Syarat Masuk Universitas Negeri 2024: Tiga Jalur Pokok dan Ketentuannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syarat masuk universitas negeri mengalami perombakan nama atau sebutan beserta segala ketentuannya mulai tahun 2023 kemarin, berdasar pada peraturan baru yang dibuat oleh Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ristek).
Dikutip dari laman dikti.kemdikbud.go.id perubahan sebutan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) meliputi: 1). SNMPTN menjadi SNBP, 2). SBMPTN menjadi SNBT, dan 3). Seleksi Jalur Mandiri.
Perubahan peraturan tersebut bertujuan agar proses seleksi menjadi lebih transparan, tidak diskriminatif, serta mampu menerima keberagaman dari calon mahasiswa baru yang akan lebih berfokus pada penalaran umum (Ristek, 2023).
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Syarat Masuk Universitas Negeri
Memasuki fase tahun ajaran baru, penting bahwasanya bagi para pejuang universitas negeri untuk mengetahui apa saja syarat masuk universitas negeri sebagai bentuk matangnya persiapan. Berikut adalah ulasan selengkapnya.
1. Syarat dan Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Jalur dan Kuota
SNBP dilakukan berdasarkan pada nilai akademik siswa dari semester 1 sampai semester 5. Perhitungan secara umum terbagi menjadi 50% rata-rata rapor seluruh mata pelajaran dan 50% dari komponen minat dan bakat.
Pengganti komponen minat dan bakat tersebut, yaitu: nilai rapor dari 2 mata pelajaran yang berkaitan dengan program studi kuliah yang dipilih siswa, prestasi, dan portofolio. Ketiga komponen tersebut akan dijelaskan lebih lanjut di poin berikutnya.
Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan menjadi tahapan pertama seleksi masuk PTN. Untuk setiap tahap seleksinya sendiri tidak dipungut biaya, karena sudah ditanggung pemerintah.
Sebagaimana proses seleksi pada umumnya yang akan dikenakan batas minimal dan maksimal penerimaan, pun dengan SNBP yang sudah ditetapkan batas kuota minimalnya secara umum, yaitu 20%.
Ketentuan Umum
SNBP ditentukan berdasarkan pada hasil penelusuran rapor sebagai bentuk dari salah satu prestasi akademik, serta prestasi akademik lain dan prestasi non-akademik siswa; dinilai 3 (tiga) prestasi terbaik.
Sekolah wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) bila ingin mengikut sertakan siswanya dalam SNBP, serta menginput rapor siswa yang eligible dengan lengkap dan benar di platform PDSS.
Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah, pun siswanya harus memiliki akun SNPMB Siswa agar dapat mendaftar SNBP. Baik pihak Sekolah maupun Siswa dapat melakukan registrasi akun di portal SNPMB.
Ketentuan Tambahan
Siswa atau pejuang universitas yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024 yang dilaksanakan setelah SNBP.
Siswa atau pejuang universitas yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Mandiri di PTN mana pun.
Persyaratan Pendaftar (Siswa yang Eligible)
Ketentuan eligible salah satunya didasarkan pada ketentuan akreditasi sekolah, di mana; 1). Sekolah dengan Akreditasi A berhak atas pendaftaran 40% siswa terbaik, 2). B = 25% siswa terbaik, dan 3). C = 5% siswa terbaik.
Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka pastikan harus sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum mendaftar SNBP.
Pendaftar eligible harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Maka harus dipastikan kebenaran datanya pada pihak sekolah terkait.
Pendaftar eligible telah memenuhi syarat diisikannya nilai rapor di PDSS sesuai dengan ketentuan.
Khusus pendaftar program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga diwajibkan mengunggah portofolio yang menunjang keterkaitan studi, seperti; unggahan video, gambar atau lukisan, hasil kerajinan, dan lain-lain.
Pendaftar harus memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Biasanya, prestasi yang berkaitan dengan program studi yang diambil akan menambah persentase lolos seleksi.
