Konten dari Pengguna

Sumber Hukum dalam Arti Materiil, Formiil, dan Sosiologis

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sumber Hukum dalam Arti Materiil, Formiil, dan Sosiologis. Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sumber Hukum dalam Arti Materiil, Formiil, dan Sosiologis. Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm

Jelaskan yang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti materiil, sumber hukum dalam arti formil, dan sumber hukum dalam arti sosiologis? Pembahasan ini banyak ditemukan di mata kuliah pengantar ilmu hukum dan diskursus ilmu hukum.

Dikutip dari htn.uin-suka.ac.id, sumber hukum adalah konsep penting dalam ilmu hukum yang menjelaskan dari mana suatu aturan hukum berasal dan bagaimana hukum terbentuk. Dalam kajian akademik, sumber hukum dilihat dari bentuk, isi, dan faktor sosial yang melatarbelakanginya. Sehingga dikenal pembagian sumber hukum dalam arti materiil, formiil, dan sosiologis.

Jelaskan yang Dimaksud dengan Sumber Hukum dalam Arti Materiil, Sumber Hukum dalam Arti Formil, dan Sumber Hukum dalam Arti Sosiologis?

Ilustrasi Sumber Hukum dalam Arti Materiil, Formiil, dan Sosiologis. Unsplash.com/Gaétan Marceau Caron

Jelaskan yang dimaksud dengan sumber hukum dalam arti materiil, sumber hukum dalam arti formil, dan sumber hukum dalam arti sosiologis? Secara umum, sumber hukum adalah segala sesuatu yang menjadi asal mula terbentuknya hukum, baik berupa nilai, norma, dan aturan masyarakat.

Dalam praktiknya, sumber hukum berperan penting sebagai dasar bagi hakim, pembentuk undang-undang, serta masyarakat dalam memahami dan menerapkan hukum.

1. Sumber Hukum dalam Arti Materiil

Sumber hukum materiil merupakan sumber yang menentukan isi atau substansi hukum. Artinya, sumber ini berkaitan dengan faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya norma hukum yang berlaku bagi masyarakat.

Beberapa contoh sumber hukum materiil yaitu kondisi sosial dan budaya masyarakat, situasi ekonomi dan politik, nilai agama dan moral, perkembangan ilmu pengetahuan, serta tradisi dan kebiasaan.

Sumber hukum materiil sangat penting karena menjadi dasar isi dari suatu peraturan hukum. Faktor-faktor ini mencerminkan kebutuhan dan realitas masyarakat sehingga hukum yang terbentuk dapat relevan dan adil.

2. Sumber Hukum dalam Arti Formiil

Sumber hukum formiil adalah sumber yang berkaitan dengan bentuk atau cara suatu hukum memperoleh kekuatan mengikat. Artinya, sumber hukum formiil menjelaskan bagaimana suatu aturan diakui sebagai hukum yang sah.

Contoh sumber hukum formiil meliputi undang-undang, kebiasaan (adat), yurisprudensi (putusan hakim), traktat (perjanjian internasional), dan doktrin (pendapat para ahli hukum). Sumber hukum formiil ini digunakan secara langsung dalam praktik hukum, terutama oleh hakim dalam memutus perkara.

3. Sumber Hukum dalam Arti Sosiologis

Sumber hukum dalam arti sosiologis berkaitan langsung dengan faktor-faktor sosial yang mempengaruhi isi hukum dalam masyarakat. Pendekatan ini melihat hukum sebagai hasil dari interaksi sosial dan bukan sekadar pada aturan tertulis saja.

Faktor sosiologis yang memengaruhi hukum antara lain kepercayaan dan agama masyarakat, nilai budaya dan adat istiadat, struktur sosial, dan dinamika kehidupan masyarakat.

Dikutip dari rizkan.blog.uma.ac.id, menurut para ahli hukum, sumber hukum sosiologis termasuk dalam bagian sumber hukum materiil karena sama-sama berkaitan dengan isi hukum yang lahir dari kehidupan sosial.

Secara sederhana, untuk memahami perbedaan ketiganya dapat dilihat sebagai berikut:

  • Hukum materiil menentukan isi hukum

  • Hukum formiil menentukan bentuk dan kekuatan hukum

  • Hukum sosiologis menjelaskan pengaruh masyarakat terhadap hukum

Ketiga sumber hukum tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Hukum yang baik harus memiliki dasar materiil yang kuat, bentuk formiil yang sah, dan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.

Sumber hukum dalam arti materiil, formil, dan sosiologis merupakan tiga perspektif penting dalam memahami hukum secara menyeluruh. Dengan memahami ketiga konsep ini, setiap orang dapat melihat bahwa hukum adalah aturan tertulis dan juga hasil dari dinamika kehidupan masyarakat yang terus berkembang. (Aya)

Baca juga: Efektivitas Program Pendidikan Pancasila dalam Menjaga NKRI