Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tata Cara Sholat Itikaf yang Benar dalam Ajaran Islam
20 Maret 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada bulan Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Untuk mendapatkan keistimewaan malam Lailatul Qadar pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, umat Muslim bisa melakukan salat itikaf. Bagaimana cara sholat itikaf yang benar?
ADVERTISEMENT
Anjuran dalam mengerjakan salat itikaf ini disampaikan kepada umat Muslim melalui hadis sebagai berikut:
Meskipun begitu, bukan berarti salat itikaf hanya dikerjakan di bulan Ramadan saja. Tetapi juga tetap disyariatkan untuk dikerjakan di luar bulan Ramadan sekalipun.
Pengertian Salat Itikaf
Salat itikaf merupakan salah satu ibadah penyerahan diri kepada Allah Swt dengan cara memenjarakan diri atau mengisolasi diri di dalam masjid dengan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk kebaikan serta ibadah yang wajib dilakukan di dalamnya.
Mengutip dari buku I’tikaf, Qiyamul Lail, Shalat Ied dan Zakat al-Fithr di Tengah Wabah, Isnan Ansory, bahasa Arab itikaf ‘akafa yang artinya al-habsu atau memenjarakan. Sedangkan, dalam ilmu fiqih itikaf artinya adalah berdiam di masjid dengan cara tertentu disertai niat.
ADVERTISEMENT
Salat itikaf berarti menyerahkan diri dengan beribadah di dalam masjid sepanjang hari. Arti dari ibadah ini antara lain adalah salat lima waktu, berzikir, tadarus dan salat sunah lainnya yang dianjurkan untuk dilakukan
Tujuan dari itikaf adalah supaya dapat konsentrasi dalam beribadah kepada Allah Swt dan terlepas sejenak dari kesibukan duniawi serta mendekatkan diri kepada-Nya.
Meskipun hukum dari itikaf adalah sunah, para ulama sepakat bahwa salat itikaf disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana hal ini yang ada dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 125.
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ ١٢٥
wa idz ja‘alnal-baita matsâbatal lin-nâsi wa amnâ, wattakhidzû mim maqâmi ibrâhîma mushallâ, wa ‘ahidnâ ilâ ibrâhîma wa ismâ‘îla an thahhirâ baitiya lith-thâ'ifîna wal-‘âkifîna war-rukka‘is-sujûd
ADVERTISEMENT
Artinya: (Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka‘bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan,) “Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.” (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!”
Salah satu amalan paling mulia dan sangat dicintai Allah Swt adalah salat itikaf jika dilakukan dengan ikhlas. Sebab, orang-orang yang melakukan itikaf senantiasa menunggu salat, dan mereka sama dengan orang yang sedang menunaikan salat secara rutin.
Tata Cara Sholat Itikaf yang Benar
Mengutip dari laman lampung.nu.or.id, sebelum mengetahui tata cara salat itikaf yang benar, berikut adalam empat rukun itikaf yang penting untuk diketahui:
ADVERTISEMENT
1. Niat
Salat itikaf adalah ibadah mahdhah, untuk itu jika dilaksanakan tanpa niat tidak akan sah. Adapun macam-macam itikaf ada tiga, yaitu i'tikaf mutlak, i'tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus dan i’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
I’tikaf mutlak walaupun waktunya lama, hanya cukup berniat sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Nawayt 'an 'aetakif fi hadha almasjid llh taealaa
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.
Sedangkan untuk i’tikaf yang terikat waktu, misalnya selama satu bulan, berikut adalah niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Nawayt 'an 'aetakif fi hadha almasjid yawman/laylan kamilan/shahran lilh taealaa
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.
ADVERTISEMENT
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Nawayt 'an 'aetakif fi hadha almasjid shahran mutatabiean
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah Swt.
Adapun untuk niat i’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Nawayt 'an 'aetakif fi hadha almasjid fardan llh taealaa
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Nawayt 'an 'aetakif fi hadha almasjid shahran mutatabiean fardan llh taealaa
Artinya: Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.
2. Berdiam Diri di Masjid
Seseorang yang akan melakukan itikaf harus bermukim atau “berdiam” di tempat itikaf sekurang-kurangnya selama tumaninah lebih sedikit. Dengan demikian, salat itikaf tidak cukup “berdiam” selama tumakninah saja.
ADVERTISEMENT
Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi itikaf dan meniatkannya sebagai itikaf tergolong telah melaksanakan itikaf.
3. Di Masjid
Masjid menjadi tempat yang disyaratkan oleh mazhab syafi’i. Dengan begitu, selain masjid menurut mazhab syafi’i salat itikaf tidak sah. Salah satu tempat ideal untuk melaksanakan itikaf adalah masjid jami, karena dapat menampung banyak jamaah daripada masjid lainnya.
Masjid jami sangat dianjurkan sebagai tempat itikaf juga karena bagi orang-orang yang beritikaf tidak perlu keluar masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Masjid sebagai tempat itikaf didasarkan pada Surat Al-Baqarah ayat 187 seperti berikut.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
ADVERTISEMENT
Artinya : "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
4. Orang yang Beritikaf
Orang yang beritikaf diwajibkan adalah orang muslim, berakal, dan suci dari hadas besar. Dengan demikian itikaf orang kafir, itikaf tidak sah jika dilakukan oleh orang gila, orang yang berhadas besar dan sejenisnya, juga tidak sah dilakukan anak yang belum mumayyiz.
ADVERTISEMENT
Sebagian ulama juga sepakat bahwa puasa adalah syarat untuk melaksanakan itikaf, tetapi sebagian lagi berpendapat itikaf sah tanpa puasa, kecuali jika ia dinazarkan bersama itikaf. Terlepas dari hal tersebut, orang yang berpuasa lebih utama untuk itikaf.
Berikut adalah hadis yang menjelaskan itikaf antara lain diriwayatkan Sayyidah Aisyah RA:
وَعَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Waeanha 'ann aalnnabi salaa allah ealayh wasalam kan yaetakif aaleashr aal'awakhir min ramadana, hatta tawaffah aalllahu, thumm aetakaf 'azwajuh min baedih muttafaq ealayh
Artinya, “Dari Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW beritikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Hal ini dilakukannya sampai beliau wafat. Sepeninggal Rasulullah SAW, tradisi itikaf dilanjutkan oleh para istrinya” (HR Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
Bagi yang ingin melaksanakan itikaf pada bulan puasa Ramadan tahun ini, berikut adalah tata cara salat itikaf yang benar dalam ajaran Islam:
Demikian penjelasan mengenai tata cara sholat itikaf yang benar dalam ajaran Islam . (HEN)