PPPK Teknis: Pengertian, Formasi, dan Syarat

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPPK Teknis merupakan pegawai kontrak yang direkrut pemerintah untuk mengisi jabatan tenaga teknis. Bagi yang ingin mengikuti tes PPPK, maka perlu mengetahui pembahasannya dalam artikel ini,
Ada beberapa formasi yang dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Untuk mengetahui informasi PPPK Teknis 2023, simak ulasannya dalam artikel berikut.
Apa Itu PPPK Teknis?
PPPK Teknis adalah pegawai pemerintah yang direkrut untuk mengisi jabatan fungsional tenaga teknis selama jangka waktu tertentu. Masa kerja PPPK Teknis paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Seleksi PPPK Teknis tidak hanya untuk pegawai honorer saja, tetapi masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan juga boleh mendaftar.
Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, pelamar PPPK Teknis wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, baik jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Sedangkan jenjang ahli muda, peserta harus memiliki pengalaman kerja paling singkat tiga tahun. Sementara bagi yang telah bekerja selama lima tahun, dapat melamar di jenjang ahli madya.
Tak hanya masa kerja, para pelamar PPPK Teknis juga perlu mencermati persyaratan wajib tambahan di masing-masing instansi.
Syarat PPPK Teknis Apa Saja?
Sebelum mendaftar PPPK tenaga teknis, peserta perlu melengkapi sejumlah syarat dan kualifikasi sebagai berikut:
Usia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Formasi PPPK Teknis
Ketersediaan lowongan PPPK teknis tahun ini cukup banyak. Berdasarkan informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB), formasi PPPK teknis tahun ini mencapai 42.826 lowongan.
Masyarakat bisa mengecek formasi PPPK Teknis 2023 melalui laman resmi SSCASN BKN. Berikut adalah caranya:
Kunjungi situs BKN melalui sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, pilih menu "Info Lowongan". Halaman akan menampilkan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF).
Pilih jenis pengadaan "PPPK Teknis". Kemudian, pilih instansi yang diinginkan. Pelamar juga bisa memilih opsi "Semua Instansi" untuk mengetahui semua lowongan yang tersedia.
Selanjutnya, pilih tingkat pendidikan dan jurusan pada kolom "Pendidikan", lalu klik "Cari". Halaman akan menampilkan formasi PPPK tenaga teknis yang tersedia, mulai dari ahli pratama hingga terampil.
PPPK Teknis bisa menjadi salah satu kesempatan yang bisa dipertimbangkan untuk merintis karier di bidang pemerintahan.
(GLW)
