Upaya-Upaya yang Dapat Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian dan Keseimbangan Alam

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kelestarian dan keseimbangan alam membutuhkan peran manusia di dalamnya. Pengaruh manusia terhadap lingkungan sangatlah besar. Hal ini dapat diketahui dari upaya eksploitasi dan eksplorasi mereka seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kerusakan alam dapat terjadi akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya alam. Jika perusakan alam dibiarkan, kualitas lingkungan hidup akan semakin menurun.
Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk terus menjaga kelestarian dan keseimbangan alam. Upaya ini dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Sebutkan Upaya-Upaya yang Dapat Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian dan Keseimbangan Alam!
Lantas apa saja upaya yang dapat dilakukan dari kedua pihak tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip dalam berbagai sumber.
Upaya Pemerintah Menjaga Kelestarian dan Keseimbangan Alam
Mengutip buku Pocket Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah Dasar oleh Tim Smart Nusantara (2019: 330), upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan alam, antara lain:
Mengeluarkan kebijakan untuk melindungi hewan-hewan yang hampir mengalami kepunahan dengan mengeluarkan undang-undang perlindungan bagi hewan dan tumbuhan langka.
Mendirikan tempat perlindungan bagi hewan dan tumbuhan, misalnya cagar alam dan suaka margasatwa.
Membuat tempat penangkaran hewan dan pembibitan tumbuhan sebagai bentuk kesadaran akan kepunahan hewan dan tumbuhan yang semakin banyak terjadi.
Upaya Masyarakat Menjaga Kelestarian dan Keseimbangan Alam
Merangkum buku Smart Plus Soshum untuk SMA karya Tim Presiden Eduka (2020: 733), upaya menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang dilakukan masyarakat dapat dilakukan di wilayah daratan maupun perairan. Berikut penjelasannya.
Wilayah Daratan
Reboisasi, yaitu penanaman kembali, terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang keadaannya telah kritis dan tidak lagi produktif.
Pembuatan terasering (sengkedan) bagi daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan cukup curam atau rentan terjadinya erosi.
Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir, agar unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya menjadi konsumsi satu jenis tanaman saja.
Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini bertujuan agar wilayah perkotaan tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan sebagai paru-paru kota.
Wilayah Perairan
Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung menuju sungai.
Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menghindari terjadinya kebocoran tangkai-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan sebagai lokasi wisata.
Memberlakukan surat izin pengambilan air (SIPA) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
(VIO)
