Konten dari Pengguna

Setelah Lapor Diri PPDB Online Apa yang Harus Dilakukan? Ini Tahapannya

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi setelah lapor diri ppdb online apa yang harus dilakukan. Foto: Unsplash/Ed Us.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi setelah lapor diri ppdb online apa yang harus dilakukan. Foto: Unsplash/Ed Us.

Hasil seleksi PPDB di Jakarta untuk beberapa jalur sudah diumumkan. Peserta yang sudah lapor diri dinyatakan resmi menjadi siswa di sekolah tujuan. Namun, ada beberapa orang tua yang masih bertanya-tanya, setelah lapor diri PPDB online apa yang harus dilakukan?

Seperti diketahui, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tingkat SD/SMP/SMA/SMK untuk beberapa jalur sudah selesai. Mulai dari jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Afirmasi Penyandang Disabilitas, hingga jalur zonasi khusus SD.

Pengumuman seleksi untuk tiga jalur ini telah dilakukan sejak 14 Juni dan dilanjutkan dengan proses lapor diri pada 15-16 Juni 2023. Peserta yang telah mencetak tanda bukti lapor diri sudah resmi menjadi siswa di sekolah tujuan.

Setelah itu, apakah masih ada tahapan yang harus dilewati? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan berikut.

Tahapan Setelah Lapor Diri PPDB Online

Ilustrasi lapor diri

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB wajib melakukan lapor diri dan mencetak buktinya. Prosesnya dilakukan melalui akun PPDB masing-masing. Jika tidak melapor, peserta akan dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti tahap PPDB selanjutnya.

Setelah melapor diri dan mencetak bukti, orang tua dapat mencari informasi terkait jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah. Mengutip akun Twitter PPDB DKI, informasi tersebut bisa didapat dengan menghubungi pihak sekolah atau datang langsung ke sekolah tujuan.

Baca Juga: Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMA

Cara Lapor Diri PPDB Online

Ilustrasi setelah lapor diri PPDB online apa yang harus dilakukan. Foto: Pexels.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPDB wajib melakukan lapor diri dan mencetak buktinya. Prosesnya dilakukan secara online di akun PPDB masing-masing.

  1. Buka laman PPDB online masing-masing kota/kabupaten. Khusus untuk DKI Jakarta di laman https: ppdb.jakarta.go.id.

  2. Masuk ke akun dengan cara input nomor peserta dan kata sandi.

  3. Setelah itu, klik pada tombol ‘Lapor Diri’.

  4. Jika sudah selesai, cetak tanda bukti lapor diri dan simpan dengan baik.

Sebagai catatan, peserta yang lolos harus melakukan daftar diri. Jika lupa atau tidak melakukannya, peserta dinyatakan gugur dan tidak bisa mendaftar PPDB jalur lainnya.

Ini juga berlaku bagi yang tidak lapor karena sengaja ingin mengundurkan diri. Peserta tidak bisa mendaftar sekolah lewat jalur PPDB lainnya.

Tahapan Setelah Lapor Diri PPDB Online

Ilustrasi setelah lapor diri PPDB online apa yang harus dilakukan. Foto: Pexels.

Setelah lapor diri PPDB online apa yang harus dilakukan? Proses penerimaan peserta didik baru dinyatakan selesai begitu peserta mencetak bukti lapor diri.

Setelah itu, peserta tinggal menunggu dimulainya tahun ajaran baru sambil mempersiapkan keperluan sekolah. Informasi terkait jadwal dan kegiatan pembelajaran bisa ditanyakan atau mendatangi langsung sekolahnya.

Menurut laman PPDB DKI Jakarta, ada 115 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 75 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tersebar di 6 wilayah, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, dan Kota Jakarta Selatan.

Terkait informasi nomor telepon, alamat, serta jurusan SD, SMA dan SMK di Jakarta dapat dilihat pada situs resmi PPDB DKI Jakarta.

Baca Juga: PPDB SD Semarang 2023: Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Frequently Asked Question Section

Apa yang terjadi jika lupa lapor diri PPDB ?

chevron-down

Peserta PPDB yang lolos seleksi tapi lupa lapor diri dianggap gugur dan tidak bisa tahapan PPDB selanjutnya.

Bagaimana cara lapor diri PPDB?

chevron-down

Lapor diri PPDB dapat dilakukan di akun PPDB masing-masing kota/kabupaten.

Ada berapa sekolah SMK Negeri di Jakarta?

chevron-down

Saat ini ada 75 SMK Negeri yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

(GLW)