Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Sholat Ied Idul Fitri Lengkap dengan Niatnya
5 April 2024 21:57 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Idulfitri adalah tanda bahwa Ramadan telah berakhir dan seringkali diartikan sebagai Hari Kemenangan. Perayaan ini berlangsung selama dua sampai tiga hari, dan pada hari pertama akan dilaksanakan salat idulfitri atau Id sebanyak dua rakaat. Sebagai umat Islam tentunya wajib mengetahui bagaimana tata cara sholat ied idul fitri .
ADVERTISEMENT
Salat idulfitri hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah dan dengan khutbah. Walau begitu, salat id dapat dilakukan secara perorangan (munfarid) apabila terlambat datang ke lokasi salat berjamaah daripada tidak sama sekali.
Tata Cara Sholat Ied Idul Fitri
Waktu salat Idulfitri dimulai dari terbitnya matahari hingga memasuki waktu salat zuhur.
Berbeda dengan salat Iduladha yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada awal waktu agar memudahkan berkurban, pelaksanaan salat Idulfitri dianjurkan untuk diperlambat agar memberi kesempatan kepada yang ingin berzakat fitrah.
Dikutip dari nu.or.id berikut adalah tata cara sholat Ied Idul Fitri yang wajib diketahui:
Niat Salat Idulfitri
Niat salat Idulfitri menjadi salah satu hal pertama yang wajib dilakukan secara sadar dalam hati dan batin untuk menunaikan salat tersebut. Niat yang dapat dibaca yaitu:
ADVERTISEMENT
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى
Ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini (ma'mûman/imâman) lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku berniat salat sunnah Idulfitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
Hukum pelafalan niat ini adalah sunnah, jika menjadi makmum ditambah lafal ma’munan sedangkan saat menjadi imam ditambah imaaman.
Pelaksanaan salat Idulfitri tidak dimulai dengan azan dan iqamah karena tidak disunnahkan, cukup dengan menyerukan “ash-shalâtu jâmi‘ah.”
Takbiratul Ihram
Sama seperti salah pada umumnya, salat Idulfitri juga terdapat takbiratul ihram. Setelah membaca doa iftitah, dianjurkan lagi untuk takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. Di sela-sela takbir membaca bacaan berikut:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Allahu akbar kabira, wal hamdu lillahi katsira, wa subhanallahi bukratan wa ashila.
ADVERTISEMENT
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau dapat juga membaca bacaan berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَ
Subhanallah wal hamdu lillah wa laa ilaaha illallah wallahu akbar.
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Membaca Al-Fatihah
Setelah melaksanakan rukun dengan membaca doa iftitah dan takbir sebanyak tujuh kali, kemudian wajib membaca surat Al-Fatihah dan lalu disunnahkan untuk membaca surat Al-Ala.
Lanjut ke ruku, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Rakaat Kedua
Pada posisi berdiri kembali di rakaat kedua, melakukan takbir lagi sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan dan melafalkan “Allahu akbar” dan bacaan seperti pada rakaat pertama.
ADVERTISEMENT
Setelah itu membaca Al-Fatihah, dilanjutkan dengan Surat Al-Ghasyiyah. Kemudian ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
Hukum takbir tambahan tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua adalah sunnah, sehingga jika tidak dilakukan maka tidak akan menggugurkan sahnya salat Idulfitri.
Mendengar Khutbah
Setelah selesai salat Idulfitri, jamaah disarankan untuk tidak terburu-buru pulang. Dengarkanlah khutbah Idulfitri terlebih dahulu hingga selesai, sebagaimana diriwayatkan Nabi dalam hadis yang diungkapkan oleh Ubaidullah bi Abdullah bin Utbah:
السُّنَّةُ أَنْ يَخْطُبَ الإِمَامُ فِي العِيدَيْنِ خُطْبَتَيْنِ يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا بِجُلُوسٍ
Assunnatu an yakhtubu al imamu fil idayni khutbathayni yafsilu bainahuma bijulusin.
Artinya: “Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idulfitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
ADVERTISEMENT
Amalan yang Dianjurkan saat Salat Idulfitri
Ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum ataupun sesudah melaksanakan salat Idulfitri, diantaranya adalah:
Menyucikan Diri dan Mandi
Saat akan melaksanakan salat Idulfitri, semua umat muslim dianjurkan untuk menyucikan diri dan mandi atau berwudhu seperti yang diajarkan Rasulullah dalam hadis riwayat Ibnu Abbas RA:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى.
