Susunan Acara Upacara Hardiknas sesuai Pedoman Resmi dari Kemendikdasmen

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upacara bendera menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, susunan acara Upacara Hardiknas yang sesuai pedoman resmi dari Kemendikdasmen perlu diketahui sebelum pelaksanaan upacara.
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei. Terpilihnya tanggal ini karena bertepatan dengan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yakni pada 2 Mei 1889, dikutip dari situs repositori.kemendikdasmen.go.id.
Susunan Acara Upacara Hardiknas Berdasarkan Pedoman dari Kemendikdasmen
Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026, Kemendikdasmen merilis pedoman resmi sebagai acuan untuk menggelar upacara bendera. Adapun susunan acara Upacara Hardiknas sesuai pedoman resmi tersebut adalah sebagai berikut, dikutip dari situs kemendikdasmen.go.id.
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
Pembina upacara tiba di lokasi upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Laporan pemimpin upacara.
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara.
Pembacaan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Pembacaan teks Pembukaan UUD RI Tahun 1945.
Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh siswa (khusus untuk satuan pendidikan formal).
Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
Amanat pembina upacara yang berdasarkan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menyanyikan lagu wajib nasional.
Pembacaan doa.
Laporan pemimpin upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Pembina upacara meninggalkan lokasi upacara.
Upacara selesai dan dapat dilanjutkan dengan acara tambahan (khusus untuk satuan pendidikan formal dapat menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).
Tidak hanya merilis susunan upacara sebagai pedoman, Kemendikdasmen juga mengimbau agar undangan dan peserta upacara dapat mengenakan pakaian adat daerah saat upacara. Sementara, petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara.
Selain itu, pelaksanaan upacara dapat dilakukan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026 pada pukul 07.30 waktu setempat. Lokasi upacara dapat berlangsung di halaman kantor, sekolah, lapangan, atau tempat lain yang telah disepakati.
Dengan adanya pedoman peringatan Hari Pendidikan Nasional, maka susunan acara Upacara Hardiknas dapat berlangsung sesuai yang disarankan. Pelaksanaan upacara pun bisa berjalan lebih khidmat sebagai cara memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun ini. (Prima)
Baca juga: 5 Pidato Hardiknas 2026 Terbaik untuk Acara Sekolah dan Upacara 2 Mei
