian dan Mekanisme Pengajuan Penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

1. Originalitas

Originalitas berkaitan dengan keaslian gagasan atau inovasi yang diajukan. Penilaian pada aspek ini melihat sejauh mana karya memiliki unsur kebaruan dan menunjukkan adanya gagasan yang dikembangkan untuk memberikan solusi terhadap suatu persoalan.

Inovasi yang diajukan perlu dapat dijelaskan secara jelas, mulai dari gagasan awal hingga penerapannya. Hal tersebut membantu tim penilai melihat karakteristik serta keunikan karya yang menjadi dasar pengajuan KPLB.

2. Kemanfaatan

Kemanfaatan menjadi kriteria yang melihat manfaat nyata dari inovasi. Manfaat tersebut dapat dirasakan oleh instansi maupun masyarakat sesuai dengan bidang atau permasalahan yang ditangani.

Sebuah inovasi tidak hanya dinilai dari keberadaan gagasannya, tetapi juga dari hasil yang diberikan. Perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu bentuk dampak yang menjadi perhatian dalam penilaian KPLB.

3. Prinsip Efektivitas dan Efisiensi

Kriteria berikutnya adalah prinsip efektivitas dan efisiensi. Efektivitas berkaitan dengan kemampuan inovasi dalam mencapai tujuan yang diharapkan, sedangkan efisiensi berkaitan dengan penggunaan sumber daya secara tepat.

Sumber daya yang dimaksud dapat berupa waktu, tenaga, biaya, maupun sarana pendukung. Inovasi yang mampu memberikan hasil sesuai tujuan dengan pemanfaatan sumber daya secara optimal dapat menunjukkan penerapan kedua prinsip tersebut.

4. Pengakuan atau Penghargaan

Salah satu unsur di dalamnya adalah pengakuan atau penghargaan terhadap inovasi atau prestasi yang diajukan.Pengakuan tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat rekam prestasi suatu inovasi.

Namun, penilaian tetap dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh unsur yang telah ditetapkan, bukan hanya berdasarkan penghargaan yang pernah diperoleh.

5. Daya Ungkit dan Dampak

Daya ungkit dan dampak menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian KPLB. Aspek ini melihat pengaruh yang dihasilkan inovasi setelah diterapkan, baik terhadap instansi maupun masyarakat.

Dampak inovasi menjadi faktor penting dalam usulan KPLB. Dampak tersebut dapat berupa perbaikan kualitas pelayanan publik hingga peluang inovasi untuk direplikasi secara nasional.

Proses KPLB tidak langsung berakhir pada sidang presentasi. Tahapannya diawali dengan pengusulan proposal inovasi oleh instansi kepada BKN. Proposal tersebut kemudian dianalisis oleh tim teknis untuk melihat dampak karya terhadap masyarakat atau instansi.

Setelah analisis, proses berlanjut ke sidang pra-KPLB. Kandidat yang dinyatakan dapat melanjutkan tahapan berikutnya kemudian mengikuti sidang presentasi.

Setiap kandidat mendapatkan waktu delapan menit untuk menyampaikan materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Tim Penilai.

Terdapat 5 kriteria penilaian KPLB, yaitu originalitas, kemanfaatan, prinsip efektivitas dan efisiensi, pengakuan/penghargaan, serta daya ungkit dan dampak.

Kelima unsur tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk menilai inovasi dan prestasi ASN yang diajukan dalam penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa. (Rahma)

Baca juga: Kapan IEEE Student Branch UNESA secara Resmi Berdiri? Cek Faktanya di Sini