Tujuan Wawasan Nusantara dan Pengertiannya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tujuan wawasan Nusantara adalah untuk menjaga persatuan serta kesatuan bangsa. Wawasan Nusantara merupakan suatu konsep yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap warga negara.
Seperti yang telah diketahui, bahwa negara Indonesia adalah negara multikultural. Indonesia mempunyai ras, suku, atau agama yang sangat beragam.
Itulah mengapa, penting bagi rakyat Indonesia untuk memahami banyaknya perbedaan yang ada melalui wawasan Nusantara.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Pengertian Wawasan Nusantara
Sebelum membahas tentang tujuan wawasan Nusantara, alangkah baiknya jika memahami pengertian dari wawasan Nusantara itu sendiri.
Adapun pengertian dari wawasan Nusantara berdasarkan buku yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, Aim Abdulkarim, halaman 19, adalah sebagai berikut.
Wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, atau tanggap indrawi. Selain itu, wawasan menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa, juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat, atau tanggap indrawi.
Nusantara berasal dari kata "nusa" dan "antara". Nusa berarti pulau atau kepulauan, sedangkan "antara" artinya di antara.
Dengan demikian, Nusantara diartikan sebagai satu kesatuan wilayah perairan dan pulau-pulau, yakni kepulauan yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia serta Benua Asia dan Benua Australia.
Wawasan Nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dari pulau-pulau besar dan kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara kepulauan terbesar di dunia.
Potensi yang meliputi lebih dari 200 suku bangsa, juga salah satu negara terkaya sumber alam dan budayanya.
Dengan memperhatikan arti wawasan Nusantara tersebut, maka dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu sebagai berikut.
Wawasan Nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
Wawasan Nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
Wawasan Nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
Wawasan Nusantara mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
1. Arti Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Sebagai satu kesatuan politik, wawasan Nusantara dapat mengandung arti sebagai berikut.
Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan negara yang senantiasa membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
2. Arti Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan Nusantara mengandung arti sebagai berikut.
Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3. Arti Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Budaya
Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan Nusantara mengandung arti sebagai berikut.
Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
4. Arti Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan
Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan Nusantara mengandung arti sebagai berikut.
Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara
Apa tujuan wawasan Nusantara? Berikut adalah tujuan dari wawasan nusantara berdasarkan buku yang berjudul Wawasan Nusantara, Sri Widayarti, S.Pd., (2020:5).
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah.
Tujuan Wawasan Nusantara secara konstitusional tertuang dalam TAP MPR Nomor: IV/MPR/1973, TAP MPR Nomor: IV/MPR/1078, TAP MPR Nomor: II/MPR/1983, dan TAP MPR Nomor: II/MPR/1993 Bab II huruf E yang isinya adalah Wawasan Nusantara untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional adalah Wawasan Nusantara yang mencakup hal-hal berikut.
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik dalam arti berikut.
Kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal milik bersama bangsa.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
Secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
Pancasila adalah satu satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Seluruh kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Bangsa Indonesia yang hidup secara berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia yang yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan kepada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi artinya sebagai berikut.
Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya artinya sebagai berikut.
Masyarakat Indonesia adalah satu. Peri kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta dasarnya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya. Dengan tidak menolak budaya budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa yang hasil hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan artinya sebagai berikut.
Ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan negara.
Sedangkan menurut buku yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis, Aim Abdulkarim, halaman 22, tujuan wawasan Nusantara dibagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan ke dalam dan tujuan ke luar.
Tujuan wawasan Nusantara ke dalan adalah untuk mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Adapun tujuan ke luar wawasan Nusantara adalah untuk ikut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh umat manusia.
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Demikianlah uraian tentang pengertian dan tujuan wawasan nusantara. Dengan konsep wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. (Adm)
Baca juga: Hari Lahir Pancasila: Sejarah dan Pedoman Pelaksanaan Upacara
