Konten dari Pengguna

Satuan Perencanaan yang Dibuat oleh Pemerintah Orde Baru di Indonesia

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia.Foto: Nick Agus Arya / Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia.Foto: Nick Agus Arya / Unsplash

Tujuan satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia adalah untuk melaksanakan pembangunan bertahap, terarah, dan berkelanjutan.

Adanya program tersebut diharapkan bisa membuat kondisi ekonomi di masa Orde Baru lebih stabil, sehingga kemakmuran masyarakat Indonesia dapat terwujud.

Penjelasan tentang Satuan Perencanaan yang Dibuat oleh Pemerintah Orde Baru di Indonesia

Ilustrasi satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia.Foto: Jack / Unsplash

Dalam buku Politik Hukum Pengaturan Bangunan Gedung Di Indonesia, Muhammad Zaki Mubarrak, (2025:61), dijelaskan bahwa satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia adalah Repelita.

Repelita atau Rencana Pembangunan Lima Tahun dilaksanakan selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, dengan jangka waktu 30 tahun.

Perancangan programnya dilakukan pada tahun 1967 berada di bawah arahan kepala Bappenas,Widjojo Nitisastro. Program ini melalui proses penyempurnaan selama kurang lebih 1 tahun.

Selain Nitisastro, ada tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat dalam penyusunan program Repelita, mulai dari Ali Wardana, Emil Salim, Saleh Afiff, Mohammad Sadli, dan Subroto.

Tokoh tersebut adalah tokoh teknokrat yang seluruhnya berasal dari lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Setelah melalui proses panjang, Repelita 1 resmi dimulai setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia tahun anggaran 1969/1970.

Di bawah ini susunan programnya dari waktu ke waktu:

1. Repelita I (1969-1974)

Berfokus pada bidang pertanian dengan tujuan utamanya memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur.

2. Repelita II (1974-1979)

Mengadakan program transmigrasi untuk meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali, dan Madura.

3. Repelita III (1979-1984)

Berfokus pada industri padat karya untuk meningkatkan ekspor.

4. Repelita IV (1984-1989)

Membuka banyak lapangan pekerjaan baru dan menciptakan industri baru.

5. Repelita V (1989-1994)

Meningkatkan kemajuanpada sektor transportasi, pendidikan, dan komunikasi.

6. Repelita VI 1994

Mendorong ekonomi dan industri nasional dengan meningkatkan pembangunan iklim investasi tunggal.

Selain Repelita, disusun juga beberapa Undang-Undang, seperti UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 4 Tahun 1992, serta UUD No. 24 Tahun 1992.

Demikianlah pembahasan mengenai satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia. Dengan penjelasan di atas dapat diketahui susunan programnya yang jelas dari waktu ke waktu. (NOV)

Baca juga: Peran Indonesia dalam Perdagangan Antar Bangsa di Era Globalisasi