Konten dari Pengguna

Sumber Hukum Islam Hadits, Pengertian, Bentuk, dan Unsur-unsurnya

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
21 Februari 2024 18:54 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Sumber Hukum Islam Hadits, Foto: Pexels/Michael Burrows
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sumber Hukum Islam Hadits, Foto: Pexels/Michael Burrows
ADVERTISEMENT
Hukum Islam merupakan hukum yang dapat menuntut manusia menuju jalan yang dirahmati Allah. Dalam ajaran Islam, ada beberapa sumber hukum, salah satunya adalah sumber hukum Islam hadits.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Pengertian Hukum Islam dan Sumbernya, 15 Februari 2023, dalam situs fai.uma.ac.id, sebelum membahas tentang hadits, perlu diketahui dahulu tentang hukum Islam itu sendiri. Hukum Islam adalah segala macam hukum yang tujuannya mengatur segala urusan umat Islam dalam menangani perkara dunia dan akhirat.
Menurut Muhammad 'Ali At-Tahanawi dalam Kisyaaf Ishthilaahaat al-Funun, pengertian hukum Islam atau syariat Islam adalah mencakup seluruh ajaran Islam, meliputi bidang aqidah, ibadah, akhlaq dan bidang kemasyarakatan (muamalah). Peraturan dalam hukum Islam diambil dari berbagai sumber yang jika ditelusuri lebih lanjut akan berakhir pada Allah.

Pengertian Sumber Hukum Islam Hadits

Ilustrasi Sumber Hukum Islam Hadits, Foto: Pexels/Thirdman
Dalam ajaran Islam, ada 4 sumber hukum yaitu Al-Quran, sumber hukum hadits, Ijma dan Qiyas, yang saling berkaitan dan tidak ada yang berbeda pandangannya dalam menanggapi suatu permasalahan.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk sumber hukum utama dalam hukum Islam yaitu Al-Quran, yang berisi firman-firman Allah Swt, dan peraturan atau hukum Islam. Nabi Muhammad saw., adalah seorang yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan Al-Quran kepada seluruh umat manusia hingga kiamat tiba.
Perlu diketahui para umat muslim, Al-Quran ini dijadikan sumber hukum pertama atau awal. Jadi, setiap hukum atau peraturan yang dibuat dari sumber hukum yang lain seperti hadist dan lainnya, haruslah berdasarkan Al-Quran dan tidak boleh saling bertentangan.
Lalu, setelah Al-Quran yang menjadi acuan utama dalam hukum Islam, yang kedua ini ada sumber hukum islam hadist. Hadist haruslah hadits shahih. Berbeda dengan Al-Quran, dalam hadits sendiri berisi penjelasan rinci mengenai hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Khususnya hukum Islam yang ada di Al-Quran, seperti aturan melaksanakan ibadah, tata cara beribadah, hingga ucapan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang dijadikan sumber hukum. Al-Quran dan hadits ini memiliki beberapa perbedaan.
Yang pertama, dalam Al-Quran umat muslim diperintahkan untuk sholat, tepatnya pada surat Al-Baqarah ayat 43. Lalu, untuk penjelasan tentang cara sholat, kapan waktu sholat, dan berapa kali shalat dijelaskan melalui hadits. Jadi secara singkat, hadits ini akan menjelaskan dan menegaskan hukum yang yang ada di kitab suci Al-Quran.
Dalam meriwayatkan hadits itu sendiri, biasanya disampaikan oleh banyak periwayat. Dan periwayat ini haruslah dilakukan oleh ulama yang memiliki ilmu fiqih tinggi dan dipercaya umat. Hadits bisa saja ternodai dan cacat jika ada salah satu periwayat yang ketahuan memiliki sifat buruk contohnya sering berbohong.
ADVERTISEMENT
Peran Hadits ini juga sebagai penyempurna dalam penafsiran umat dalam memaknai ajaran agama. Hadits menjadi salah satu bagian penting saat ingin memahami Islam. Tak hanya itu saja, peran hadits ini juga memberikan konteks pada ayat-ayat dalam Al-Quran.
Pengertian hadits yang lainnya adalah melaporkan atau mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad saw. Para Ulama juga mengartikan hadits sebagai segala perbuatan, ucapan, dan keadaan Nabi Muhammad.
Definisi dan penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa segala yang berasal dari Rasulullah saw, baik berupa perbuatan, ucapan, maupun berupa hal keadaan lainnya termasuk dalam kategori hadits. Namun, hal itu pun perlu ditelusuri lagi tentang unsur-unsurnya.

Bentuk dari Sumber Hukum Islam Hadits

Ilustrasi Sumber Hukum Islam Hadits, Foto: Pexels/Monstera Production
Setelah mengetahui tentang pengertian dan definisi hadits, selanjutnya perlu diketahui pula bentuk atau jenis-jenis dari sumber hukum Islam hadits ini. Adapun secara umum, bentuk hadits yang biasa diketahui yaitu ada 6.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah bentuk atau jenis-jenis hadits mulai dari perkataan hingga perbuatan Rasulullah saw:

1. Hadits Taqriri

Hadits Taqriri merupakan hadits yang berisi suatu ketetapan dari Nabi Muhammad terhadap apa yang dilakukan atau dikemukakan oleh para sahabatnya. Contohnya seperti sikap Nabi Muhammad yang membiarkan atau mendiamkan perbuatan para sahabatnya tanpa membedakan penegasan yang membenarkan atau mempermasalahkannya.

2. Hadits Qauli

Hadits Qauli merupakan hadits yang berdasarkan bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada Rasulullah. Dalam hadits ini berisi tuntunan, peristiwa, petunjuk syara, hingga kisah yang berkaitan dengan aspek akhlak, aqidah maupun syariat.

