Pra MPLS Ngapain Aja? Cari Tahu Informasi Selengkapnya di Sini

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, pra MPLS ngapain aja? Hal ini menjadi perhatian banyak calon peserta didik baru yang akan memasuki lingkungan sekolah baru.
Tidak sedikit siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) resmi dimulai.
Pra MPLS Ngapain Aja Sebelum Pembelajaran Dimulai?
Pra MPLS ngapain aja? Sebelum Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) dimulai, sekolah terlebih dahulu memasuki tahap persiapan atau pra MPLS.
Dikutip dari laman smk.kemendikdasmen.go.id, tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang mengatur seluruh proses penyelenggaraan MPLS, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Regulasi tersebut diterbitkan untuk memastikan MPLS berlangsung secara aman, nyaman, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan pengalaman belajar yang positif bagi peserta didik baru.
Pada tahap pra MPLS, kepala sekolah membentuk panitia pelaksana, kemudian menyusun program kegiatan lengkap beserta jadwal, rincian pelaksanaan, kebutuhan anggaran, hingga mekanisme pelaksanaan. Sekolah juga wajib melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai informasi penting, seperti tujuan dan prinsip MPLS, materi yang akan diberikan, jadwal kegiatan, larangan selama MPLS, peran panitia, tanggung jawab orang tua, serta tata cara penyampaian laporan atau pengaduan apabila terjadi pelanggaran.
Tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal budaya sekolah yang aman dan nyaman, memahami tata tertib, serta menumbuhkan karakter sesuai profil lulusan.
Melalui kegiatan ini, murid diharapkan dapat mengenal guru, tenaga kependidikan, teman sekelas, kurikulum, fasilitas sekolah, hingga potensi diri sehingga lebih siap mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran baru.
Sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, materi MPLS terdiri atas materi utama dan materi pilihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Materi utama yang wajib diberikan meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika dan sopan santun dalam bermedia sosial, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun (5S). Seluruh materi tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
Pelaksanaan MPLS berlangsung selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru dengan tetap menerapkan prinsip Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Setelah kegiatan selesai, sekolah wajib melakukan evaluasi, menyampaikan hasil pelaksanaan kepada orang tua atau wali murid, serta melaporkan penyelenggaraan MPLS kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya paling lambat 30 hari kerja setelah kegiatan berakhir.
Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian maupun Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai aturan.
Itulah penjelasan mengenai pra MPLS ngapain aja sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. (Idaf)
Baca juga: Digitalisasi Pembelajaran Mempercepat Penguatan Literasi, Numerasi, dan Sains
