Konten dari Pengguna

PPPK Golongan IX Setara dengan PNS Golongan Berapa? Ini Pangkat dan Gajinya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
14 Agustus 2023 10:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tentang PPPK Golongan IX setara dengan PNS golongan berapa sering muncul menjelang pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka. Sebab, meski sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), golongan pangkat PPPK dan PNS berbeda.
ADVERTISEMENT
PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Sama seperti PNS, PPPK juga digolongkan menjadi beberapa pangkat berdasarkan jenjang jabatan, dan jenjang pendidikan.
Pangkat golongan tersebut menjadi penentu berapa besar gaji yang diperoleh seorang PPPK. Semakin tinggi pangkat dan golongannya, semakin besar pula gaji dan tunjangan yang didapat.

PPPK Golongan IX Setara dengan PNS Golongan Berapa?

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, PPPK Golongan IX memiliki jabatan Ahli Pertama dengan minimal jenjang pendidikan Diploma IV/Sarjana Linier.
ADVERTISEMENT
Selain Golongan IX, jabatan Ahli Pertama juga diberikan kepada PPPK Golongan X. Sementara itu, Golongan XI yang setingkat lebih tinggi merupakan golongan yang dimiliki oleh jabatan Ahli Muda
Golongan IX setara dengan PNS golongan III/a yang disebut Penata Muda atau atau Pelaksana Lanjutan. Golongan III PNS sendiri terdiri dari tiga pangkat lainnya, yaitu III/b (Penata Muda Tingkat I/Pelaksana Lanjutan), III/c (Penata Tingkat I/Penyelia), dan III/d (Penata/Penyelia).

Pangkat Golongan PPPK

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Kebijakan tentang pangkat golongan PPPK telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020. Berikut urutan pangkat golongan yang diangkat dalam jabatan fungsional:

1. Guru

ADVERTISEMENT

2. Dokter

3. Dokter Gigi

4. Bidan

Ahli Muda: Dokter Linier (Golongan XI)

5. Perawat

6. Dosen

7. Arsiparis

ADVERTISEMENT

Daftar Gaji PPPK

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Shutterstock
Sebagaimana telah disebutkan, gaji PPPK ditentukan berdasarkan pangkat golongan yang dipang. Berikut daftar gaji PPPK yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK:
ADVERTISEMENT
(ADS)