3. Hadits Hammi

Hadits Hammi merupakan hadits yang berisi keinginan Nabi Muhammad yang belum terealisasikan. Meskipun keinginan tersebut baru rencana Nabi ataupun belum dilakukan, para ulama memasukkannya pada hadis.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan Nabi Muhammad tidak merencanakan sesuatu kecuali yang benar dan dicintai dalam agama Islam, juga dituntut dalam syariat Islam, dan beliau diutus untuk menjelaskan syariat Islam.

4. Hadits Fi'il

Hadits ini merupakan segala perbuatan Nabi Muhammad yang menjadi sebuah panutan perilaku para sahabat pada saat itu. Dan perilaku tersebut menjadi keharusan bagi umat muslim untuk mengikutinya. Perilaku-perilaku itu antara lain seperti praktek sholat, praktek wudhu, sikap dan rukun sholat, praktek manasik haji, cara untuk memberikan keputusan dan lain sebagainya.

5. Hadits Ahwal

Hadits Ahwal ini merupakan suatu hadits yang berisi ihwal Nabi Muhammad yang tidak termasuk ke dalam kategori keempat hadits di atas. Bisa juga diartikan, hadits ini adalah segala pemberitaan tentang Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
Pemberitaan yang dimaksud, antara lain seperti yang berkaitan dengan sifat-sifat kepribadiannya atau perangainya (khuluqiyyah), bisa juga tentang keadaan fisiknya (khalqiyah), tentang karakteristiknya, kebiasaannya, hingga sejarah kelahirannya.

6. Hadits Qudsi

Terakhir ada hadits qudsi. Secara bahasa, qudsi ini memiliki arti yaitu suci. Maka dari itu, hadits qudsi dimaknai oleh sejumlah ulama sebagai segala sesuatu yang diberitakan Allah Swt kepada Rasulullah saw selain kitab suci Al-Quran yang isinya disusun oleh Rasulullah saw.
Perlu diketahui pula, hadits qudsi ini juga sering disebut sebagai sebuah hadits Ilahiyah atau hadits Rabbaniyah. Hal ini dikarenakan hadits qudsi datangnya dari Allah swt. Hadits qudsi ini juga merupakan salah satu bentuk atau jenis hadits berisi perkataan Nabi Muhammad yang disandarkan kepada Allah atau dengan kata lain Nabi Muhammad meriwayatkan perkataan Allah.
ADVERTISEMENT

Unsur-unsur dalam Sumber Hukum Islam Hadits

Ilustrasi Sumber Hukum Islam Hadits, Foto: Pexels/Michael Burrows
Secara umum, suatu riwayat bisa disebut hadits jika memenuhi unsur-unsur hadits. Unsur-unsur ini ada lima, yaitu sanad, rawi, mukharrij, matan, dan shiyaghul ada. Berikut adalah penjelasan dari kelima unsur hadits tersebut:

1. Unsur Sanad

Unsur sanad dalam hadits merupakan silsilah orang-orang yang menghubungkan hadits. Silsilah ini maksudnya adalah susunan orang-orang perawi hadits yang menyampaikan sebuah materi hadits sejak mukharrij hingga kepada perawi terakhir yang bersambung kepada Nabi.

2. Unsur Rawi

Unsur rawi dalam hadits adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan riwayat dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang yang biasanya adalah gurunya. Contohnya, hadits di depan, rawi terakhirnya adalah Imam Bukhari. Sedangkan rawi pertamanya adalah Abdullah yang merupakan sahabat nabi.
ADVERTISEMENT

3. Unsur Mukharrij

Unsur selanjutnya ada unsur mukharrij yang merupakan rawi terakhir yang menuliskan riwayat yang ia dapat dalam sebuah catatan atau karya pribadinya.
Jika di lihat dari contoh sebelumnya, maka yang disebut sebagai mukharrij adalah Imam Bukhari. Seseorang yang rawi terakhir yang membukukan hadis itu dalam kitabnya sendiri yaitu Kitab Shahihul Bukhari.

4. Unsur Matan

Berikutnya ada unsur matan. Unsur ini dalam hadits merupakan pembicaraan atau kalam atau materi berita yang disampaikan oleh masing-masing rawi dari perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad saw.
Baik pembicaraan, perkataan, atau perbuatan itu adalah sabda Rasulullah saw, sahabat maupun Tabi'in. Melalui contoh hadits, maka yang dimaksud matan adalah isi hadisnya, contohnya "Tidak sempurna iman salah seorang kalian sehingga ia mencintai saudaranya sama seperti dia mencintai dirinya sendiri."
ADVERTISEMENT

5. Unsur Shiyaghul Ada'

Unsur hadits yang terakhir ini adalah unsur shiyaghul ada'. Unsur ini adalah sebuah redaksi yang dipakai oleh seorang rawi dalam menyampaikan atau meriwayatkan sebuah hadits. Lebih jelasnya, yang dimaksud unsur ini adalah lafadz-lafadz seperti 'an, haddatsana, dan lain sebagainya.
Redaksi-redaksi ini nantinya akan mempengaruhi kualitas sebuah sanad, terkhusus dalam hal apakah sanad tersebut bersambung sampai kepada Nabi atau terputus.
Demikianlah informasi seputar sumber hukum Islam hadits, mulai dari pengertian, bentuk, hingga unsur-unsurnya dalam ajaran Islam. Pelajari lebih dalam tentang perilaku, keadaan, dan ucapan-ucapan Nabi Muhammad saw melalui hadits. (IF)