Tujuan Sensus Penduduk beserta Ciri-Ciri dan Manfaatnya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sensus penduduk atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan secara bersamaan pada semua penduduk di negara tertentu. Tujuan sensus penduduk utamanya, yakni untuk menghitung jumlah orang atau penduduk suatu negara.
Dengan mengetahui jumlah penduduk, pemerintah dapat melihat seberapa besar pertumbuhan penduduk di negaranya pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan penduduk berarti menandakan bahwa adanya produktivitas dalam suatu negara.
Produktivitas dalam pertumbuhan penduduk suatu negara pun harus selalu normal. Ini berarti, produktivitas tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak, sehingga dapat menjaga stabilitas sumber daya manusia dalam suatu negara, khususnya Indonesia.
Tujuan Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah suatu proses yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan data penduduk yang ada di suatu wilayah. Di Indonesia sendiri biasanya sensus penduduk diadakan pada tahun yang berakhiran nol (0), tepatnya setiap 10 tahun sekali.
Merujuk buku Pendidikan Kependudukan dan Keluarga Berencana oleh Anindita Dyah Sekarpur, dkk, tujuan umum sensus penduduk adalah untuk menghitung jumlah orang atau penduduk suatu negara, yaitu agar bisa mengetahui beberapa hal berikut ini:
Mengetahui perkembangan jumlah penduduk dari periode ke periode.
Mengetahui persebaran serta padatan penduduk di tiap tiap wilayah.
Mengetahui berbagai atribut sosial penduduk seperti tingkat kelahiran, kematian serta migrasi dan segala faktor yang memengaruhinya.
Sementara itu, tujuan khusus sensus penduduk adalah menghasilkan informasi kependudukan secara lebih rinci dan informasi lainnya untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, seperti:
Parameter-parameter demografis yang meliputi angka kelahiran, angka kematian, angka harapan hidup, dan angka migrasi penduduk.
Statistik dan indikator penyandang cacat (disability).
Statistik dan indicator Millenium Development Goals (MDG) di bidang kependudukan.
Statistik dan indicator Millenium Development Goals (MDG) di bidang perumahan.
Data statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.
Ciri-Ciri Sensus Penduduk
Sensus pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada 1961. Sebelum Indonesia merdeka, sensus penduduk dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1920 dan 1930.
Hingga saat ini, Indonesia telah melaksanakan sensus penduduk sebanyak tujuh kali, yaitu pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan 2020. Sensus ini merupakan mandat dari Undang-Undang serta rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada sensus penduduk sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) masih menggunakan metode konvensional yaitu kunjungan ke rumah penduduk atau full field enumeration. Sedangkan pada sensus penduduk tahun 2020 telah menggunakan metode kombinasi (combine method).
Gischa menerangkan dalam buku Pendidikan Kependudukan dan Keluarga Berencana, metode kombinasi merupakan metode pengumpulan data kependudukan dengan memanfaatkan data yang sudah ada untuk dijadikan sebagai basis data dan dilengkapi dengan sampel survei.
Menukil buku Geografi 2 oleh Yusman Hestiyanto, sensus penduduk memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Dibuat dan diselenggarakan oleh pemerintah. Sensus penduduk Indonesia dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilakukan terhadap penduduk di suatu wilayah yang batas-batasnya ditentukan secara pasti.
Merupakan pencatatan universal dan menyeluruh terhadap semua penduduk suatu negara.
Merupakan pencatatan data setiap penduduk di suatu wilayah.
Dilakukan secara serentak dalam satu hari.
Dilakukan secara teratur dalam kurun waktu tertentu, umumnya sekali tiap 5 atau 10 tahun.
Manfaat Sensus Penduduk
Menurut Suharno dalam buku Pendidikan Kependudukan dan Keluarga Berencana, data sensus penduduk sangat dibutuhkan untuk melihat kepadatan penduduk di setiap wilayah di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 persen penduduk tinggal di pulau Jawa dan sisanya sekitar 44 persen tersebar di seluruh pulau selain Jawa.
Tentunya ini sangat tidak merata persebaran penduduknya. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari pemerintah untuk membuat terobosan-terobosan agar penduduk Indonesia tertarik keluar wilayah Jawa.
Jadi, data hasil sensus penduduk tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga dapat mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Sensus penduduk yang rutin dilakukan juga bisa menemukan beberapa hal penting lain, seperti perubahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun.
Misalnya, jumlah penduduk Indonesia pada 2019 berjumlah 267 jiwa kemudian meningkat pada 2045 menjadi 319 juta jiwa. Jika mengetahui hal ini, pemerintah bisa membuat perencanaan yang matang mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan sebagainya.
Baca Juga: Jumlah Penduduk di Indonesia Berdasarkan Sensus Penduduk 2020
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Kapan pertama kali sensus penduduk Indonesia dilakukan?

Kapan pertama kali sensus penduduk Indonesia dilakukan?
Sensus penduduk di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada 1961, kemudian dilaksanakan kembali pada 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, dan terakhir pada 2020.
Apa lembaga yang berwenang untuk melakukan sensus penduduk?

Apa lembaga yang berwenang untuk melakukan sensus penduduk?
Di Indonesia, lembaga yang berwenang untuk melakukan sensus penduduk adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Selain di tingkat pusat, BPS juga terdapat di tingkat provinsi dan kota atau kabupaten.
Kapan waktu pelaksanaan sensus penduduk Indonesia?

Kapan waktu pelaksanaan sensus penduduk Indonesia?
Waktu pelaksanaan sensus penduduk di setiap negara relatif berbeda, tapi tetap dilakukan secara teratur. Pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia biasanya dilakukan setiap 10 tahun sekali. Sementara di negara maju, sensus penduduk dilakukan setiap 5 tahun sekali.
