Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Pindah Kewarganegaraan 2024

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
16 Februari 2024 21:00 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Pindah Kewarganegaraan. Foto: Unsplash/Francesca Tirico
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Pindah Kewarganegaraan. Foto: Unsplash/Francesca Tirico
ADVERTISEMENT
Jika berencana untuk pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Asing (WNA) diperlukan beberapa proses yang cukup panjang. Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana syarat dan cara pindah kewarganegaraan 2024.
ADVERTISEMENT
Beberapa alasan kenapa seseorang melepaskan atau pindah kewarganegaraan biasanya karena pernikahan, pekerjaan atau status ekonomi yang lebih baik, mengalami diskriminasi dan perlakuan rasis dan berbagai masalah lainnya.
Namun dengan berpindah kewarganegaraan bukan berarti orang tersebut kecewa atau benci terhadap negara asalnya.

Hilangnya Kewarganegaraan

Ilustrasi Cara Pindah Kewarganegaraan. Foto: Pexels/nappy
Dikutip dari https://kanimkotabumi.kemenkumham.go.id/ hilangnya kewarganegaraan seseorang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23, yaitu:
ADVERTISEMENT

Syarat dan Cara Pindah Kewarganegaraan

Ilustrasi Cara Pindah Kewarganegaraan. Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich
Ketika ingin melepas kewarganegaraan pastikan pemohon sudah memiliki kewarganegaraan asing terlebih dahulu agar dapat mengurus permohonan penghapusan kewarganegaraan Indonesia.
Permohonan ini dapat diajukan secara tertulis kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Surat tersebut ditulis dalam bahasa Indonesia dan harus memuat nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, jenis kelamin, status pernikahan, dan alasan pindah kewarganegaraaan. Berikut adalah syarat dan cara pindah kewarganegaraan:

Syarat Pindah Kewarganegaraan

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat pindah kewarganegaraan Indonesia, antara lain:
ADVERTISEMENT

Tata dan Cara Pindah Kewarganegaraan

Setelah mengajukan serta mengirim surat permohonan dan dokumen persyaratan, tata cara pindah kewarganegaraan selanjutnya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Biaya

Permohonan untuk berpindah kewarganegaraan asing tidak dipungut biaya atau gratis.

Pertimbangan Sebelum Pindah Kewarganegaraan

Ilustrasi Cara Pindah Kewarganegaraan. Foto: Pexels/Magda Ehlers
Berpindah kewarganegaraan tentu merupakan keputusan yang sangat penting dan memiliki konsekuensi yang dapat mengubah hidup.
Perlu perencanaan yang hati-hati dan cukup matang untuk melakukan hal tersebut. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum berpindah kewarganegaraan:

1. Kewarganegaraan Ganda

Indonesia tidak mengakui adanya kewarganegaraan ganda. Hal ini diatur dalam asas-asas kewarganegaraan yang terdapat dalam Undang-Undang Kewarganegaraan. Asas-asas tersebut adalah asas ius sanguinis, ius soli, dan campuran, yang berbunyi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Berdasarkan asas-asas yang terdapat pada Undang-Undang Kewarganegaraan tersebut, hukum Indonesia tidak membolehkan masyarakatnya berkewarganegaraan ganda.
Jika terbukti mempunyai kewarganegaraan ganda, orang tersebut perlu melepaskan salah satunya dan jika tidak dilakukan maka sanksinya adalah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

2. Kebudayaan

Kebudayaan merupakan salah satu ciri khas dalam sebuah negara. Saat seseorang memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan asing apalagi dengan negara yang jauh dari Indonesia seperti di benua Eropa atau Amerika tentunya akan sangat berbeda.
Culture shock atau perasaan merasa tertekan dan terkejut saat berhadapan dengan lingkungan dan budaya baru akan mungkin terjadi saat memutuskan pindah negara.
Kebudayaan menjadi indikator kenyamanan yang utama selama berada di luar negeri. Jika tidak nyaman akan membuat tidak betah, pertimbangkan kembali kebudayaan negara tersebut ketika memutuskan untuk pindah negara.
ADVERTISEMENT

3. Mata Uang dan Biaya Hidup

Tentunya biaya hidup di negara lain akan berbeda dengan negara di mana tempat kita tinggal sebelumnya. Mata uang rupiah di Indonesia tidak terlalu kuat untuk digunakan di negara besar seperti Jerman atau Amerika Serikat.
Di luar negeri, mata uang yang biasa digunakan adalah dollar atau poundsterling. Perlu belajar terlebih dahulu untuk mengkonversi uang rupiah ke negara tujuan agar tidak khawatir dengan biaya hidup di sana.

4. Makanan

Makanan menjadi pertimbangan penting yang harus dipikirkan sebelum memutuskan untuk berpindah kewarganegaraan dan berpindah negara.
Jika berpindah ke negara yang masih satu rumpun dengan Indonesia seperti Malaysia mungkin tidak akan terlalu banyak menemukan perbedaan dari makanan yang dikonsumsi.
Namun ketika sudah berpindah benua, tentunya tubuh perlu penyesuaian dengan apa yang dikonsumsi.
ADVERTISEMENT
Tak jarang seseorang akan merasa tidak cocok hingga sakit perut ketika mengkonsumsi makanan yang tidak biasa dikonsumsi di negara tempat asalnya. Perlu penyesuaian yang cukup lama sampai akhirnya terbiasa.

5. Bahasa

Bahasa juga dapat menjadi pertimbangan sebelum pindah negara. Umumnya bahasa Inggris menjadi bahasa internasional resmi yang digunakan di negara-negara dunia.
Namun banyak juga negara yang mempunyai bahasanya sendiri dan tak jarang tidak bisa berbahasa Inggris. Pastikan dan pertimbangkan kembali untuk dapat dengan fasih menggunakan bahasa Inggris dan bahasa negara yang dituju agar tidak terjadi miskomunikasi.
Demikian syarat dan cara pindah kewarganegaraan 2024 yang dapat dijadikan acuan. Melepas kewarganegaraan adalah suatu langkah yang penting dan memerlukan pertimbangan hati-hati serta harus mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Untuk meminimalkan konflik, hal penting lainnya yang perlu diingat yaitu peribahasa “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” (Mit)