Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dan Mobil saat Bepergian

Kabar Harian
Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
Konten dari Pengguna
6 April 2024 21:55 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dana Mobil. Foto: Unsplash/jim pave.
zoom-in-whitePerbesar
Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dana Mobil. Foto: Unsplash/jim pave.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tata cara dan hukum sholat di pesawat dan mobil menjadi suatu hal yang sangat penting untuk diketahui. Meskipun sedang di perjalanan, umat muslim harus tetap melaksanakan salat karena salat menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dalam keadaan apapun.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari website islam.nu.or.id, salat merupakan ibadah serta kewajiban bagi seorang mukallaf yang tidak dapat gugur selama akalnya masih dianggap normal atau tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Meskipun sedang berada dalam perjalanan jauh sekalipun, salat tetap harus dilaksanakan. Namun, banyak masyarakat yang bingung dan masih mengabaikan kewajiban tersebut dengan alasan tidak mengetahui cara melaksanakan salat saat di kendaraan.

Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dan Mobil

Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dan Mobil. Foto: Unsplash/Levi Meir Clancy.
Berada di perjalanan bukan menjadi sebuah alasan untuk meninggalkan kewajiban salat lima waktu. Meskipun berada dalam kendaraan sekalipun salat harus tetap ditunaikan. Berikut adalah tata cara dan hukum sholat di pesawat dan mobil yang benar:

1. Tata Cara dan Hukum Sholat di Pesawat dan Mobil

Tata cara sholat di kendaraan seperti pesawat dan mobil bisa dilakukan saat sedang menempuh perjalanan jauh. Ibadah sholat lima waktu dalam kendaraan bisa dilakukan dengan posisi duduk untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya. Berikut adalah tata cara sholat di kendaraan saat perjalanan jauh:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

