Tugas Komisi 3 DPR RI dalam Pemerintahan

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

DPR RI sebagai lembaga legislatif terdiri dari beberapa komisi yang bertanggung jawab di bidang tertentu. Seperti halnya tugas komisi 3 DPR RI dalam pemerintahan. Komisi ini bertugas di bidang hukum dan HAM.
Dikutip dari buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif, DPR, DPRD & DPD oleh Markus Gunawan (2008:78) DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang memiliki beberapa tugas penting. Seperti membentuk undang-undang yang dibahas denga presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Tugas Komisi 3 DPR RI yang Penting Diketahui
Komisi III merupakan salah satu komisi di DPR RI yang bertanggung jawab atas hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara melalui mitra kerjanya. Tugas komisi 3 DPR RI tentu beragam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Pada Pasal 3 Ayat (1) komisi dibentuk sebagai alat pelengkap DPR RI dan sifatnya menetap pada satu periode. Berikut ini penjelasan mengenai ruang lingkup mitra dan rincian tugasnya.
1. Ruang Lingkup Mitra
Ruang lingkup mitra dari Komisi III ditetapkan dalam Nomor 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019. Mitra kerja komisi III ini antara lain:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kejaksaan Agung
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Komisi Yudisial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Badan Narkotika Nasional
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Setjen MPR
Setjen DPD
2. Rincian Tugas Komisi III
Menyusun dan membahas RUU yang berhubungan dengan hukum, HAM, dan keamanan negara.
Melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terkait dengan mitra kerja Komisi III.
Melakukan pengawasan pada terlaksananya undang-undang di bidang hukum, HAM, dan keamanan negara.
Memantau anggaran dana yang digunakan pada sektor hukum dan keamanan.
Menjalankan pengawasan khusus pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tugas komisi 3 DPR RI adalah melakukan pengawasan khusus dibidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan negara melalui mitra kerjanya. Semoga membantu! (NUM)
Baca Juga: 4 Tugas Komisi 1 DPR RI, Mulai Bidang Pertahanan hingga Intelijen
