Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Inilah Ketentuannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Shalat tarawih merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dinantikan umat Islam di bulan Ramadan. Shalat tarawih berapa rakaat?
Di Indonesia, perbedaan jumlah rakaat tarawih umumnya merujuk pada praktik dua organisasi Islam terbesar, yakni masyarakat Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Shalat Tarawih Berapa Rakaat yang Bisa Dikerjakan?
Shalat tarawih berapa rakaat? Berikut adalah beberapa ketentuannya yang dikutip dari s3pendsains.fmipa.unesa.ac.id.
1. Versi Muhammadiyah
Golongan Muhammadiyah menetapkan shalat tarawih sebanyak 11 rakaat, yang terdiri dari 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Dasar utamanya adalah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah r.a., yang tercantum dalam kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw tidak pernah menambah salat malam, baik di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan, lebih dari sebelas rakaat.
Versi Muhammadiyah memahami bahwa tarawih termasuk dalam kategori qiyamul lail (salat malam), sehingga jumlah rakaatnya mengikuti praktik langsung Rasulullah saw.
Pendekatan ini menekankan pada dalil hadis sahih sebagai rujukan utama dalam penetapan hukum sebuah ibadah.
2. Versi NU (Nahdlatul Ulama)
Sementara itu, masyarakat NU melaksanakan salat tarawih sebanyak 23 rakaat yang terdiri dari 20 rakaat tarawih dan 3 rakaat salat witir.
Landasannya merujuk pada praktik para sahabat di masa khalifah Umar bin Khattab yang mengumpulkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah sebanyak 20 rakaat.
Riwayat ini tercantum dalam kitab Al-Muwatta karya Imam Malik. Selain itu, terdapat juga hadis dalam Sunan Abu Dawud yang menganjurkan umat Islam untuk mengikuti sunnah Nabi dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya.
Masyarakat NU memandang praktik tersebut sebagai bagian dari sunnah Khulafaur Rasyidin dan telah menjadi kesepakatan para sahabat (ijma’), serta diperkuat oleh pendapat mayoritas ulama mazhab, khususnya mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia.
Perbedaan jumlah rakaat tarawih bukanlah persoalan benar atau salah, melainkan perbedaan metode ijtihad dalam memahami dalil. Masyarakat Muhammadiyah lebih menekankan praktik Nabi secara langsung, sedangkan NU menekankan praktik sahabat dan tradisi mazhab fikih.
Dalam khazanah fikih Islam, perbedaan seperti ini termasuk wilayah khilafiyah yang diperbolehkan. Bahkan, para ulama sepakat bahwa salat tarawih adalah ibadah sunnah yang fleksibel jumlah rakaatnya, selama tetap dilaksanakan dengan khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.
Shalat tarawih berapa rakaat? Jawabannya bisa 11 rakaat atau 23 rakaat. Keduanya memiliki dasar dalil yang kuat dan boleh dipraktikkan secara luas oleh umat Islam. (Win)
Baca juga: Apakah Tarawih Boleh Sendiri? Simak Penjelasannya di Sini
