Konten dari Pengguna

‎Tanggal 18 Februari 2026 Apakah Libur? Inilah Penjelasannya

Kabar Harian

Kabar Harian

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tanggal 18 Februari 2026 apakah libur, foto: uT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanggal 18 Februari 2026 apakah libur, foto: uT

Tanggal 18 Februari apakah libur? Hal yang wajar ditanyakan, karena tanggal tersebut berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 17 Februari 2026, yang merupakan libur nasional.

Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis pemerintah melalui keputusan bersama kementerian terkait, tanggal 18 Februari 2026 memang memiliki status khusus dalam kalender nasional.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Dokumen ini menjadi acuan resmi bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas.

Tanggal 18 Februari 2026 Apakah Libur Nasional atau Cuti Bersama?

Ilustrasi tanggal 18 Februari 2026 apakah libur, foto: unsplash/Eric Rothermel

Mengutip dari situs kemenkopmk.go.id, berdasarkan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 18 Februari 2026, kemungkinan merupakan libur awal puasa.

Pada bulan Februari 2026, terdapat dua tanggal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, 17 Februari 2026 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Kedua, tanggal 16 Februari 2026 merupakan cuti bersama.

Kombinasi libur nasional dan cuti bersama ini membuka peluang libur lebih panjang bagi sebagian masyarakat. Tidak sedikit yang memanfaatkannya untuk beristirahat, mudik singkat, atau kegiatan keluarga.

Menjawab pertanyaan tanggal 18 Februari 2026 apakah libur, tanggal tersebut bukan hari libur nasional, bukan cuti bersama, tetapi bagi anak-anak sekolah merupakan hari libur awal puasa.

Sebelum tanggal 18 Februari ada dua hari libur, yaitu 16 Februari 2026 dan 17 Februari 2026 yang merupakan Tahun Baru Imlek.

Informasi ini penting untuk menyusun agenda kerja, kegiatan pendidikan, maupun rencana perjalanan sejak dini. Dengan memahami kalender resmi pemerintah, perencanaan aktivitas di tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih matang dan terarah. (Echi)

Baca juga: Exclude Bansos Artinya Apa? Ini Penjelasannya