Konten dari Pengguna

Penukaran Uang BI sampai Tanggal Berapa? Cek di Sini

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Penukaran uang BI sampai tanggal berapa. Foto: Unsplash.com/Muhammad Daudy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penukaran uang BI sampai tanggal berapa. Foto: Unsplash.com/Muhammad Daudy

Penukaran uang BI sampai tanggal berapa menjadi pertanyaan yang banyak muncul belakangan ini.

Informasi jadwal resmi diperlukan agar proses penukaran berjalan lancar tanpa kendala kuota atau kesalahan waktu kedatangan.

Bank Indonesia melalui program SERAMBI 2026 telah menetapkan mekanisme serta periode layanan yang perlu diperhatikan dengan cermat.

Penukaran Uang BI sampai Tanggal Berapa?

Ilustrasi Penukaran uang BI sampai tanggal berapa. Foto: Unsplash.com/naufal jajuli

Penukaran uang BI sampai tanggal berapa? Dikutip dari Instagram @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru melalui layanan SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia ini berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Rentang waktu tersebut berlaku bagi masyarakat yang telah berhasil melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti reservasi sesuai lokasi yang dipilih.

Namun, perlu diingat bahwa batas waktu penukaran di setiap daerah dapat berbeda-beda karena menyesuaikan kebijakan masing-masing bank setempat serta ketersediaan layanan dan kuota yang berlaku.

Tingginya permintaan khususnya di wilayah Jawa mendorong peningkatan kuota sekaligus percepatan pembukaan jadwal pemesanan. Pemesanan wilayah Jawa sudah dapat dilakukan sejak 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota terpenuhi.

Sistem kuota diterapkan agar distribusi uang rupiah baru lebih merata serta menghindari penumpukan antrean di titik layanan kas keliling.

Program SERAMBI 2026 diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional, terutama Idulfitri 1447 Hijriah.

Penyediaan uang rupiah berkualitas menjadi bagian dari komitmen menjaga kelancaran transaksi masyarakat.

Tradisi berbagi uang saat silaturahmi turut menjadi pertimbangan dalam penyediaan pecahan yang cukup selama periode Ramadan.

Prosedur penukaran tidak memperkenankan kedatangan langsung tanpa registrasi. Pemesanan wajib dilakukan lebih dahulu melalui laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id.

Setelah registrasi berhasil, bukti pemesanan harus diunduh atau dicetak untuk ditunjukkan saat hadir di lokasi sesuai jadwal yang tertera.

Identitas diri berupa KTP menjadi syarat utama saat verifikasi. Uang rupiah yang akan ditukarkan juga harus dibawa sesuai nominal yang dipesan.

Ketidaksesuaian jadwal atau lokasi berpotensi menyebabkan layanan tidak dapat diproses karena sistem telah mengatur alokasi berdasarkan data pemesanan.

Setiap individu dapat menukar maksimal Rp5.300.000 dalam satu paket. Komposisi paket terdiri atas berbagai pecahan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000, dengan jumlah lembar yang sudah ditentukan.

Rincian tersebut disusun untuk memenuhi kebutuhan pembagian uang dalam berbagai nominal kecil hingga menengah.

Pembatasan paket dan kuota bertujuan menjaga pemerataan distribusi. Namun, kepastian layanan tetap terjamin bagi yang sudah memiliki bukti pemesanan resmi.

Sistem ini memberikan keamanan karena jumlah dan keaslian uang yang diterima telah melalui proses penghitungan terstandar.

Secara keseluruhan, periode layanan yang berakhir pada 13 Maret 2026 menjadi batas akhir penukaran untuk tahap tersebut.

Informasi akurat mengenai penukaran uang BI sampai tanggal berapa penting dipahami sejak awal agar jadwal tidak terlewat dan proses berjalan sesuai ketentuan resmi Bank Indonesia. (Suci)

Baca Juga: Cara Cetak Bukti Pemesanan BI Pintar untuk Prosedur Tukar Uang Baru