Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbud yang Harus Dipenuhi Calon Peserta

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Beasiswa Unggulan adalah bantuan pendidikan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa pada jenjang S1, S2, dan S3.
Mengutip laman Beasiswa Unggulan Kemendikbud, terdapat dua program beasiswa yang tersedia, yakni beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai Kemendikbud. Beasiswa yang diberikan berupa biaya perkuliahan, biaya hidup, serta biaya pengembangan.
Sampai artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan beasiswa unggulan 2023 dibuka. Namun, bagi yang tertarik ikut programnya, dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui apa saja persyaratannya. Simak syarat beasiswa unggulan 2023 Kemendikbud berikut ini.
Syarat Beasiswa Unggulan 2023
Syarat Beasiswa Unggulan berbeda tergantung program beasiswa yang ingin diambil. Berikut informasi selengkapnya yang mengacu pada persyaratan Beasiswa Unggulan tahun 2022:
Syarat Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diperuntukkan bagi masyarakat yang berprestasi di segala bidang, khususnya calon mahasiswa yang baru diterima di perguruan tinggi ataupun mahasiswa aktif maksimal semester 3.
Beasiswa ini dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat berikut:
Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di bawah naungan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B sangat baik.
Mahasiswa aktif yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Syarat Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud
Sesuai namanya, Beasiswa Pegawai Kemendikbud diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud.
Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
Mendapat rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Baca juga: Rekomendasi Beasiswa Kuliah 2023 beserta Syarat dan Ketentuannya
Syarat Berkas Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Selain persyaratan umum, calon peserta juga harus menyerahkan beberapa berkas yang dipersyaratkan. Berikut rincian berkasnya:
Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
LoA Unconditional
Surat keterangan aktif kuliah
Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
Ijazah dan transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister)
Sertifikat bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris
Proposal rencana studi bagi program Magister
Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait (sesuai format)
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)
Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
Essay menggunakan bahasa Indonesia
Beasiswa Pegawai Kemendikbud
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
LoA Unconditional
Surat keterangan aktif kuliah
Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
Sertifikat Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
Proposal rencana studi bagi program Magister
Proposal penelitian disertasi bagi program Doktoral
Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
Surat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format)
Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek (sesuai format)
Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir.
(ADS)
Baca juga: Kemendikbud Buka Program Beasiswa PMDSU 2023, Berikut Syaratnya
Frequently Asked Question Section
Beasiswa Unggulan tahun 2023 kapan dibuka?

Beasiswa Unggulan tahun 2023 kapan dibuka?
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023.
Beasiswa Unggulan itu seperti apa?

Beasiswa Unggulan itu seperti apa?
Beasiswa Unggulan adalah program beasiswa dari Kemendikbud yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa pada jenjang S1, S2, dan S3.
Beasiswa Unggulan aa saja yang ada di Kemendikbud?

Beasiswa Unggulan aa saja yang ada di Kemendikbud?
Terdapat dua program beasiswa yang tersedia, yakni beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai Kemendikbud.