2. Hukum Salat di Pesawat dan di Mobil

Menurut Abu Muhammad Badruz-Zaman al-Faraby dalam buku Pedoman Praktis dan Lengkap Sholat Khusus Wanita berpendapat bahwasanya salat boleh saja dikerjakan di atas kendaraan dengan menghadap ke arah kendaraan tersebut melaju.
Hal itu disebutnya sebagai rukhsah atau keringanan dalam sholat. Perkara ini juga dijelaskan dalam hadis Ibnu Umar r.a. yang menyebutkan Rasulullah saw pernah sholat di atas kendaraan pada saat safar. Rasulullah saw mengikuti ke mana arah kendaraannya menghadap.
Hal serupa juga disebutkan dalam hadis Anas bin Malik r.a. bersanad hasan oleh Ibnu Hajar.
Ia berkata, "Rasulullah saw jika safar dan ingin salat sunnah beliau menghadap kendaraannya ke arah kiblat kemudian bertakbir kemanapun arah menghadap kendaraannya." (HR. Abu Dawud)
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengutip dari website Jombang.nu.or.id, dijelaskan sebagai berikut: المنهاج القويم شرح المقدمة الحضرمية (ص: 117)
أَمَا الْفَرْضُ وَلَوْ جَنَازَةً وَمَنْذُوْرَةً فَلَا يُصَلِّي عَلَى دَابَّةٍ سَائِرَةٍ مُطْلَقًا لِأَنَّ الْإِسْتِقْرَارَ فِيْهِ شَرْطٌ إِحْتِيَاطًا لَهُ، نَعَمْ إِنْ خَافَ مِنَ النُّزُوْلِ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ مَالِهِ وَإِنْ قَلَّ أَوْ فَوْتَ رُفْقَتِهِ إِذَا اسْتَوْحَشَ بِهِ كَانَ لَهُ أَنْ يُصَلِّي الْفَرْضَ عَلَيْهَا وَهِيَ سَائِرَةٌ إِلَى مَقْصِدِهِ وَيُوْمِئُ وَيُعِيْدُ وَيَجُوْزُ فِعْلُهُ عَلَى السَّائِرَةِ وَالْوَاقِفَةِ إِنْ كَانَ لَهَا مَنْ يَلْزَمُ لِجَامَهَا بِحَيْثُ لَا تَتَحَوَّلُ عَنِ الْقِبْلَةِ إِنْ أَتَمَّ الْأَرْكَانَ، وعلى سرير يمشي به رجال وفي زورق جار وفي أرجوحة معلقة بحبال
Artinya: Salat fardu tidak boleh dilakukan dalam kendaraan yang sedang berjalan secara mutlak karena menetap di bumi menjadi syarat sah salat.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi jika seseorang turun untuk melakukan salat, khawatir terhadap keselamatan dirinya, hartanya, atau tertinggal rombongan yang membuatnya gelisah, maka ia boleh melakukan shalat fardhu di dalam kendaraan yang sedang berjalan menghadap ke arah tujuannya.
Dilakukan dengan cara berisyarat dalam melakukan rukun fi’linya dan wajib mengqada’nya.
Boleh melakukan shalat fardu dalam kendaraan yang sedang berjalan atau berhenti jika kendaraan sudah ada yang mengemudikan dan tetap menghadap kiblat dan rukun-rukun salat bisa dilakukan dengan sempurna.
واذا كان راكبا يجب استقبال القبلة فى الاحرام ان سهل عليه والا فلا يجب الاستقبال مطلقا. واذا كان يصلى فى سفينة اوقطار ومثله الهودج والمرقد ونحو ذلك فيجب عليه ان يتم ركوعه وسجده ان سهل, ويجب عليه استقبال القبلة فى جميع الصلاة ان سهل عليه كذلك والا فلا يجب وَمِثْلُ ذَلِكَ الصَّلَاةُ فِى الطَّائِرَةِ فَتَجُوْزُ مَعَ الصِّحَّةِ صَلاَةُ النَّفْلِ, وَأَمَّا صَلَاةُ الْفَرْضِ إِنْ تَعَيَّنَتْ عَلَيْهِ أَثْنَاءَ الرِّحْلَةِ, وَكَانَتْ الرِّحْلَةُ طَوِيْلَةً بِأَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ الصَّلَاةَ قَبْلَ صُعُوْدِهَا أَوْ إِنْطِلَاقِهَا أَوْ بَعْدَ هُبُوْطِهَا فِى الْوَقْتِ, وَلَوْ تَقْدِيْمًا أَوْ تَأْخِيْرًا فَفِى هَذِهِ الْحَالَةِ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُصَلِّيَ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ مَعَ اسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ وَفِيْهَا حَالَتَانِ : 1 - إِنْ صَلَّى بِإِتْمَامِ الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ فَفِى وُجُوْبِ الْقَضَاءِ عَلَيْهِ خِلَافٌ لِعَدَمِ اسْتِقْرَارِ الطَّائِرَةِ فِى الْأَرْضِ, وَالْمُعْتَمَدُ أَنَّ عَلَيْهِ الْقَضَاءَ . 2 - وَإِنْ صَلَّى بِدُوْنِ إِتْمَامِ الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ أَوْ بِدُوْنِ إسْتِقْبَالِ الْقِبْلَةِ مَعَ الْإِتْمَامِ فَيَجِبُ عَلَيْهِ الْقَضَاءُ بِلَا خِلَافٍ.
ADVERTISEMENT
Artinya: Seperti halnya orang yang salat di kendaraan yaitu jika di tengah perjalanan pesawat. Maka boleh dan sah salat sunnah.
Adapun salat fardu yang wajib dilakukan di tengah perjalanan, sedangkan perjalanannya masih jauh, dan tidak mampu salat sebelum naik pesawat atau sebelum berangkat atau setelah turun dari pesawat pada waktunya walaupun dilakukan dengan cara jama’ taqdim atau jama’ ta’khir, maka ia wajib melakukan salat lihurmatil wakti (menghormati waktu) dengan menghadap kiblat.
Salat dalam kendaraan pernah juga dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Akan tetapi, sejumlah imam mazhab menjelaskan batasan syarat kebolehan salat di dalam kendaraan tersebut dapat dilakukan.
Demikian adalah penjelasan mengenai tata cara dan hukum sholat di pesaat dan mobil saat berada di perjalanan. (Nisa)
ADVERTISEMENT