Kana rasulullahi – sholallahu alaihi wasalam – yaghtasilu yaumalfitri wa yaumaladha.
Artinya: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa mandi pada hari raya Idulfitri dan Idul Adha.” (HR. Ibnu Hibban)
Memakai Baju Terbaik dan Wangi-Wangian
Dianjurkan untuk memakai baju terbaik dan menghias diri saat akan melaksanakan salat Idulfitri dan juga memakai wangi-wangian seperti parfum.
Hal ini menjadi salah satu ajaran Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim bahwa “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasa keluar ketika salat Idulfitri dan Idul Adha dengan pakaian yang terbaik."
ADVERTISEMENT
Diutamakan memakai baju berwarna putih, kecuali ada yang lebih bagus daripada warna putih. Hal ini berlaku bagi siapapun, walaupun orang tersebut tidak melaksanakan salat Idulfitri.
Makan Terlebih Dahulu Sebelum Salat Idulfitri
Saat Idulfitri dianjurkan untuk makan terlebih dahulu dan berbeda dengan Idul Adha.
Hal ini dianjurkan karena pada saat perayaan Idulfitri umat muslim tidak sedang melaksanakan ibadah puasa seperti di bulan Ramadan. Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah Saw:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Kana rasulullahi – sholallahu alaihi wasalam – la yaghdu yaumalfitri hatta yaakula wala yaakulu yaumaladha hatta yarjia faya’akula min adhhiyyatih.
Artinya: “Rasulullah saw biasa berangkat Shalat Ied pada hari Idul Fitri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari Shalat Ied baru beliau menyantap hasil qurbannya."
ADVERTISEMENT
Mengambil Jalan yang Berbeda saat Pergi dan Pulang Salat Idulfitri
Dianjurkan saat berangkat menuju tempat salat Idulfitri dan pulangnya melewati jalan yang berbeda dengan berjalan kaki.
Hal ini dimaksudkan agar lebih banyak bertemu dengan orang untuk bersilaturahmi, sebagaimana diriwayatkan Rasulullah dalam hadis oleh Ibnu Jabir:
كَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Kana rasulullahi – sholallahu alaihi wasalam – idzaakana yaumuidin kholafatthoriq.
Artinya: “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang.”
Dan juga hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا
Kana rasulullahi – sholallahu alaihi wasalam – yakhruju ilalidi masyiyan wayarjiu masyi’yan.
ADVERTISEMENT
Artinya: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ied dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang dengan berjalan kaki.”
Hukum Salat Idulfitri
Umumnya salat Idulfitri hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan, karena Rasulullah saw tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat.
Oleh karena itu, para sahabat Rasulullah menlanjutkan salat Idulfitri ini hingga sekarang. Namun pada kenyataannya, ada beberapa mazhab yang memiliki perbedaan hukum terkait salat Idulfitri:
Mazhab Hanafi
Pada mazhab Hanafi, salat Idulfitri hukumnya adalah fardu ain atau wajib bagi setiap umat muslim. Hal ini sama seperti hukum salat fardu lima waktu.
Mazhab Hambali
Pada mazhab Hambali, salat Idulfitri hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya adalah jika sudah dilakukan oleh sebagian umat Muslim, maka umat Muslim lainnya tidak wajib atau gugur kewajibannya.
ADVERTISEMENT
Mazhab Maliki dan Syafi’i
Pada kedua mazhab ini menyepakati bahwa salat Idulfitri hukumnya adalah sunnah muakkad seperti yang diketahui selama ini. Dalam masyarakat Indonesia paling banyak menganut mazhab Syafi’i.
Dalam pelaksanaan salat Idulfitri, ada juga perbedaan dari beberapa mazhab.
Ada yang menyebutkan salat Idulfitri harus dilaksanakan di tempat terbuka, namun ada juga yang menyebutkan salat Idulfitri seharusnya dilaksanakan dalam masjid tapi tetap diperbolehkan hingga keluar jika kondisi lokasi sempit.
Di setiap mazhab memiliki perbedaan dan pertimbangannya masing-masing.
Namun dalam perbedaan ini bukan berarti ada yang salah, umat Muslim hanya perlu mengikuti kata hati untuk mempercayai imam salat Idulfitri karena beliau yang lebih mengetahui hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Demikian tata cara sholat Ied Idul Fitri lengkap dengan niatnya yang wajib diketahui oleh umat Muslim. Melaksanakan salat Idulfitri dapat menyempurnakan ibadah puasa dan menyucikan diri dari segala dosa dan penyakit hati. (Mit)