Konten dari Pengguna

Perbedaan Ghibah dan Buhtan dalam Islam

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
20 September 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan Ghibah dan Buhtan dalam Islam. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan Ghibah dan Buhtan dalam Islam. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Perbedaan ghibah dan buhtan terletak pada sesuatu yang dibicarakan oleh pelakunya. Sederhananya, ghibah adalah gunjingan, sedangkan buhtan adalah fitnah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Misteri Lisan susunan Ahmad Anwar (2007), ghibah adalah perbuatan menjelek-jelekkan orang lain atau mengumbar aibnya. Meski apa yang dibicarakan adalah sebuah fakta, tindakan ini tetap tidak dibenarkan dalam Islam.
Berbeda dengan ghibah, buhtan didefinisikan sebagai perbuatan menceritakan aib orang lain yang tidak benar dan bertujuan untuk merendahkannya. Buhtan ini merupakan perpaduan antara ghibah dan dusta.
Keduanya sama-sama diharamkan dalam Islam. Agar lebih memahaminya, simaklah perbedaan ghibah dan buhtan selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Perbedaan Ghibah dan Buhtan dalam Islam

Ilustrasi Perbedaan Ghibah dan Buhtan. Foto: Shutter Stock
Sebenarnya, perbedaan antara ghibah dan buhtan bisa dilihat dari apa yang dibicarakan. Ghibah biasanya berupa fakta, sedangkan buhtan mengandung dusta.
Meski begitu, keduanya sama-sama diharamkan dalam Islam. Sebab, gunjingan yang dilakukan pelaku ghibah dan buhtan bertujuan untuk menjelekkan atau merendahkan harga diri seseorang.
ADVERTISEMENT
Pembahasan tentang ghibah dan buhtan telah banyak disebutkan dalam dalil-dalil shahih. Berikut pembahasan lebih lanjut mengenai ghibah dan buhtan agar lebih mudah membedakannya:

1. Ghibah

Ghibah merupakan akhlak tercela yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Perbuatan ini termasuk salah satu penyakit lisan yang bisa membahayakan seorang umat.
Hukum ghibah menurut jumhur ulama adalah haram dan termasuk dosa besar. Dalam Surat Al-Hujarat ayat 12, Allah mengumpamakan penggunjing sebagai orang yang suka makan daging dari bangkai saudaranya sendiri.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertawakallah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujarat: 12)
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Perbedaan Ghibah dan Buhtan. Foto: Shutterstock

2. Buhtan

Mengutip buku Klarifikasi Alquran Atas Berita Hoax susunan Idnan A Idris (2018), kata “buhtan” merupakan bentuk masdar dari bahata-yabhutu-bahtan-buhtanan yang berarti kebohongan besar. Dalam Alquran, kata buhtan disebutkan sebanyak 6 kali oleh Allah SWT.
Secara istilah, buhtan didefinisikan sebagai informasi bohong tentang seseorang. Biasanya, informasi ini tidak didasarkan pada kebenaran dan bertujuan untuk menjelekkan orang lain.
Hukum buhtan sama seperti ghibah, yakni haram. Apabila dilakukan, pelakunya akan mendapatkan dosa besar dan ganjaran dari Allah SWT.
Rasulullah SAW pernah membahas tentang buhtan ini dalam haditsnya. Dari Abdurrahman bin Syibel, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
ADVERTISEMENT
(MSD)