Pilihan Program Studi di SNBP
Pendaftar atau siswa eligible diizinkan memilih minat program studi di PTN, dengan 2 (dua) pilihan program studi dari 1 atau 2 PTN bagi setiap pendaftar. Para pendaftar dapat melihat dan memilih prodi beserta PTN di aplikasi SNPMB.
Syarat masuk universitas negeri tahun 2024 juga mewajibkan pendaftar yang memilih 2 prodi untuk menempatkan salah satunya di PTN provinsi domisili SMA/SMK/MA asalnya, namun tidak berlaku jika hanya memilih 1 prodi.
Jadwal Pelaksanaan SNBP Tahun 2024
Tanggal 28 Desember 2023: pengumuman kuota sekolah
Tanggal 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024: masa sanggah kuota sekolah
Tanggal 9 Januari – 9 Februari 2024: pengisian PDS
Tanggal 14 – 28 Februari 2024: pendaftaran SNBP
Tanggal 26 Maret 2024: pengumuman hasil SNBP
2. Syarat dan Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
Jalur dan Kuota
SNBT merupakan wujud efisiensi dan efektivitas dari SBMPTN, melalui seleksi jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), karena ada beberapa tes yang dipangkas, sehingga pendaftar dapat fokus pada keahlian dan minatnya.
Seleksi berdasar pada hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Sebagaimana namanya, pelaksanaan tes menggunakan komputer dengan biaya daftar seleksi ditangguung oleh peserta.
Kuota minimum SNBT secara umum adalah 40%. Angka tersebut merupakan persentase minimum tertinggi apabila dibandingkan persentase SNBP dan Seleksi Mandiri, karena batas pendaftar SNBT yang lebih banyak juga.
Ketentuan Umum
Peserta SNBT hanya boleh satu kali mengikuti UTBK 2024.Jika peserta ingin mengulang karena hal tertentu, seperti kegagalan dalam meraih hasil maksimum, maka harus mendaftar tes di tahun berikutnya.
Hasil UTBK tahun 2024 hanya dapat digunakan untuk SNBT dan penerimaan PTN melalui jalur Mandiri pada tahun yang sama. Dalam artian hasil UTBK tidak dapat ditunda untuk mendaftar Universitas di tahun berikutnya.
Selain berdasarkan hasil UTBK 2024, seleksi jalur SNBT 2024 juga dipertimbangkan berdasar pada portofolio terkait program studi seni dan/atau olahraga. Portofolio diunggah pada waktu yang telah ditentukan.
Ketentuan Tambahan
Sebagaimana syarat masuk universitas negeri pada jalur SNBP, SNBT 2024 tidak dapat diikuti oleh siswa atau peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024, SNBP 2023, serta SNMPTN tahun 2022.
Peserta yang lulus seleksi SNBT 2024 yang telah melakukan daftar ulang atau registrasi di Perguruan Tinggi Negeri tertentu tidak dapat mendaftarkan diri pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN mana pun.
Materi UTBK Tahun 2024
Tes Potensi Skolastik (TPS)
Tes ini terdiri dari 4 (empat) subtest, yaitu: penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum (PPU), kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Tes literasi merupakan tes kapasitas sebagai warga Indonesia dan warga dunia, terdiri dari; isian singkat, pilihan ganda, serta pilihan opsi yang bisa diisi lebih dari 1.
Penalaran Matematika
Tak jauh berbeda dari tes-tes lainnya yang terdiri dari isian singkat dan pilihan ganda, penalaran matematika ini memiliki tingkat kesulitan berbeda-beda tergantung pada soal yang didapat.
Persyaratan Peserta UTBK - SNBT 2024
Peserta UTBK merupakan siswa SMA/MA/SMK tahap akhir atau kelas XII pada tahun 2024. Selain itu, peserta didik paket C pada tahun yang sama diperbolehkan dengan syarat batas usia maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat dan lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 boleh mengikuti seleksi jalur UTBK - SNBT, masih dengan syarat usia maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024.
Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, peserta UTBK – SNBT wajib membayar biaya UTBK, kecuali peserta yang mendaftar/terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) – Kuliah.
Pemilihan Program Studi Jalur SNBT
Peserta SNBT bebas memilih program studi (prodi) di berbagai PTN, yaitu: PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN, dengan pemilihan prodi maksimal berjumlah 4 (empat); 2 program Akademik (S1) dan 2 program Vokasi (D3 dan D4).
Perlu pejuang universitas ingat, bahwa urutan dalam pemilihan program studi menunjukkan prioritas pilihan. Maka dari itu, jangan sampai salah mengurutkan pilihan prodi; diawali dengan prodi paling diminati dan seterusnya.
Tahap Pendaftaran UTBK – SNBT 2024
Masuk ke Portal SNPMB untuk selanjutnya memilih menu Pendaftaran UTBK-SNBT. Link yang dapat diakses adalah https://portal-snpmb.bppp.kemendikbud.go.id.
Lengkapi Biodata peserta di portal SNPMB, berikut dengan poto berwarna terbaru, keterangan kesehatan seperti pendengaran dan lainnya, serta segala keterangan yang harus diisi secara teliti dan pastikan tersimpan.
Pilih Program Studi yang diminati dan urutkan sesuai dengan prioritas pilihan, kemudian khusus untuk pendaftar prodi seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio di portal tersebut.
Pilih pusat UTBK yang diminati dan sekiranya lebih mudah terjangkau sesuai domisili pendaftar. Pemilihan ini akan disertai slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta yang tidak mendaftar KIP-Kuliah.
Lakukan pembayaran. Setalah mendapatkan slip pembayaran yang berisikan kode bayar, peserta akan diberi batas waktu untuk melakukan pembayaran pendaftaran melalui bank tertentu yang sudah bekerja sama.
Unduh Kartu Peserta UTBK-SNBT dengan cara login portal SNPMB, kemudian pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT yang otomatis tersedia apabila sudah melakukan pembayaran.
Jadwal Pelaksanaan UTBK - SNBT 2024
Pelaksanaan UTBK-SNBT dilakukan dalam 2 gelombang, per gelombang dilaksanakan 7 hari (kecuali hari libur), serta per hari dilakukan 2 sesi. Berikut jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2024:
Gelombang 1 : 30 April – 7 Mei 2024
Gelombang 2 : 14 Mei – 20 Mei 2024
3. Syarat dan Ketentuan Seleksi Jalur Mandiri
Seleksi jalur Mandiri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari masing-masing PTN. Setiap PTN memiliki jalur seleksi mandiri yang berbeda, seperti persyaratan dan tipe-tipe jalur, waktu, bahkan bentuk soal yang berbeda.
Adanya waktu pelaksanaan yang berbeda pada setiap PTN menguntungkan para peserta untuk dapat mengikuti seleksi Mandiri di lebih dari 1 PTN tujuan. Kendati demikian, kuota maksimum secara umum ada pada angka 30%.
Secara umum, penyeleksian jalur Mandiri dapat memanfaatkan nilai UTBK pada tahun yang sama. Jalur Mandiri cenderung memerlukan biaya yang lebih besar dibanding jalur lain, karena rata-rata Universitas mensyaratkan uang pangkal.
Untuk mengikuti seleksi jalur Mandiri, peserta dituntut secara aktif mengikuti info terkini terkait ujian mandiri di website atau sosial media resmi masing-masing PTN yang dituju untuk mengetahui syarat masuk universitas negeri.
Itulah ulasan tentang 3 jalur pokok masuk universitas negeri beserta ketentuan dan jadwal pelaksanaannya. Sebagai pejuang universitas ada baiknya untuk memahami ketentuan tersebut sebagai syarat masuk universitas negeri. (Bren & Nid)
Baca juga: 100 Universitas Negeri di Indonesia untuk Menempuh Pendidikan Tinggi
